SEKAYU, MUBA – Masyarakat diimbau lebih waspada terhadap maraknya penipuan digital. Baru-baru ini beredar akun Facebook mencurigakan dengan nama "Haji Toha" yang menggunakan foto resmi Bupati Musi Banyuasin H. M. Toha, Wakil Bupati Rohman, serta Ketua TP PKK Hj. Patimah Toha. Setelah ditelusuri, akun tersebut dipastikan palsu alias hoaks.
Tak hanya menggunakan identitas visual pejabat, akun ini mencantumkan lokasi asal dari Bandung Satu, Jawa Barat yang jelas tidak sesuai dengan domisili atau aktivitas Bupati Muba.
Kepala Dinas Kominfo Muba, Herryandi Sinulingga, AP, menegaskan bahwa akun tersebut bukan milik Bupati atau pejabat Pemkab Muba. “Ini adalah modus penipuan. Biasanya akun-akun seperti ini digunakan untuk meminta sumbangan, bantuan, atau melakukan pendekatan dengan maksud tertentu,” tegasnya.
Ia mengimbau masyarakat untuk tidak mudah percaya dan selalu melakukan verifikasi melalui saluran resmi Pemkab Muba jika menerima pesan atau permintaan mencurigakan, baik melalui Facebook, WhatsApp, SMS, maupun media sosial lainnya.
“Segera laporkan jika menemukan akun-akun serupa. Jangan sampai masyarakat dirugikan secara materiil ataupun informasi yang menyesatkan,” tandasnya.
Pemkab Muba melalui Dinas Kominfo Muba terus berkomitmen melawan penyebaran hoaks dan penipuan digital demi melindungi masyarakat.
PALEMBANG, 25 APRIL 2026 – Memasuki kuartal kedua tahun 2026, Kepala Dinas Tenaga Kerja dan Transmigrasi (Disnakertrans) Musi Banyuasin, Herryandi...
PALEMBANG – Bank Sumsel Babel (BSB) kembali menunjukkan komitmennya dalam mengapresiasi loyalitas nasabah hingga ke pelosok daerah. Pada Jumat...
PALEMBANG, 24 APRIL 2026 – Dinas Tenaga Kerja dan Transmigrasi (Disnakertrans) Kabupaten Musi Banyuasin (Muba) menggelar Rapat Koordinasi (Rakor)...
Lawang Wetan, Muba – Di tengah fluktuasi harga pasar, Pemkab Musi Banyuasin melalui Dinas Perindustrian dan Perdagangan (Disperindag) terus...
SEKAYU – Pemerintah Kabupaten Musi Banyuasin (Muba) kembali menunjukkan taringnya dalam memperjuangkan hak kerja putra-putri daerah. Di bawah...