Senin, 1 Juni 2026 - 06:56 WIB
banner ucapan Sekda revs

Warga Muba Tuntut Sikap DPRD terkait Angkutan dan Aktifitas batu bara Serta Polemik Tapal Batas

Kamis, 28 September 2023
301 views
0
IMG20230927113743_01

 

Kita merah putih.com Aktivitas Tambang di kabupaten Musi Banyuasin membuat masyarakat resah mulai dari perbatasan yang Sekarang ini terus memanas antara Masyarakat Musi Banyuasin dengan Musi Rawas Utara beberapa media Nasional seperti TV one mengabarkan terjadi bentrok di perbatasan

https://youtu.be/2tGlL_GgmKE?si=qJ4ibAQCdITX1TWn

Aktivitas Pengakutan Batu Bara Milik PT. Gorby Putra Utama (GPU) Melalui mitranya PT Musi Mitra Jaya yang sekarang ini jalan yang di lalui penuh debu berterbangan sempat masyarakat pangkalan Bulian menyetop angkutan batu bara di Daerah Pangkalan Bulian  karena debu  telah menganggu kesehatan masyarakat.

 

 

Terungkap juga saat Rapat dengar pendapat di ruang Rapat DPRD kabupaten Musi Banyuasin kemarin Rabu (27/09/2023)Kades Pulau Gading Sulaiman Mengeluhkan hal yang sama jalan  berdebu akibat perlintasan jalan batu bara  menuju  ke Pelabuhan, Mengganggu kesehatan warga,serta Rumah warga tidak bisa bersih karena debu yang sangat tebal.

Beberapa keluhan masyarakat membuat Aktivis Musi Banyuasin Satoto waliun ketua Laskar merah putih Markas cabang Musi Banyuasin Angkat bicara karena   Permasalahan Aktivitas Angkutan dan Kegiatan Perusahaan Tambang di Wiayah Kabupaten Musi Banyuasin sangat meresahkan dan membuat Masyarakat susah,

Dalam Rapat dengar pendapat bersama DPRD kabupaten Musi Banyuasin kemarin Kamis(27/09/2023) Satoto mengatakan bahwa pemerintah harus tegas jangan sampai permasalahan ini menjadi konflik berkepanjangan, ujarnya

"Kami juga Meminta Pemerintah kabupaten Musi Banyuasin Agar membentuk Pansus kordinasi,antar lembaga serta melihat langsung fakta dilapangkan Serta dilihat ulang Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 76 Tahun 2014 Tentang Perubahan Atas Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 50 Tahun 2014 Tentang Batas Daerah Kabupaten Musi Banyuasin Dengan Kabupaten Musi Rawas Utara Provinsi Sumatera Selatan

"Tujuan kita cek di lapangan melihat Secara langsung  aktivitas Tambang serta Aktivitas Angkutan dan Kegiatan Perusahaan Tambang di Wiayah Kabupaten Musi Banyuasin kita lihat dampaknya terhadap masyarakat,Hutan lindung,serta Apa saja kerugian yang timbul terhadap aktivitas tersebut.

Ditambahkannya Perbatasan yang tidak jelas akan menimbulkan konflik pemilu Karena ini akan menjadi Permasalahan pemilih nantinya dan memicu kecurangan Karena ketidak jelasan wilayah

Secara tegas Satoto waliun mengatakan bahwa Permendagri nomor 76 tahun 2014 perubahan atas Permendagri nomor 50 tahun 2014.wilayah kegiatan tambang batu bara tersebut masuk wilayah Muba di buktikan adalah Polsek dan Koramil Wilayah Musi Banyuasin jadi intinya Permendagri nomor 76 tahun 2014 dapat di gugat, tutupnya

Rapat dipimpin oleh Wakil Ketua |! DPRD Jonkenedi, SIP.,M.Si dihadiri Anggota DPRD Ziadatulher, SE.,MH, Alpian, Edi Pramono, H. Yudi Trikarya, SH, H. Rabik, SE, Dedi Zulkarnain, SE dan Dwi Hayati Lehhar, A.Md, Asisten | Setda Muba, Sekretaris DPRD Marko Susanto, S.STP.,M.Si, Kapolres Muba, Dandim 0401/Muba, Kejaksaan Negeri Sekayu, Bagian Hukum Setda Muba, Bagian Tata Pemerintahan Setda Muba, Bagian Sumber Daya Alam Setda Muba, Dinas Energi Sumber Daya Mineral Provinsi Sumsel, Dinas Lingkungan Hidup Provinsi Sumsel, Kepala BPN Muba, Dinas Lingkungan Hidup Muba, Dinas Perkebunan Muba, Dinas Perhubungan Muba, DPMPTSP, Dinas PUPR, Sat. POLPP, Satgas Karhutla Mub, Kepala Seksi Wilayah III Balai Pengamanan dan Penegak Hukum Lingkungan Hidup dan Kehutanan Wilayah Sumatera, Kepala UPTD KPH Wilayah I Meranti I Muba, Ketua PWI Muba, Camat Bayung Lencir, Camat Batanghari Leko, Camat Tungkal Jaya, Camat Sanga Desa, Kades Tampang Baru, Kades Pangkalan Bayat, Kades Telang, Kades Simpang Bayat, Kades Pulai Gading.

Konflik Pertambangan kian Mamanas Aktivis Muba Dorong pemerintah buat Pansus lintas

Warga Muba Keluhkan Aktifitas Angkutan dan Stockpile Batu Bara, DPRD di minta Bersikap

warga Muba tuntut sikap DPRD terkait Angkutan dan Aktifitas batu bara serta Polemik Tapal Batas

Aktivitas Tambang di kabupaten Musi Banyuasin membuat masyarakat resah mulai dari perbatasan yang Sekarang ini terus memanas antara Masyarakat Musi Banyuasin dengan Musi Rawas Utara beberapa media Nasional seperti TV one mengabarkan terjadi bentrok di perbatasan

https://youtu.be/2tGlL_GgmKE?si=qJ4ibAQCdITX1TWn

Aktivitas Pengakutan Batu Bara Milik PT. Gorby Putra Utama (GPU) Melalui mitranya PT Musi Mitra Jaya yang sekarang ini jalan yang di lalui penuh debu berterbangan sempat masyarakat pangkalan Bulian menyetop angkutan batu bara di Daerah Pangkalan Bulian  karena debu  telah menganggu kesehatan masyarakat.

Terungkap juga saat Rapat dengar pendapat di ruang Rapat DPRD kabupaten Musi Banyuasin kemarin Rabu (27/09/2023)Kades Pulau Gading Sulaiman Mengeluhkan hal yang sama jalan  berdebu akibat perlintasan jalan batu bara  menuju  ke Pelabuhan, Mengganggu kesehatan warga,serta Rumah warga tidak bisa bersih karena debu yang sangat tebal.

Beberapa keluhan masyarakat membuat Aktivis Musi Banyuasin Satoto waliun ketua Laskar merah putih Markas cabang Musi Banyuasin Angkat bicara karena   Permasalahan Aktivitas Angkutan dan Kegiatan Perusahaan Tambang di Wiayah Kabupaten Musi Banyuasin sangat meresahkan dan membuat Masyarakat susah,

Dalam Rapat dengar pendapat bersama DPRD kabupaten Musi Banyuasin kemarin Kamis(27/09/2023) Satoto mengatakan bahwa pemerintah harus tegas jangan sampai permasalahan ini menjadi konflik berkepanjangan, ujarnya

"Kami juga Meminta Pemerintah kabupaten Musi Banyuasin Agar membentuk Pansus kordinasi,antar lembaga serta melihat langsung fakta dilapangkan Serta dilihat ulang Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 76 Tahun 2014 Tentang Perubahan Atas Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 50 Tahun 2014 Tentang Batas Daerah Kabupaten Musi Banyuasin Dengan Kabupaten Musi Rawas Utara Provinsi Sumatera Selatan

"Tujuan kita cek di lapangan melihat Secara langsung  aktivitas Tambang serta Aktivitas Angkutan dan Kegiatan Perusahaan Tambang di Wiayah Kabupaten Musi Banyuasin kita lihat dampaknya terhadap masyarakat,Hutan lindung,serta Apa saja kerugian yang timbul terhadap aktivitas tersebut.

Ditambahkannya Perbatasan yang tidak jelas akan menimbulkan konflik pemilu Karena ini akan menjadi Permasalahan pemilih nantinya dan memicu kecurangan Karena ketidak jelasan wilayah

Secara tegas Satoto waliun mengatakan bahwa Permendagri nomor 76 tahun 2014 perubahan atas Permendagri nomor 50 tahun 2014.wilayah kegiatan tambang batu bara tersebut masuk wilayah Muba di buktikan adalah Polsek dan Koramil Wilayah Musi Banyuasin jadi intinya Permendagri nomor 76 tahun 2014 dapat di gugat, tutupnya

Rapat dipimpin oleh Wakil Ketua |! DPRD Jonkenedi, SIP.,M.Si dihadiri Anggota DPRD Ziadatulher, SE.,MH, Alpian, Edi Pramono, H. Yudi Trikarya, SH, H. Rabik, SE, Dedi Zulkarnain, SE dan Dwi Hayati Lehhar, A.Md, Asisten | Setda Muba, Sekretaris DPRD Marko Susanto, S.STP.,M.Si, Kapolres Muba, Dandim 0401/Muba, Kejaksaan Negeri Sekayu, Bagian Hukum Setda Muba, Bagian Tata Pemerintahan Setda Muba, Bagian Sumber Daya Alam Setda Muba, Dinas Energi Sumber Daya Mineral Provinsi Sumsel, Dinas Lingkungan Hidup Provinsi Sumsel, Kepala BPN Muba, Dinas Lingkungan Hidup Muba, Dinas Perkebunan Muba, Dinas Perhubungan Muba, DPMPTSP, Dinas PUPR, Sat. POLPP, Satgas Karhutla Mub, Kepala Seksi Wilayah III Balai Pengamanan dan Penegak Hukum Lingkungan Hidup dan Kehutanan Wilayah Sumatera, Kepala UPTD KPH Wilayah I Meranti I Muba, Ketua PWI Muba, Camat Bayung Lencir, Camat Batanghari Leko, Camat Tungkal Jaya, Camat Sanga Desa, Kades Tampang Baru, Kades Pangkalan Bayat, Kades Telang, Kades Simpang Bayat, Kades Pulai Gading.

0 0 vote
Article Rating
Subscribe
Notify of
guest
0 Comments
Inline Feedbacks
View all comments

New Feed

Kuasa Hukum Terdakwa Jiwasraya Persoalkan Vonis Hakim yang Persis Tuntutan Jaksa

Mon, 19 Oct 2020 02:38:38am

Liputan6.com, Jakarta - Penasihat Hukum Direktur Utama PT Maxima Integra Joko Hartono Tirto, Soesilo Aribowo kecewa dengan putusan Majelis Hakim...

Keterjangkauan dan Kemudahan Layanan Dinilai Jadi Solusi Masyarakat Melek Hukum

Mon, 19 Oct 2020 02:36:01am

Liputan6.com, Jakarta - Perkembangan teknologi memegang peranan besar dalam pertumbuhan ekonomi Indonesia, terutama dalam mengembangkan usaha atau...

YLBHI Minta Polisi yang Pukul Jurnalis Saat Liput Demo Diproses Hukum

Mon, 19 Oct 2020 02:34:37am

Liputan6.com, Jakarta - Ketua Advokasi Yayasan Lembaga Bantuan Hukum Indonesia (YLBHI), Muhammad Isnur meminta kepolisian memproses hukum personelnya...

Penegak Hukum Diminta Hati-Hati Tangani Kasus Perbankan

Mon, 19 Oct 2020 02:00:31am

Liputan6.com, Jakarta - Penegak hukum dalam hal ini Kejaksaan Agung diminta berhati-hati dalam menangani kasus perbankan. Pasalnya posisi perbankan...

4 Relawannya Dianiaya Oknum Polisi, PP Muhammadiyah Siapkan Jalur Hukum

Mon, 19 Oct 2020 01:58:37am

Liputan6.com, Jakarta - Pengurus Pusat (PP) Muhammadiyah menyatakan akan menempuh jalur hukum atas dugaan penganiayaan yang diterima 4 relawan...

Baca Juga