SEKAYU – Pemerintah Kabupaten Musi Banyuasin melalui Dinas Tenaga Kerja dan Transmigrasi (Disnakertrans) terus bergerak masif dalam menekan angka pengangguran. Sebagai langkah nyata implementasi regulasi daerah, Disnakertrans Muba mengumumkan pembukaan lowongan kerja posisi Staff Kadar di PT Kirana Musi Persada yang diprioritaskan bagi tenaga kerja lokal ber-KTP Muba dalam rangka kolaborasi Pemda Melalui Disnaketrans Muba Dengan Peruhsaan swasta menurunkan Tingkat Pengangguran Terbuka Ungkap Kadisnakertrans Muba, Selasa (7/4).
Kepala Disnakertrans Muba, Herryandi Sinulingga AP, menegaskan bahwa kolaborasi dengan sektor industri ini merupakan mandat langsung dari kebijakan daerah untuk memastikan warga Bumi Serasan Sekate menjadi tuan rumah di daerah sendiri.
"Penerimaan tenaga kerja ini adalah bentuk konkret implementasi Perda Nomor 2 Tahun 2020 tentang Pemberdayaan Tenaga Kerja Lokal. Kami berkomitmen agar setiap investasi yang masuk ke Muba memberikan dampak langsung pada penyerapan tenaga kerja asli daerah, demi mewujudkan visi Bupati HM.Toha Tohet dan Wakil Bupati Muba Kiai Abdur Rohman Husen Menuju Muba Maju Lebih Cepat ," tegas Sinulingga.
Kriteria Strategis: Ahli Pertanian & Negosiator Tangguh
Kabid Penempatan Tenaga Kerja (Penta) Disnakertrans Muba, Sukarni, AS merincikan bahwa posisi Staff Kadar memegang peranan penting dalam rantai produksi komoditas unggulan daerah. Lowongan ini terbuka bagi talenta muda dengan kualifikasi sebagai berikut:
Pendidikan: Minimal S1 Pertanian.
Keahlian Khusus: Memahami proses taksasi (khususnya komoditas karet).
Kompetensi Tambahan: Memiliki jiwa kepemimpinan, kemampuan negosiasi, literasi komputer, dan komunikasi yang persuasif.
Kriteria Fisik/Usia: Laki-laki, usia 21 hingga 35 tahun.
Prosedur Pendaftaran: Sentuhan Personal & Digital
Ada persyaratan unik dalam rekrutmen kali ini; pelamar wajib melampirkan surat lamaran tulis tangan menggunakan huruf kapital yang ditujukan kepada Pimpinan PT Kirana Musi Persada. Dokumen pendukung yang harus disiapkan meliputi:
1. Daftar Riwayat Hidup (CV).
2. Fotocopy Ijazah terakhir & Pas Foto 3x4 (2 lembar).
3. Fotocopy Kartu Kuning (AK-1) yang masih berlaku.
4. Dokumen Identitas (KK, KTP Muba, dan SKCK).
Batas Waktu & Akses Pengiriman Berkas
Pendaftaran dibuka hingga 25 April 2026 Untuk memudahkan masyarakat, panitia menyediakan tiga jalur pengiriman berkas:
1. Langsung: Kantor Disnakertrans Muba.
2. Layanan Publik: Booth Disnakertrans di Mall Pelayanan Publik (MPP) Musi Banyuasin.
3. Digital/Online: Melalui email resmi penta.disnakertransmuba@gmail.com.
Hot Line Wa/HP : 081368174683
Melalui rekrutmen ini, Pemerintah Kabupaten Musi Banyuasin berharap sinergi antara regulasi pemerintah dan kebutuhan industri dapat meningkatkan kesejahteraan masyarakat lokal secara berkelanjutan.
Dewan Perwakilan Rakyat (DPR) Papua menerima hasil kinerja Panitia Khusus (Pansus) Otonomi Khusus (Otsus) Jhon NR Gobai selaku Ketua Kelompok...
Jayapura -- Fraksi partai Demorat di DPR Papua menolak undang-undang (UU) Otonomi Khusu (Otsus) yang sedang dibahas di DPR-RI. Demikian pernyataan...
Fraksi Partai Demokrasi indonesia Perjuangan ( PDIP )Dewan Perwakilan Rakyat Papua Terhadap,Penyampaian Aspirasi dan Pokok Pikiran Fraksi -...
Jayapura -- Sekda Papua, Dance Yulian Flassy hingga saat ini belum penuhi janji terhadap pemulangan 700 calon Siswa Bintara Polri, Selasa...
SEKAYU- Sebagai kabupaten penyandang gelar Kabupaten Layak Anak (KLA) selamat tiga tahun berturut-turut, tidak membuat Musi Banyuasin ( Muba) lupa...