Rabu, 22 April 2026 - 03:57 WIB
banner ucapan Sekda revs

Wujudkan Muba Maju Lebih Cepat, Disnakertrans Kawal Rekrutmen Lokal PT Gorby Putra Utama 

Rabu, 22 April 2026
7 views
0
IMG-20260422-WA0009

SEKAYU – Pemerintah Kabupaten Musi Banyuasin (Muba) kembali menunjukkan taringnya dalam memperjuangkan hak kerja putra-putri daerah. Di bawah pengawalan ketat Dinas Tenaga Kerja dan Transmigrasi (Disnakertrans) Muba, PT Gorby Putra Utama sukses menggelar Walk-In Interview tahap kedua yang diikuti oleh ratusan talenta lokal ber-KTP Muba.

Langkah strategis ini bukan sekadar proses rekrutmen biasa, melainkan implementasi nyata dari Perda No. 2 Tahun 2020 tentang Penyelenggaraan Ketenagakerjaan serta bentuk kepatuhan terhadap transformasi regulasi nasional tahun 2026.

Prioritas Lokal dan Kepatuhan Regulasi Terbaru 

Kepala Disnakertrans Muba, Herryandi Sinulingga, AP, menegaskan bahwa mulai tahun 2026, standar kepatuhan perusahaan telah ditingkatkan. Tidak hanya terpaku pada aturan daerah, perusahaan kini wajib menyelaraskan prosedur dengan Perpres No. 57 Tahun 2023 dan Permenaker No. 18 Tahun 2024. 

"Sesuai arahan pusat, mulai tahun 2026 ini setiap perusahaan wajib melaporkan setiap jengkal lowongan kerja melalui portal Karirhub di SIAPkerja. Kepatuhan ini adalah harga mati, karena menjadi syarat mutlak dalam pengurusan administrasi dan perizinan ketenagakerjaan. Kami mengapresiasi PT Gorby yang telah proaktif mengikuti alur ini," tegas Sinulingga.

Transparansi Hasil Seleksi

Dari total 124 pelamar daring, sebanyak 104 peserta (73 laki-laki dan 31 perempuan) hadir mengikuti tahapan interview. Berdasarkan hasil seleksi ketat, terpilih 34 kandidat terbaik (27 laki-laki dan 7 perempuan) yang berhak melaju ke tahap psikotes.

Untuk menjamin keadilan dan keterbukaan, Sinulingga memastikan seluruh hasil seleksi akan dipublikasikan secara resmi. "Hasil akhir siapa saja yang diterima bekerja akan kami umumkan melalui website dan media sosial resmi Disnakertrans Muba. Ini adalah komitmen kami agar masyarakat bisa memantau langsung proses penyerapan tenaga kerja lokal," tambahnya.

 

Sinergi untuk Kesejahteraan 

Perwakilan PT Gorby Putra Utama, Mahli, menyatakan komitmen perusahaan untuk terus bersinergi dengan Pemkab Muba. "Kami tunduk pada regulasi daerah. Ini adalah “walk-in interview “ kedua kami, dan kami memastikan bahwa prioritas utama tetaplah generasi muda Muba yang memiliki kompetensi sesuai kebutuhan operasional perusahaan," pungkasnya.

Dengan adanya penguatan regulasi melalui PP No. 51 Tahun 2023 mengenai pengupahan dan Permenaker No. 1 Tahun 2024 dan SK UMK/ UMSK 2026 , Disnakertrans Muba memastikan bahwa para pekerja yang nantinya diterima tidak hanya mendapatkan pekerjaan, tetapi juga jaminan struktur upah yang adil dan berkeadilan.

Sinergi antara pemerintah dan sektor swasta ini diharapkan menjadi motor penggerak utama dalam menurunkan angka pengangguran dan memastikan putra-putri daerah menjadi tuan rumah di tanah sendiri.

#MubaMajuLebihCepat #TenagaKerjaLokal #DisnakertransMuba #Regulasi2026

0 0 vote
Article Rating
Subscribe
Notify of
guest
0 Comments
Inline Feedbacks
View all comments

New Feed

LMP Tulungagung Cium Aroma Maladministrasi, Sebut Proyek Internet 32 Puskesmas Cacat Hukum

Thu, 5 Mar 2026 07:52:26am

TULUNGAGUNG – Laskar Merah Putih (LMP) Macab Tulungagung resmi menabuh genderang perang terhadap proses pengadaan jasa internet di 32 Puskesmas...

Kadisnaketrasn Muba Rapat Pembentukan Posko Pengaduan dan Konsultasi THR Bagi Pekerja dan Perushaan di Muba 2026

Thu, 5 Mar 2026 01:32:41am

SEKAYU – Kepala Dinas Tenaga Kerja dan Transmigrasi (Disnakertrans) Kabupaten Musi Banyuasin, Herryandi Sinulingga, AP., secara tegas...

Pemkab Muba Hadiri Rakor Kemendagri–UCLG ASPAC, Perkuat Komitmen SPM 2026

Wed, 4 Mar 2026 06:43:59am

JAKARTA- Pemerintah Kabupaten Musi Banyuasin (Muba) terus memperkuat komitmennya dalam meningkatkan kualitas pelayanan publik dan pembangunan...

Buntut Terbakarnya Gudang Masakan Minyak di Keban, Sat Reskrim Polres Muba Amankan Seorang Wanita

Wed, 4 Mar 2026 04:46:27am

KMP – Satuan Reserse Kriminal (Sat Reskrim) Polres Musi Banyuasin (Muba) resmi menetapkan seorang perempuan berinisial MA (44) sebagai tersangka...

LSM dan Ormas Ancam Demo Besar-Besaran Desak dan Stop Tongkang Batu Bara Sebelum Jembatan Lalan Tuntas

Wed, 4 Mar 2026 04:34:59am

MUBA – Kesabaran masyarakat di Kabupaten Musi Banyuasin tampaknya sudah di ujung batas. Lambannya perbaikan Jembatan Lalan memantik kemarahan...

Baca Juga