Kamis, 18 Juni 2026 - 11:06 WIB
Bijak Bermedia Sosial

Warga Sungai Keruh Antusias Ikuti Sidang Isbat Nikah Terpadu

Kamis, 26 Oktober 2023
87 views
0
IMG-20231101-WA0098-1536x1024

Sungai Keruh, Muba- Puluhan pasang Suami istri di Kecamatan Sungai Keruh tampak sangat antusias mengikuti sidang Isbat Nikah terpadu yang digelar oleh Pemkab Musi Banyuasin di halaman kantor Camat Sungai Keruh yang berlangsung sangat semarak dan sukses, Kamis (26/10/2023).

Acara yang berlangsung semarak ini dibuka secara resmi oleh Pj Bupati Muba H Apriyadi Mahmud diwakili Asisten
Administrasi Umum Setda Muba Drs Safaruddin MSi, dan dihadiri Ketua Pengadilan Agama Syarifah Aini, SAg MH., Kakan Kemenag Muba H M MAKKI, SAg MPd I., Camat Sungai Keruh Edi Heryanto SH, Camat Jirak Jaya Andi Suharto SSTP MSi.

Dalam sambutannya, Asisten
Administrasi Umum Setda Muba Drs Safaruddin mengatakan bahwa Pemkab Muba menyambut baik dan mengapresiasi pelaksanaan Kegiatan Sidang Isbat Nikah Terpadu ini.

Dikatakannya, pelaksanaan kegiatan Sidang Isbat Nikah Terpadu ini sesuai dengan undang-undang dan peraturan Presiden. Pemerintah mempunyai kewajiban memberikan jaminan kepada warganya untuk mendapatkan dokumen yang resmi agar masyarakat bisa hidup nyaman dengan adanya akta nikah.

Nah, lanjutnya Kegiatan ini salah satu aspek yang dapat membantu masyarakat yang belum memiliki buku nikah agar tiap-tiap pasangan suami istri yang telah melaksanakan pernikahan harus tercatat menurut peraturan perundang-undangan pernikahan.

"Jadi sidang isbat Nikah terpadu ini bertujuan untuk membantu masyarakat agar tercatat pernikahannya dan tercapainya tertib administrasi di Kabupaten Musi Banyuasin yang kita cintai ini. Kegiatan ini banyak manfaatnya dengan adanya buku nikah ini bapak ibu diantaranya selain kelancaran administrasi juga termasuk pembuatan akte kelahiran anak, transaksi perbankan, serta kebutuhan kesehatan yang memerlukan verifikasi melalui buku nikah, dan lain sebagainya,"terangnya..

Saya berharap, lanjutnya "Kepada panitia agar lebih aktif lagi jemput bola dalam program ini, agar masyarakat yang belum tercatat pernikahannya supaya ikut dalam program isbat nikah ini. Kepada para Camat Kades dan perangkat desa kiranya lebih proaktif lagi menghimbau masyarakatnya yang belum tercatat pernikahannya untuk segera mengikuti program ini,"tandasnya.

0 0 vote
Article Rating
Subscribe
Notify of
guest
0 Comments
Inline Feedbacks
View all comments

New Feed

MU Amankan Wonderkid Portugal Titisan Luis Figo

Mon, 19 Oct 2020 02:49:10am

Liputan6.com, Jakarta- Manchester United (MU) kembali melirik pemain muda berbakat Portugal. Kali ini Setan Merah berhasil mengamankan jasa salah...

Kuasa Hukum Terdakwa Jiwasraya Persoalkan Vonis Hakim yang Persis Tuntutan Jaksa

Mon, 19 Oct 2020 02:38:38am

Liputan6.com, Jakarta - Penasihat Hukum Direktur Utama PT Maxima Integra Joko Hartono Tirto, Soesilo Aribowo kecewa dengan putusan Majelis Hakim...

Keterjangkauan dan Kemudahan Layanan Dinilai Jadi Solusi Masyarakat Melek Hukum

Mon, 19 Oct 2020 02:36:01am

Liputan6.com, Jakarta - Perkembangan teknologi memegang peranan besar dalam pertumbuhan ekonomi Indonesia, terutama dalam mengembangkan usaha atau...

YLBHI Minta Polisi yang Pukul Jurnalis Saat Liput Demo Diproses Hukum

Mon, 19 Oct 2020 02:34:37am

Liputan6.com, Jakarta - Ketua Advokasi Yayasan Lembaga Bantuan Hukum Indonesia (YLBHI), Muhammad Isnur meminta kepolisian memproses hukum personelnya...

Penegak Hukum Diminta Hati-Hati Tangani Kasus Perbankan

Mon, 19 Oct 2020 02:00:31am

Liputan6.com, Jakarta - Penegak hukum dalam hal ini Kejaksaan Agung diminta berhati-hati dalam menangani kasus perbankan. Pasalnya posisi perbankan...

Baca Juga