Kamis, 2 Juli 2026 - 03:19 WIB
Bijak Bermedia Sosial

WASPADA PHISHING! Kadisnakertrans Muba Ingatkan Pencari Kerja Muba Kenali Ciri Website Lowongan Kerja Bodong

Senin, 9 Maret 2026
204 views
0
IMG-20260309-WA0037

SEKAYU, MUSI BANYUASIN – Fenomena penyebaran informasi palsu melalui situs web ilegal kini kian meresahkan masyarakat, khususnya para pencari kerja di Indoensia termasuk sumsel dan wilayah Kabupaten Musi Banyuasin (Muba). Maraknya website yang menyerupai laman resmi pemerintah diduga menjadi pintu masuk bagi penyebaran informasi tidak benar yang berujung pada eksploitasi tenaga kerja dan penipuan magang luar negeri.

Bahaya Eksploitasi di Balik Tawaran "Instan"

Salah satu tren yang paling diwaspadai adalah tawaran program magang ke luar negeri dengan iming-iming menggiurkan namun tidak jelas prosedurnya. Berdasarkan laporan yang berkembang, banyak pencari kerja terjebak informasi "bodong" dari situs tidak resmi, yang pada akhirnya membuat mereka dipekerjakan secara tidak prosedural dan tidak sesuai dengan kontrak kerja yang dijanjikan di negara penempatan.

Edukasi Digital: Cek Domain Sebelum Klik

Kepala Dinas Tenaga Kerja dan Transmigrasi (Disnakertrans) Muba, M. Herryandi Sinulingga AP, menekankan bahwa poin paling krusial bagi masyarakat adalah mengenali domain resmi pemerintah Indonesia.

> "Seluruh website resmi Kementerian Ketenagakerjaan (Kemnaker) beserta instansi turunannya wajib menggunakan domain .go.id. Penggunaan akhiran seperti .com atau tambahan kata lain seperti 'kemnakerri.com' adalah indikasi kuat upaya penipuan digital atau phishing," tegas Herryandi Sinulingga.

Masyarakat diminta hanya mempercayai alamat resmi berikut:

 * Pusat: kemnaker.go.id & skillhub.kemnaker.go.id

 * Daerah: mubakab.go.id & disnakertrans.mubakab.go.id

 

Pernyataan Tegas Kadisnakertrans Muba

Herryandi Sinulingga AP memberikan peringatan keras agar masyarakat atau generasi unggul muba tidak mudah tergiur oleh informasi yang beredar di grup-grup pesan singkat atau situs yang tidak jelas asal-usulnya.

"Kami mengimbau dengan sangat agar masyarakat hanya merujuk pada website dan media sosial resmi kami. Jangan sampai salah langkah, karena informasi dari sumber yang tidak jelas akan mengakibatkan kerugian secara materi maupun keselamatan. Pastikan kebenarannya di kanal resmi agar tidak menjadi korban penempatan tenaga kerja yang ilegal," cek ricek sebelumnya pungkasnya.

Akses Informasi Terpercaya (Sobat Kerja Muba)

Untuk memastikan keamanan dan validitas data, masyarakat diarahkan untuk memantau kanal komunikasi resmi Disnakertrans Muba sebagai berikut:

 * Website: disnakertrans.mubakab.go.id

 * Instagram & Facebook: @sobatkerjamuba

 * TikTok: @disnakertransmuba

Edukasi ini merupakan komitmen bersama antara Kementerian Ketenagakerjaan RI (SIAPkerja), Pemerintah Kabupaten Musi Banyuasin, dan kampanye budaya kerja BerAKHLAK untuk menciptakan ekosistem ketenagakerjaan yang aman dan transparan bagi seluruh warga Muba.

0 0 vote
Article Rating
Subscribe
Notify of
guest
0 Comments
Inline Feedbacks
View all comments

New Feed

MU Amankan Wonderkid Portugal Titisan Luis Figo

Mon, 19 Oct 2020 02:49:10am

Liputan6.com, Jakarta- Manchester United (MU) kembali melirik pemain muda berbakat Portugal. Kali ini Setan Merah berhasil mengamankan jasa salah...

Kuasa Hukum Terdakwa Jiwasraya Persoalkan Vonis Hakim yang Persis Tuntutan Jaksa

Mon, 19 Oct 2020 02:38:38am

Liputan6.com, Jakarta - Penasihat Hukum Direktur Utama PT Maxima Integra Joko Hartono Tirto, Soesilo Aribowo kecewa dengan putusan Majelis Hakim...

Keterjangkauan dan Kemudahan Layanan Dinilai Jadi Solusi Masyarakat Melek Hukum

Mon, 19 Oct 2020 02:36:01am

Liputan6.com, Jakarta - Perkembangan teknologi memegang peranan besar dalam pertumbuhan ekonomi Indonesia, terutama dalam mengembangkan usaha atau...

YLBHI Minta Polisi yang Pukul Jurnalis Saat Liput Demo Diproses Hukum

Mon, 19 Oct 2020 02:34:37am

Liputan6.com, Jakarta - Ketua Advokasi Yayasan Lembaga Bantuan Hukum Indonesia (YLBHI), Muhammad Isnur meminta kepolisian memproses hukum personelnya...

Penegak Hukum Diminta Hati-Hati Tangani Kasus Perbankan

Mon, 19 Oct 2020 02:00:31am

Liputan6.com, Jakarta - Penegak hukum dalam hal ini Kejaksaan Agung diminta berhati-hati dalam menangani kasus perbankan. Pasalnya posisi perbankan...

Baca Juga