Selasa, 2 Juni 2026 - 11:57 WIB
banner ucapan Sekda revs

Warga Keluhkan Antrian Panjang Pada SPBU.

Kamis, 15 April 2021
386 views
0
IMG-20210415-WA0021

 

Kitamerahputih.com Merauke, 14 April 2021Terlihat puluhan kendaraan jenis roda dua dan roda empat yang mengantri BBM jenis Premium pada SPBU Janavetri yang terletak dijalan Noari. 

 

Hari ini Kamis Pukul 11.35 WIT hingga Pukul 13.15 WIT kendaraan roda empat maupun roda dua mengantri untuk melakukan pengisian BBM, khusus kendaraan roda empat terlihat antri hingga diluar area SPBU. 

Marselina selaku penanggung jawab menuturkan hal ini bukan karena kelangkaan, ini hanya kebetulan saja karena hampir semua antri BBM Jenis Premium, dalam pelaksanaannya saat ini kami berjumlah 5 orang terdiri atas  4 orang operator dan 1 orang Pengawas semuanya bekerja berdasarkan shif dan tidak ada masalah dalam pelayanan.

Menurut Marselina selaku Pengawas SPBU Janavetri penyebab antrian panjang pada siang ini disebabkan oleh SPBU lain yang tidak melayani BBM Jenis Premiun pada hari ini sehingga semuanya terfokus kesini.

Frengky salah satu warga  mengharapkan kalau bisa SPBU lain beroperasi juga sehingga kami tidak mengantri terlalu lama di satu SPBU seperti saat ini, waktu kami habis hanya untuk mengantri.

Secara terpisah Alfred Pasaribu selaku Pengelola menuturkan Masyarakat perlu tau bahwa SPBU itu terdiri atas Pompa, Mini dan yang paling tinggi adalah Reguler, semua SPBU juga dibagi berdasarkan Tipe. Saat ini di dalam Kota Merauke terdapat Lima SPBU yaitu SPBU Reguler antara lain Jalan Ahmad Yani, Jalan Para Komando dan Jalan Kuprik, SPBU yang ada di jalan Noari adalah SPBU Mini sedangkan yang kelima ada di Pantai Lampu Satu adalah SPBUN untuk Nelayan.

Ketika ditanya terkait antrian panjang yang terjadi pada SPBU tipe Mini di Jalan Noari, Alfred mengatakan hal ini bukan karena kelangkaaan BBM bisa saja BBM jenis Premium habis di SPBU lain atau bisa juga kendaraan yang antri kebetulan lewat daerah noari karena hampir kebanyakan yang mengantri adalah Angkutan Kota berwarna kuning, mereka ini merupakan trayek pada wilayah Noari.

 

Alfred menambahkan SPBU Mini dalam pelayanannya bergantung pada jumlah stok BBM yang diberikan sehingga selaku pengelola harus mampu melayani masyarakat setiap harinya berdasarkan kuota yang diberikan sehingga kebutuhan masyarakat dalam hal BBM dapat terpenuhi. Kami akan berusaha sebisa mungkin agar dalam pelayanannya masyarakat tidak beranggapan terjadi kelangkaan BBM, semuanya kami atur berdasarkan jadwal sehingga dapat melayani masyarakat banyak.

"Stok kami terbatas,  kami diwajibkan agar dapat mengola semua jenis BBM untuk melayani masyarakat selama satu bulan berjalan berdasarkan stok" tutup Alfred

Laporan, Frans Sabubun

1 1 vote
Article Rating
Subscribe
Notify of
guest
0 Comments
Inline Feedbacks
View all comments

New Feed

Aktifitas Berjalan Ketat, Mari Kita Bersama Jalankan Prokes 5M dan 3T

Sat, 31 Jul 2021 11:08:57am

  Muba- Angka kematian terpapar COVID-19 masih tinggi di sejumlah wilayah yang menerapkan PPKM Level IV. Kondisi ini diprediksi bakal membuat...

Terkait Progres Pembangunan Gedung Baru, Direktur RSUD Sekayu Ultimatum Kontraktor

Fri, 30 Jul 2021 12:41:17pm

  kitamerahputih.com Jumat, 30 Juli 2021 Muba - Sumsel, Pembangunan Gedung Baru RSUD Sekayu sepertinya tak ada habisnya, sebelumnya diketahui...

Bupati Muba buat Sim C dan B

Fri, 30 Jul 2021 06:20:54am

Kitamerahputih.com SIM atau Surat Ijin Mengemudi adalah bukti kompetensi bagi seseorang yang telah lulus uji pengetahuan, kemampuan dan keterampilan...

Program Isoman Care Muba Kompak Asisten, OPD dan Camat Ikut Layani Masyarakat Melalui “Grebek Isoman”

Thu, 29 Jul 2021 12:29:41pm

  SEKAYU - Sesuai intruksi Bupati Musi Banyuasin (Muba) Dr H Dodi Reza Alex Noerdin Lic Econ MBA, Kepala Organisasi Perangkat Daerah (OPD) dan...

Sekcam Jirak Jaya bersama PD IWO Muba Beri Himbauan Larangan Resepsi dan Hajatan Kepada Warga

Thu, 29 Jul 2021 12:20:29pm

Kitamerahputih.com Kamis, 29 Juli 2021 Muba - Sumsel, Sesuai dengan Instruksi Menteri Dalam Negeri Nomor 25 Tahun 2021 Tentang Pemberlakuan...

Baca Juga