Kamis, 1 Oktober 2026 - 11:23 WIB
Bijak Bermedia Sosial

Warga Adukan ke Bupati Perumahan Palem Hijau Residence Sekayu belum Memenuhi Fasilitas umum

Minggu, 25 September 2022
156 views
0
IMG20220923083855-1536x1152


Warga perumahan Palem Hijau Residence Sekayu mengadukan Kebupati Drs H Apriadi Msi bawah telah menempati Lebih dari satu tahun Pihak developer belum Memenuhi Memenuhi Fasilitas umum hal tersebut di sampaikan dari perwakilan warga Melalui Ketua RT 20 RW 06 Kelurahan Serasan Jaya Saputra Candra Lesmana saat acara Peringatan World CleanUp Day (WCD) di Kabupaten Musi Banyuasin, Jum’at (24/9/2022) kemarin.

Candra Panggilan akrab Warga setempat menuturkan bahwa Fasilitas umum belum sepenuhnya di laksanakan oleh Developer,salah satu yang menjadi kehawatiran warga yaitu belum adanya kolam Kolam Retensi,jadi air limbah pembuangan akhir domestik dari warga cuma berputar putar saja jadi selokan tergenang olah air limbah kita sendiri.

Lanjut Candra Nah berdasarkan info pemilik tanah yang rencananya mau di buat kolam retensi status tanahnya masih dalam sengketa "kami jadi khawatir mas kalau terus menerus seperti ini Perumahan Akan banjir dan jangka pendeknya Wabah penyakit nyamuk demam berdarah karena air selokan sudah tergenang dan sekarang Banyak sekali jentik nyamuk.

Kami Warga sangat berharap agar pihak pengembang perumahan bisa segera menyelesaikan permasalahan yang ada dan segera memenuhi kewajibannya.

kepada pihak PT AAI agar menyelesaikan permasalahn ini, karena kalau tidak kami akan bawa permasalahan ini ke Rana hukum,” tukasnya.

Menjawab Permasalah warga Palem Hijau Residence Sekayu Pj Bupati Muba H Apriyadi seusai melaksanakan gotong royong bersama masyarakat dalam rangka memperingati Hari Ulang Tahun Kabupaten Musi Banyuasin ke-66 dan Peringatan World CleanUp Day (WCD) menyampaikan bawah "Untuk menyelesaikan permasalahan ini kami akan panggil pengebang perumahan ini, kalu dia (PT AAI, red) tidak komitmen kami akan stop pembangunaan ini,” ungkap Apriyadi.

Jadi silahkan datang dan penuhi kewajibannya, kita akan menyambut dengan baik dan kita akan bantu menyelesaikan permasalahan ini. Kalau tidak kami akan stop pembangunan ini, karena pembungan limbah atau kolam retensi yang saat ini tidak memiliki izin dengan pemilik tanahnya,” tegas Apriyadi.

"Saya perintahkan kepada Polisi Pamong Praja agar segera menertibkan Perumahan ini jangan Permasalahan ini cepat selesai.tutupnya

0 0 vote
Article Rating
Subscribe
Notify of
guest
0 Comments
Inline Feedbacks
View all comments

New Feed

Kerap Mangkir Mediasi? Kadisnakertrans Muba Ingatkan Perusahaan Risiko Rugi Hukum Hingga Kalah di PHI

Thu, 4 Jun 2026 12:48:56am

Sekayu, 4 Juni 2026 – Dinas Tenaga Kerja dan Transmigrasi (Disnakertrans) Kabupaten Musi Banyuasin mengambil langkah tegas dalam mengedukasi...

Mencekam Jelang Subuh di Soak Baru, Respons Cepat Damkar Muba Jinakkan Kobaran Api dalam 1 Jam

Thu, 4 Jun 2026 12:41:54am

SEKAYU, MUBA – Suasana sunyi menjelang fajar di kawasan wisata Danau Ulak Lia mendadak berubah menjadi mencekam pada Kamis pagi, 4 Juni 2026....

Kantor Hukum Indafikri & Partners Layangkan Somasi ke PT Pertamina EP Field Pendopo Terkait Dugaan Limbah di Jirak Jaya

Wed, 3 Jun 2026 06:18:52am

  SEKAYU, MUBA – Kantor Hukum INDAFIKRI & PARTNERS secara resmi melayangkan surat somasi kepada Pimpinan c.g. Humas PT. Pertamina EP...

Kebakaran Hanguskan 4 Rumah di Lawang Wetan Muba, Kerugian Capai Rp400 juta

Mon, 1 Jun 2026 08:18:41am

SEKAYU — Kebakaran hebat melanda pemukiman warga di Dusun 3, Desa Bumi Ayu, Kecamatan Lawang Wetan, Kabupaten Musi Banyuasin (Muba) pada Senin...

Investasi Jangka Panjang Tulungagung: Cari Bibit Unggul Dunia Lewat Lapangan GOR Lembu Peteng

Fri, 29 May 2026 02:27:06pm

TULUNGAGUNG – Riuh rendah suara dari 19 kecamatan mengguncang GOR Lembu Peteng pada Jumat (29/5/2026). Di balik parade warna-warni defile...

Baca Juga