Senin, 11 Mei 2026 - 06:11 WIB
banner ucapan Sekda revs

Warga Keluhkan Antrian Panjang Pada SPBU.

Kamis, 15 April 2021
367 views
0
IMG-20210415-WA0021

 

Kitamerahputih.com Merauke, 14 April 2021Terlihat puluhan kendaraan jenis roda dua dan roda empat yang mengantri BBM jenis Premium pada SPBU Janavetri yang terletak dijalan Noari. 

 

Hari ini Kamis Pukul 11.35 WIT hingga Pukul 13.15 WIT kendaraan roda empat maupun roda dua mengantri untuk melakukan pengisian BBM, khusus kendaraan roda empat terlihat antri hingga diluar area SPBU. 

Marselina selaku penanggung jawab menuturkan hal ini bukan karena kelangkaan, ini hanya kebetulan saja karena hampir semua antri BBM Jenis Premium, dalam pelaksanaannya saat ini kami berjumlah 5 orang terdiri atas  4 orang operator dan 1 orang Pengawas semuanya bekerja berdasarkan shif dan tidak ada masalah dalam pelayanan.

Menurut Marselina selaku Pengawas SPBU Janavetri penyebab antrian panjang pada siang ini disebabkan oleh SPBU lain yang tidak melayani BBM Jenis Premiun pada hari ini sehingga semuanya terfokus kesini.

Frengky salah satu warga  mengharapkan kalau bisa SPBU lain beroperasi juga sehingga kami tidak mengantri terlalu lama di satu SPBU seperti saat ini, waktu kami habis hanya untuk mengantri.

Secara terpisah Alfred Pasaribu selaku Pengelola menuturkan Masyarakat perlu tau bahwa SPBU itu terdiri atas Pompa, Mini dan yang paling tinggi adalah Reguler, semua SPBU juga dibagi berdasarkan Tipe. Saat ini di dalam Kota Merauke terdapat Lima SPBU yaitu SPBU Reguler antara lain Jalan Ahmad Yani, Jalan Para Komando dan Jalan Kuprik, SPBU yang ada di jalan Noari adalah SPBU Mini sedangkan yang kelima ada di Pantai Lampu Satu adalah SPBUN untuk Nelayan.

Ketika ditanya terkait antrian panjang yang terjadi pada SPBU tipe Mini di Jalan Noari, Alfred mengatakan hal ini bukan karena kelangkaaan BBM bisa saja BBM jenis Premium habis di SPBU lain atau bisa juga kendaraan yang antri kebetulan lewat daerah noari karena hampir kebanyakan yang mengantri adalah Angkutan Kota berwarna kuning, mereka ini merupakan trayek pada wilayah Noari.

 

Alfred menambahkan SPBU Mini dalam pelayanannya bergantung pada jumlah stok BBM yang diberikan sehingga selaku pengelola harus mampu melayani masyarakat setiap harinya berdasarkan kuota yang diberikan sehingga kebutuhan masyarakat dalam hal BBM dapat terpenuhi. Kami akan berusaha sebisa mungkin agar dalam pelayanannya masyarakat tidak beranggapan terjadi kelangkaan BBM, semuanya kami atur berdasarkan jadwal sehingga dapat melayani masyarakat banyak.

"Stok kami terbatas,  kami diwajibkan agar dapat mengola semua jenis BBM untuk melayani masyarakat selama satu bulan berjalan berdasarkan stok" tutup Alfred

Laporan, Frans Sabubun

1 1 vote
Article Rating
Subscribe
Notify of
guest
0 Comments
Inline Feedbacks
View all comments

New Feed

Pj Bupati H Sandi Sambut Langsung Aspirasi Masyarakat Muba

Tue, 28 May 2024 03:44:28am

Sekayu, Muba- Disambut dengan rasa hormat, dan kekeluargaan oleh Pj Bupati Muba H Sandi Fahlepi, puluhan masyarakat Musi Banyuasin yang...

Pastikan Layanan Berjalan Baik, Pj Bupati Sandi Fahlepi Kunjungi Kantor Dinas Koperasi dan UMKM

Mon, 27 May 2024 03:29:16am

SEKAYU- Aktifitas pelayanan publik di kantor Dinas Koperasi dan UMKM Pemkab Muba tetap berjalan normal, hal ini juga dipastikan Pj Bupati Sandi...

Ibunda Mendagri Tutup Usia, Pemkab Muba Ucapkan Duka Cita

Sun, 26 May 2024 03:24:00am

MUBA- Berita duka datang dari Mendagri Tito Karnavian PhD, sang ibunda yakni Supriyatini Binti Ranu Dikromo tutup usia saat sedang dirawat di RSUP...

Bentuk Apresiasi Terhadap Desa Wisata, Pemkab Muba Bakal Gelar Festival Tegal Mulyo

Sat, 25 May 2024 11:10:57am

MUBA- Pemerintah Kabupaten Musi Banyuasin (Muba) bakal gelar acara Festival Tegal Mulyo di kecamatan Keluang. Digelarnya acara ini sebagai bentuk...

Ini Tiga Kampus Unggulan Pelaksana Kuliah Gratis Program Pemkab Muba

Fri, 24 May 2024 03:17:43am

SEKAYU- Pemerintah Kabupaten Musi Banyuasin (Muba) menjadi penyelenggara pertama program kuliah gratis hingga jenjang S2 yang dimulai sejak dua tahun...

Baca Juga