Minggu, 21 Juni 2026 - 02:32 WIB
Bijak Bermedia Sosial

Warga Keluhkan Antrian Panjang Pada SPBU.

Kamis, 15 April 2021
402 views
0
IMG-20210415-WA0021

 

Kitamerahputih.com Merauke, 14 April 2021Terlihat puluhan kendaraan jenis roda dua dan roda empat yang mengantri BBM jenis Premium pada SPBU Janavetri yang terletak dijalan Noari. 

 

Hari ini Kamis Pukul 11.35 WIT hingga Pukul 13.15 WIT kendaraan roda empat maupun roda dua mengantri untuk melakukan pengisian BBM, khusus kendaraan roda empat terlihat antri hingga diluar area SPBU. 

Marselina selaku penanggung jawab menuturkan hal ini bukan karena kelangkaan, ini hanya kebetulan saja karena hampir semua antri BBM Jenis Premium, dalam pelaksanaannya saat ini kami berjumlah 5 orang terdiri atas  4 orang operator dan 1 orang Pengawas semuanya bekerja berdasarkan shif dan tidak ada masalah dalam pelayanan.

Menurut Marselina selaku Pengawas SPBU Janavetri penyebab antrian panjang pada siang ini disebabkan oleh SPBU lain yang tidak melayani BBM Jenis Premiun pada hari ini sehingga semuanya terfokus kesini.

Frengky salah satu warga  mengharapkan kalau bisa SPBU lain beroperasi juga sehingga kami tidak mengantri terlalu lama di satu SPBU seperti saat ini, waktu kami habis hanya untuk mengantri.

Secara terpisah Alfred Pasaribu selaku Pengelola menuturkan Masyarakat perlu tau bahwa SPBU itu terdiri atas Pompa, Mini dan yang paling tinggi adalah Reguler, semua SPBU juga dibagi berdasarkan Tipe. Saat ini di dalam Kota Merauke terdapat Lima SPBU yaitu SPBU Reguler antara lain Jalan Ahmad Yani, Jalan Para Komando dan Jalan Kuprik, SPBU yang ada di jalan Noari adalah SPBU Mini sedangkan yang kelima ada di Pantai Lampu Satu adalah SPBUN untuk Nelayan.

Ketika ditanya terkait antrian panjang yang terjadi pada SPBU tipe Mini di Jalan Noari, Alfred mengatakan hal ini bukan karena kelangkaaan BBM bisa saja BBM jenis Premium habis di SPBU lain atau bisa juga kendaraan yang antri kebetulan lewat daerah noari karena hampir kebanyakan yang mengantri adalah Angkutan Kota berwarna kuning, mereka ini merupakan trayek pada wilayah Noari.

 

Alfred menambahkan SPBU Mini dalam pelayanannya bergantung pada jumlah stok BBM yang diberikan sehingga selaku pengelola harus mampu melayani masyarakat setiap harinya berdasarkan kuota yang diberikan sehingga kebutuhan masyarakat dalam hal BBM dapat terpenuhi. Kami akan berusaha sebisa mungkin agar dalam pelayanannya masyarakat tidak beranggapan terjadi kelangkaan BBM, semuanya kami atur berdasarkan jadwal sehingga dapat melayani masyarakat banyak.

"Stok kami terbatas,  kami diwajibkan agar dapat mengola semua jenis BBM untuk melayani masyarakat selama satu bulan berjalan berdasarkan stok" tutup Alfred

Laporan, Frans Sabubun

1 1 vote
Article Rating
Subscribe
Notify of
guest
0 Comments
Inline Feedbacks
View all comments

New Feed

Dari Sekayu untuk Indonesia: Sang Pemanah Difabel di Kejurnas

Mon, 30 Jun 2025 01:14:24am

Kesya Qonita Dz, salah satu atlet asal Musi Banyuasin, Sumatera Selatan, siap mewakili Provinsi Sumsel dalam Kejuaraan Nasional (Kejurnas) Junior...

Wabup Rohman Hadiri Silatnas II Alumni Al Ihya Ulumaddin: Rajut Ukhuwah, Perkuat Peran Pesantren

Sun, 29 Jun 2025 01:25:47pm

  Sungai Lilin, Muba – Balutan busana khas santri, peci hitam, baju koko putih, dan celana hitam memberi kesan teduh dan elegan saat Wakil...

Bupati Toha Ajak Masyarakat Meriahkan Festival Kuliner Kitek Nia dan Launching Logo-Maskot Porprov XV

Sat, 28 Jun 2025 02:08:53pm

SEKAYU, MUBA- Masyarakat Kabupaten Musi Banyuasin bersiap menyambut dua agenda istimewa yang penuh warna dan semangat kebersamaan. Festival Kuliner...

Simpan 2 Senjata Api Tanpa Izin BT di Ringkus Polisi

Fri, 27 Jun 2025 03:34:57pm

BT (54), Pria warga Dusun IV, Kelurahan Muara Teladan, Kec Sekayu, Kab Muba, diringkus Unit Reskrim Polsek Sekayu karena kedapatan memiliki dua pucuk...

Pemprov Sumsel Tegaskan 10 Juli Deadline Inventarisir Sumur Minyak Masyarakat di Muba

Fri, 27 Jun 2025 02:05:57pm

PALEMBANG- Pasca terbitnya Peraturan Menteri (Permen) Energi dan Sumber Daya Mineral (ESDM) Nomor 14 Tahun 2025 Tentang Kerjasama Pengelolaan Bagian...

Baca Juga