Sabtu, 2 Mei 2026 - 03:13 WIB
banner ucapan Sekda revs

Waspada Longsor ini Himbuan Camat Sekayu

Minggu, 6 Juli 2025
151 views
0
IMG20250323091550_01-1536x864

Camat Sekayu Himbau Warga di Batran sungai waspada longsor Tanah longsor merupakan salah satu kejadian yang kerap kali terjadi saat musim hujan, terjadi dikarenakan curah hujan yang tinggi didaerah perbukitan yang mengakibatkan struktur tanah menjadi labil.

Oleh karena itu masyarakat diharapkan selalu waspada terhadap tanah longsor dan bagi pemerintah daerah diharapkan selalu meningkatkan kapasitas terhadap bencana yang kerap terjadi didaerahnya masing-masing

Hal yang perlu dihindari.

Berikut adalah hal-hal yang dapat kita lakukan untuk menghindari tanah longsor.

1. Mendirikan bangunan diatas lereng yang rawan terhadap longsor

2. Mencetak kolam atau sawah irigasi diatas dan pada lereng yang rawan longsor

3. Melakukan penggalian disekitar kaki lereng yang rawan longsor

4. menebang pohon sembarangan pada lereng yang rawan longsor

5. Tinggal dibawah lereng rawan longsor

Hal yang harus dilakukan saat terjadi tanah longsor.

3 poin dibawah ini merupakan hal yang harus dilakukan saat terjadi tanah longsor diwilayah Anda.

1. Ketika terdengar suara gemuruh dari atas bukit, segeralah untuk menjauh dari lokasi, cari tempat aman. Sebab hal tersebut merupakan tanda akan terjadinya tanah longsor

2. Jangan panik dan tetap tenang. Evakuasi keluarga Anda ke tempat aman. Biasanya bagi mereka yang tinggal didaerah rawan longsor sudah diberikan jalur evakuasi untuk menyelamatkan diri ketika terjadi tanah longsor.

3. Hal penting lainnya adalah dengan menghubungi instansi terkait untuk bis amemberikan bantuan evakuasi sebelum terjadinya longsor yang semakin memburuk

Upaya pencegahan untuk mengurangi dampak tanah longsor

Terdapat beberapa hal yang bisa dilakukan dalam rangka pencegahan untuk mengurangi dampak terhadap tanah longsor, antara lain:

1. Kenali daerah tempat tinggal kita sehingga terdapat ciri-ciri daerah rawan longsor kita dapat menghindar.

2. Perbaiki tata air dan tata guna lahan daerah lereng.

3. tanami daerah lereng dengan tanaman yang sistem pengakarannya dalam (akar tunggang) atau pohon yang berdaun lebar.

0 0 vote
Article Rating
Subscribe
Notify of
guest
0 Comments
Inline Feedbacks
View all comments

New Feed

Kuasa Hukum Terdakwa Jiwasraya Persoalkan Vonis Hakim yang Persis Tuntutan Jaksa

Mon, 19 Oct 2020 02:38:38am

Liputan6.com, Jakarta - Penasihat Hukum Direktur Utama PT Maxima Integra Joko Hartono Tirto, Soesilo Aribowo kecewa dengan putusan Majelis Hakim...

Keterjangkauan dan Kemudahan Layanan Dinilai Jadi Solusi Masyarakat Melek Hukum

Mon, 19 Oct 2020 02:36:01am

Liputan6.com, Jakarta - Perkembangan teknologi memegang peranan besar dalam pertumbuhan ekonomi Indonesia, terutama dalam mengembangkan usaha atau...

YLBHI Minta Polisi yang Pukul Jurnalis Saat Liput Demo Diproses Hukum

Mon, 19 Oct 2020 02:34:37am

Liputan6.com, Jakarta - Ketua Advokasi Yayasan Lembaga Bantuan Hukum Indonesia (YLBHI), Muhammad Isnur meminta kepolisian memproses hukum personelnya...

Penegak Hukum Diminta Hati-Hati Tangani Kasus Perbankan

Mon, 19 Oct 2020 02:00:31am

Liputan6.com, Jakarta - Penegak hukum dalam hal ini Kejaksaan Agung diminta berhati-hati dalam menangani kasus perbankan. Pasalnya posisi perbankan...

4 Relawannya Dianiaya Oknum Polisi, PP Muhammadiyah Siapkan Jalur Hukum

Mon, 19 Oct 2020 01:58:37am

Liputan6.com, Jakarta - Pengurus Pusat (PP) Muhammadiyah menyatakan akan menempuh jalur hukum atas dugaan penganiayaan yang diterima 4 relawan...

Baca Juga