Selasa, 30 Juni 2026 - 01:51 WIB
Bijak Bermedia Sosial

WFA Diterapkan di Muba, Layanan Publik Dijaga Tetap Berjalan

Sabtu, 28 Maret 2026
2 views
0
IMG-20260329-WA0022-696x522

SEKAYU, — Pemerintah Kabupaten Musi Banyuasin (Muba) menerapkan kebijakan Work From Anywhere (WFA) bagi aparatur sipil negara (ASN) dengan menitikberatkan pada kesinambungan pelayanan publik. Fleksibilitas kerja ini diimbangi dengan pemanfaatan sistem digital serta pengawasan kinerja berbasis teknologi.

Kebijakan tersebut merujuk pada Surat Edaran Menteri Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi (PANRB) Nomor 2 Tahun 2026 yang memberikan kewenangan kepada pimpinan instansi untuk mengatur pola kerja fleksibel ASN pada periode tertentu pascalibur Idul Fitri, yakni 16–17 dan 25–27 Maret 2026.

Pelaksana Tugas Kepala Dinas Komunikasi dan Informatika Muba, Daud Amri, mengatakan bahwa penerapan WFA disesuaikan dengan kebutuhan masing-masing perangkat daerah. Meski demikian, kendali tetap berada pada pimpinan untuk memastikan layanan kepada masyarakat tidak terhenti.

“Fleksibilitas kerja yang diterapkan tetap menempatkan pelayanan publik sebagai prioritas utama,” kata Daud, Kamis (26/3/2026).

Dalam pelaksanaannya, WFA di Muba didukung oleh berbagai perangkat digital, mulai dari aplikasi Sistem Pemerintahan Berbasis Elektronik (SPBE), sarana kerja daring, hingga rapat virtual.

Pengawasan terhadap kinerja ASN dilkukan melalui sistem Human Resource Information System (HRIS) terintegrasi yang memungkinkan pemantauan kehadiran dan capaian kerja secara waktu nyata. Selain itu, ASN tetap diwajibkan melakukan koordinasi serta menyampaikan laporan kerja secara berkala.

 

Pemerintah daerah juga memastikan hak-hak pegawai tetap diperhatikan, termasuk pemberian uang makan yang disesuaikan dengan laporan kerja harian.

 

Lebih jauh, Daud menjelaskan bahwa penerapan WFA tidak terlepas dari penguatan SPBE yang telah dilakukan Pemkab Muba dalam beberapa tahun terakhir. Hasilnya, Muba mampu meraih predikat baik hingga sangat baik dalam evaluasi SPBE.

 

Penguatan tersebut mencakup penerapan Peraturan Bupati Nomor 48 Tahun 2024, audit keamanan informasi oleh Badan Siber dan Sandi Negara (BSSN), serta integrasi berbagai layanan digital seperti aplikasi SRIKANDI, tanda tangan elektronik, dan sistem presensi ASN.

 

Selain itu, pemanfaatan Pusat Data Nasional dan portal Satu Data turut memperkuat tata kelola pemerintahan berbasis digital yang terintegrasi.

Menurut Daud, infrastruktur dan sistem yang telah dibangun menjadi fondasi penting dalam mendukung pola kerja fleksibel di lingkungan pemerintahan daerah.

 

“Dengan dukungan tersebut, Pemkab Muba pada dasarnya siap jika ke depan, termasuk pada tahun-tahun mendatang, pemerintah pusat menetapkan sistem kerja WFA secara lebih luas,” ujarnya.

 

Ia menambahkan, kesiapan itu tidak hanya dari sisi teknologi, tetapi juga dari adaptasi pola kerja ASN yang mulai berorientasi pada kinerja, bukan lagi semata kehadiran fisik.

 

“Yang terpenting adalah hasil kerja tetap terukur dan pelayanan kepada masyarakat tetap berjalan,” kata dia.

Ke depan, Pemkab Muba menargetkan peningkatan kualitas penerapan SPBE sekaligus mendorong transformasi birokrasi yang lebih adaptif, efektif, dan akuntabel di tengah perkembangan teknologi digital.

0 0 vote
Article Rating
Subscribe
Notify of
guest
0 Comments
Inline Feedbacks
View all comments

New Feed

PASCA POLISI PERIKSA KEPALA DINAS PUPR TERKAIT LAPORAN ORMAS LMP, APAKAH LANJUT GELAR PERKARA

Sat, 16 Mar 2024 12:32:13am

Kita merah putih.com Kepolisian Resort Tulungagung terus memproses Laporan/Pengaduan Masyarakat yang dilayangkan oleh Ormas LMP Markas Cabang...

Ahli Waris Sekdes Sungai Batang Muba Kaget Dapat Pencairan Asuransi Sebesar Rp42 Juta

Fri, 15 Mar 2024 12:45:27am

MUBA- Suasana duka masih tampak dari keluarga almarhum Davit Apriyansyah yang merupakan Sekretaris Desa (Sekdes) Sungai Batang Kecamatan Sekayu....

Bantu Umak Dicairkan, Pj Bupati Apriyadi Buat Emak-emak Sumringah Saat Bulan Puasa

Thu, 14 Mar 2024 06:37:37am

MUBA- Awal Ramadhan 1445 H kali ini membuat ribuan emak-emak khususnya kalangan pra sejahtera kategori ekstrem di Kabupaten Muba dapat bernapas...

Seorang Oknum PPK dan 2 Orang Oknum Panwaslu di Tulungagung melakukan Pelanggaran UU Bawaslu dan UU Pemilu, dengan menggeser ratusan Suara Partai ke Caleg Tertentu.

Wed, 13 Mar 2024 03:08:16pm

Kita merah putih.com Pemilihan umum telah Usai Akan tetapi permasalahan Masih saja berlarut larut kecurangan di pertontonkan denga terang benderang...

Pj Bupati Apriyadi Buka Pasar Beduk, Spot Baru Dongkrak UMKM di Muba

Wed, 13 Mar 2024 12:43:32am

SUNGAI LILIN- Pelaku UMKM di Kabupaten Musi Banyuasin (Muba) sangat bahagia di bulan puasa kali ini. Pasalnya, Pj Bupati Apriyadi Mahmud melalui...

Baca Juga