Senin, 14 September 2026 - 04:57 WIB
Bijak Bermedia Sosial

WFA Diterapkan di Muba, Layanan Publik Dijaga Tetap Berjalan

Sabtu, 28 Maret 2026
3 views
0
IMG-20260329-WA0022-696x522

SEKAYU, — Pemerintah Kabupaten Musi Banyuasin (Muba) menerapkan kebijakan Work From Anywhere (WFA) bagi aparatur sipil negara (ASN) dengan menitikberatkan pada kesinambungan pelayanan publik. Fleksibilitas kerja ini diimbangi dengan pemanfaatan sistem digital serta pengawasan kinerja berbasis teknologi.

Kebijakan tersebut merujuk pada Surat Edaran Menteri Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi (PANRB) Nomor 2 Tahun 2026 yang memberikan kewenangan kepada pimpinan instansi untuk mengatur pola kerja fleksibel ASN pada periode tertentu pascalibur Idul Fitri, yakni 16–17 dan 25–27 Maret 2026.

Pelaksana Tugas Kepala Dinas Komunikasi dan Informatika Muba, Daud Amri, mengatakan bahwa penerapan WFA disesuaikan dengan kebutuhan masing-masing perangkat daerah. Meski demikian, kendali tetap berada pada pimpinan untuk memastikan layanan kepada masyarakat tidak terhenti.

“Fleksibilitas kerja yang diterapkan tetap menempatkan pelayanan publik sebagai prioritas utama,” kata Daud, Kamis (26/3/2026).

Dalam pelaksanaannya, WFA di Muba didukung oleh berbagai perangkat digital, mulai dari aplikasi Sistem Pemerintahan Berbasis Elektronik (SPBE), sarana kerja daring, hingga rapat virtual.

Pengawasan terhadap kinerja ASN dilkukan melalui sistem Human Resource Information System (HRIS) terintegrasi yang memungkinkan pemantauan kehadiran dan capaian kerja secara waktu nyata. Selain itu, ASN tetap diwajibkan melakukan koordinasi serta menyampaikan laporan kerja secara berkala.

 

Pemerintah daerah juga memastikan hak-hak pegawai tetap diperhatikan, termasuk pemberian uang makan yang disesuaikan dengan laporan kerja harian.

 

Lebih jauh, Daud menjelaskan bahwa penerapan WFA tidak terlepas dari penguatan SPBE yang telah dilakukan Pemkab Muba dalam beberapa tahun terakhir. Hasilnya, Muba mampu meraih predikat baik hingga sangat baik dalam evaluasi SPBE.

 

Penguatan tersebut mencakup penerapan Peraturan Bupati Nomor 48 Tahun 2024, audit keamanan informasi oleh Badan Siber dan Sandi Negara (BSSN), serta integrasi berbagai layanan digital seperti aplikasi SRIKANDI, tanda tangan elektronik, dan sistem presensi ASN.

 

Selain itu, pemanfaatan Pusat Data Nasional dan portal Satu Data turut memperkuat tata kelola pemerintahan berbasis digital yang terintegrasi.

Menurut Daud, infrastruktur dan sistem yang telah dibangun menjadi fondasi penting dalam mendukung pola kerja fleksibel di lingkungan pemerintahan daerah.

 

“Dengan dukungan tersebut, Pemkab Muba pada dasarnya siap jika ke depan, termasuk pada tahun-tahun mendatang, pemerintah pusat menetapkan sistem kerja WFA secara lebih luas,” ujarnya.

 

Ia menambahkan, kesiapan itu tidak hanya dari sisi teknologi, tetapi juga dari adaptasi pola kerja ASN yang mulai berorientasi pada kinerja, bukan lagi semata kehadiran fisik.

 

“Yang terpenting adalah hasil kerja tetap terukur dan pelayanan kepada masyarakat tetap berjalan,” kata dia.

Ke depan, Pemkab Muba menargetkan peningkatan kualitas penerapan SPBE sekaligus mendorong transformasi birokrasi yang lebih adaptif, efektif, dan akuntabel di tengah perkembangan teknologi digital.

0 0 vote
Article Rating
Subscribe
Notify of
guest
0 Comments
Inline Feedbacks
View all comments

New Feed

Perkuat Peran Perempuan, PD KPPG Musi Banyuasin Gelar Diklat dan Siap Hadapi Tantangan Digital

Thu, 9 Jul 2026 02:55:12am

MUBA — Pimpinan Daerah Kesatuan Perempuan Partai Golkar (PD KPPG) Kabupaten Musi Banyuasin (Muba) sukses menyelenggarakan kegiatan Pendidikan dan...

Duka Bapak Paiman di Desa Bukit Indah: Rumah Ludes Terbakar, Ketulusan Warga dan Damkar Jadi Kekuatan

Wed, 8 Jul 2026 07:42:32am

  PLAKAT TINGGI, MUBA – Ujian berat tengah menimpa Bapak Paiman, seorang warga di Desa Bukit Indah B3, Kecamatan Plakat Tinggi. Pada Rabu...

Sengkarut Lahan & Janji Manis Plasma di Lalan: DPRD Muba Desak Audit Total PT SCK

Tue, 7 Jul 2026 11:57:33am

  MUSI BANYUASIN – Tabir persoalan yang menyelimuti operasional perusahaan perkebunan kelapa sawit PT Surya Cipta Kahuripan (PT SCK) di...

Respon Cepat, Disnakertrans Muba Terjunkan Tim Mediasi Lapangan Selesaikan Mogok Kerja PT Banyu Kahuripan Indonesia

Mon, 6 Jul 2026 09:30:29am

LALAN — Dinas Tenaga Kerja dan Transmigrasi (Disnakertrans) Kabupaten Musi Banyuasin bergerak cepat memfasilitasi pertemuan penyelesaian...

Partai Gerakan Rakyat Sumsel Jalani Verifikasi Berkas di Kanwil Kemenkum

Fri, 3 Jul 2026 08:48:18am

Dewan Pimpinan Wilayah (DPW) Partai Gerakan Rakyat Provinsi Sumatera Selatan (Sumsel) mengambil langkah nyata dalam mempertegas legalitas hukumnya....

Baca Juga