Selasa, 25 Agustus 2026 - 11:44 WIB
Bijak Bermedia Sosial

Wabup Tekankan Peran Camat, Migrasi Listrik MEP ke PLN Ditargetkan Tuntas 15 Mei

Jumat, 17 April 2026
15 views
0
wabup_tekankan_peran_camat_migrasi_listrik_mep_ke_

 

Sekayu, Muba – Pemkab Musi Banyuasin mempercepat langkah strategis migrasi layanan listrik dari PT Muba Electric Power (PT MEP) ke PT PLN (Persero). Wakil Bupati Muba, Abdur Rohman Husen, menegaskan peran aktif camat sebagai ujung tombak sosialisasi agar program ini berjalan lancar dan tepat waktu.

Dalam rapat progres percepatan migrasi yang digelar di ruang rapat Rumah Dinas Wabup, Jumat (17/4/2026), Wabup Abdur Rohman Husen meminta seluruh camat turun langsung ke lapangan memberikan pemahaman menyeluruh kepada masyarakat, termasuk melalui kepala desa dan lurah.

“Camat jangan hanya menunggu laporan. Turun langsung, pastikan masyarakat memahami proses migrasi ini, termasuk batas akhir pendaftaran paling lambat 5 Mei. Ini penting agar target penyelesaian 15 Mei bisa tercapai,” tegasnya.

Ia menekankan, migrasi ini merupakan bagian dari upaya menghadirkan layanan listrik yang lebih andal dan merata bagi masyarakat Muba. Karena itu, dukungan semua pihak sangat dibutuhkan, terutama dalam menyampaikan informasi yang utuh kepada masyarakat.

Wabup juga mengingatkan agar masyarakat memahami ketentuan dalam proses migrasi, termasuk terkait penertiban jaringan. “Sampaikan dengan jelas, bahwa dalam proses penertiban seperti tebang tanam atau penyesuaian jaringan, tidak ada ganti rugi dari pihak PLN. Ini harus dipahami sejak awal agar tidak menimbulkan kesalahpahaman,” ujarnya.

Sementara itu, Plt Direktur PT MEP, Andi Wijaya Burso menegaskan bahwa dari hasil rapat sebelumnya, seluruh layanan kelistrikan yang sebelumnya dikelola PT MEP ditargetkan resmi beralih ke PT PLN (Persero) pada 15 Mei 2026, di bawah Unit Layanan Sekayu.

“Peran camat sangat krusial untuk memastikan informasi ini sampai ke masyarakat. Kami harap seluruh warga yang masih menggunakan layanan MEP segera mendaftar sebelum batas waktu yang ditentukan,” jelasnya.

Rapat tersebut turut dihadiri Asisten II Setda Muba Alva Elan, jajaran OPD terkait, serta para camat.

0 0 vote
Article Rating
Subscribe
Notify of
guest
0 Comments
Inline Feedbacks
View all comments

New Feed

PEMKAB MUSI BANYUASIN TEGASKAN SURAT EDARAN TERKAIT IMPLEMENTASI PERMEN ESDM NOMOR 14 TAHUN 2025 ADALAH PALSU DAN HOAKS

Sun, 7 Jun 2026 01:34:33pm

Sekayu, 7 Juni 2026 – Pemerintah Kabupaten Musi Banyuasin menegaskan bahwa surat yang beredar di media sosial dan aplikasi perpesanan terkait...

Rumah Jauhari di Sungai Lilin Ludes Terbakar Dini Hari, Kerugian Tembus Rp100 Juta

Sun, 7 Jun 2026 12:29:01am

SUNGAI LILIN, MUBA – Satu unit rumah tinggal milik warga bernama Jauhari yang berlokasi di RT 02 RW 08, Teluk Kemamang, Kelurahan Sungai Lilin,...

Disnakertrans Musi Banyuasin Sukses Tuntaskan Belasan Kasus Perselisihan Hubungan Industrial

Fri, 5 Jun 2026 07:31:39am

Sekayu, 5 Juni 2026 – Dinas Tenaga Kerja dan Transmigrasi Kabupaten Musi Banyuasin mencatatkan rapor positif dalam menjaga stabilitas dunia kerja...

Gerakan Kolaboratif Pemkab Muba, Bpjs Ketenagakerjaan dan Dunia Usaha 

Fri, 5 Jun 2026 01:39:33am

  SEKAYU – Pemerintah Kabupaten Musi Banyuasin (Pemda Muba) dibawah Kepemimpinan Bupati Muba HM.Toha Rohman dan Wakil Bupati Kiai Abdur...

Kerap Mangkir Mediasi? Kadisnakertrans Muba Ingatkan Perusahaan Risiko Rugi Hukum Hingga Kalah di PHI

Thu, 4 Jun 2026 12:48:56am

Sekayu, 4 Juni 2026 – Dinas Tenaga Kerja dan Transmigrasi (Disnakertrans) Kabupaten Musi Banyuasin mengambil langkah tegas dalam mengedukasi...

Baca Juga