Selasa, 7 Juli 2026 - 03:54 WIB
Bijak Bermedia Sosial

Wujudkan Muba Maju Lebih Cepat, Disnakertrans Gandeng PT Kirana Musi Persada Buka Loker Utamakan Tenaga Kerja Lokal Muba 

Selasa, 7 April 2026
155 views
0
IMG-20260407-WA0043

SEKAYU – Pemerintah Kabupaten Musi Banyuasin melalui Dinas Tenaga Kerja dan Transmigrasi (Disnakertrans) terus bergerak masif dalam menekan angka pengangguran. Sebagai langkah nyata implementasi regulasi daerah, Disnakertrans Muba mengumumkan pembukaan lowongan kerja posisi Staff Kadar di PT Kirana Musi Persada yang diprioritaskan bagi tenaga kerja lokal ber-KTP Muba dalam rangka kolaborasi Pemda Melalui Disnaketrans Muba Dengan Peruhsaan swasta menurunkan Tingkat Pengangguran Terbuka Ungkap Kadisnakertrans Muba, Selasa (7/4). 

 

Kepala Disnakertrans Muba, Herryandi Sinulingga AP, menegaskan bahwa kolaborasi dengan sektor industri ini merupakan mandat langsung dari kebijakan daerah untuk memastikan warga Bumi Serasan Sekate menjadi tuan rumah di daerah sendiri.

 "Penerimaan tenaga kerja ini adalah bentuk konkret implementasi Perda Nomor 2 Tahun 2020 tentang Pemberdayaan Tenaga Kerja Lokal. Kami berkomitmen agar setiap investasi yang masuk ke Muba memberikan dampak langsung pada penyerapan tenaga kerja asli daerah, demi mewujudkan visi Bupati HM.Toha Tohet dan Wakil Bupati Muba Kiai Abdur Rohman Husen Menuju Muba Maju Lebih Cepat ," tegas Sinulingga.

 

Kriteria Strategis: Ahli Pertanian & Negosiator Tangguh

 

Kabid Penempatan Tenaga Kerja (Penta) Disnakertrans Muba, Sukarni, AS merincikan bahwa posisi Staff Kadar memegang peranan penting dalam rantai produksi komoditas unggulan daerah. Lowongan ini terbuka bagi talenta muda dengan kualifikasi sebagai berikut:

 Pendidikan: Minimal S1 Pertanian.

 Keahlian Khusus: Memahami proses taksasi (khususnya komoditas karet).

Kompetensi Tambahan: Memiliki jiwa kepemimpinan, kemampuan negosiasi, literasi komputer, dan komunikasi yang persuasif.

Kriteria Fisik/Usia: Laki-laki, usia 21 hingga 35 tahun.

Prosedur Pendaftaran: Sentuhan Personal & Digital

Ada persyaratan unik dalam rekrutmen kali ini; pelamar wajib melampirkan surat lamaran tulis tangan menggunakan huruf kapital yang ditujukan kepada Pimpinan PT Kirana Musi Persada. Dokumen pendukung yang harus disiapkan meliputi:

 1. Daftar Riwayat Hidup (CV).

 2. Fotocopy Ijazah terakhir & Pas Foto 3x4 (2 lembar).

 3. Fotocopy Kartu Kuning (AK-1) yang masih berlaku.

 4. Dokumen Identitas (KK, KTP Muba, dan SKCK).

Batas Waktu & Akses Pengiriman Berkas 

Pendaftaran dibuka hingga 25 April 2026 Untuk memudahkan masyarakat, panitia menyediakan tiga jalur pengiriman berkas:

 1. Langsung: Kantor Disnakertrans Muba.

 2. Layanan Publik: Booth Disnakertrans di Mall Pelayanan Publik (MPP) Musi Banyuasin.

 3. Digital/Online: Melalui email resmi penta.disnakertransmuba@gmail.com.

Hot Line Wa/HP : 081368174683

Melalui rekrutmen ini, Pemerintah Kabupaten Musi Banyuasin berharap sinergi antara regulasi pemerintah dan kebutuhan industri dapat meningkatkan kesejahteraan masyarakat lokal secara berkelanjutan.

0 0 vote
Article Rating
Subscribe
Notify of
guest
0 Comments
Inline Feedbacks
View all comments

New Feed

Gerakan Kolaboratif Pemkab Muba, Bpjs Ketenagakerjaan dan Dunia Usaha 

Fri, 5 Jun 2026 01:39:33am

  SEKAYU – Pemerintah Kabupaten Musi Banyuasin (Pemda Muba) dibawah Kepemimpinan Bupati Muba HM.Toha Rohman dan Wakil Bupati Kiai Abdur...

Kerap Mangkir Mediasi? Kadisnakertrans Muba Ingatkan Perusahaan Risiko Rugi Hukum Hingga Kalah di PHI

Thu, 4 Jun 2026 12:48:56am

Sekayu, 4 Juni 2026 – Dinas Tenaga Kerja dan Transmigrasi (Disnakertrans) Kabupaten Musi Banyuasin mengambil langkah tegas dalam mengedukasi...

Mencekam Jelang Subuh di Soak Baru, Respons Cepat Damkar Muba Jinakkan Kobaran Api dalam 1 Jam

Thu, 4 Jun 2026 12:41:54am

SEKAYU, MUBA – Suasana sunyi menjelang fajar di kawasan wisata Danau Ulak Lia mendadak berubah menjadi mencekam pada Kamis pagi, 4 Juni 2026....

Kantor Hukum Indafikri & Partners Layangkan Somasi ke PT Pertamina EP Field Pendopo Terkait Dugaan Limbah di Jirak Jaya

Wed, 3 Jun 2026 06:18:52am

  SEKAYU, MUBA – Kantor Hukum INDAFIKRI & PARTNERS secara resmi melayangkan surat somasi kepada Pimpinan c.g. Humas PT. Pertamina EP...

Kebakaran Hanguskan 4 Rumah di Lawang Wetan Muba, Kerugian Capai Rp400 juta

Mon, 1 Jun 2026 08:18:41am

SEKAYU — Kebakaran hebat melanda pemukiman warga di Dusun 3, Desa Bumi Ayu, Kecamatan Lawang Wetan, Kabupaten Musi Banyuasin (Muba) pada Senin...

Baca Juga