Rabu, 27 Mei 2026 - 12:17 WIB
banner ucapan Sekda revs

Update COVID-19 Muba: Bertambah 13 Kasus Sembuh, 46 Positif

Selasa, 20 Juli 2021
117 views
0
IMG-20210720-WA0032

 

Sekayu- Gugus Tugas Penanganan COVID-19 Muba, Selasa (20/7/2021) mengkonfirmasi penambahan 13 kasus sembuh dan 46 positif. 

"Ada penambahan 13 kasus sembuh dan 46 positif per 20 Juli 2021," ungkap Jubir Gugus Tugas Penanganan COVID-19 Muba, Seftiani Peratita SS MKes. 

Sefti merinci, penambahan kasus positif diantaranya kasus 2078 perempuan 46 tahun asal Lalan, kasus 2079 perempuan 51 tahun Tungkal Jaya, kasus 2080 Laki-laki 56 tahun Tungkal Jaya, kasus 2081 perempuan 21 tahun Keluang, kasus 2082 perempuan 47 tahun Tungkal Jaya, kasus 2083 perempuan 55 tahun Sanga Desa, kasus 2084 Laki-laki 25 tahun Sekayu, kasus 2085 perempuan 32 tahun Kayuara, kasus 2086 perempuan 45 tahun Sekayu, kasus 2086 perempuan 45 tahun Sekayu. 

"Kemudian, kasus 2087 perempuan 19 tahun Lumpatan, kasus 2088 Laki-laki 15 tahun Sekayu, kasus 2089 perempuan 44 tahun Sekayu, kasus 2090 Laki-laki 49 tahun Sekayu, kasus 2091 perempuan 27 tahun Sangat Desa, kasus 2092 perempuan 52 tahun Sekayu, kasus 2093 Laki-laki 19 tahun Sekayu, kasus 2094 perempuan 31 tahun Kayuara, kasus 2095 perempuan 30 tahun Babat Supat, kasus 2096 Laki-laki 6 tahun Sekayu, kasus 2097 Laki-laki 21 tahun Plakat Tinggi," urainya. 

Lalu, kasus 2098 perempuan 9 tahun Sekayu, kasus 2099 Laki-laki 40 tahun Sekayu, kasus 2100 laki-laki 12 tahun Sekayu, kasus 2101 Laki-laki 51 tahun Keluang, kasus 2102 perempuan 27 tahun Bayung Lencir, kasus 2103 Laki-laki 50 tahun Sungai Lilin, kasus 2104 perempuan 53 tahun Sungai Lilin, kasus 2105 perempuan 47 tahun Tungkal Jaya, kasus 2106 perempuan 57 tahun Keluang, kasus 2107 perempuan 19 tahun Bayung Lencir. 

"Selain itu, kasus 2108 perempuan 56 tahun Bayung Lencir, kasus 2109 Laki-laki 40 tahun Sungai Lilin, kasus 2110 Laki-laki 36 tahun Bayung Lencir, kasus 2111 Laki-laki 4 tahun Bayung Lencir, kasus 2112 Laki-laki 33 tahun Bayung Lencir, kasus 2113 perempuan 31 tahun Bayung Lencir, kasus 2114 perempuan 15 tahun Bayung Lencir, kasus 2115 Laki-laki 14 tahun Bayung Lencir, kasus 2116 perempuan 33 tahun Bayung Lencir, kasus 2117 perempuan 51 tahun Bayung Lencir, kasus 2118 perempuan 17 tahun Lawang Wetan, kasus 2119 Laki-laki 44 tahun Babat Toman, kasus 2120 Laki-laki 29 tahun Babat Toman, kasus 2121 perempuan 70 tahun Babat Supat, kasus 2122 Laki-laki 14 tahun Kasmaran, kasus 2123 perempuan 40 tahun Babat Toman," bebernya. 

Diketahui, hingga 20 Juli 2021 ada sebanyak 2123 kasus diantaranya 1805 kasus sembuh, 221 masih dirawat, 97 kasus meninggal dunia," urainya. 

Sementara itu, berdasarkan data update Gugus Tugas Penanganan COVID-19 Muba 20 Juli 2021 tercatat ada sebanyak 429 ODP 429 selesai pemantauan 0 masih dipantau, 1.199 kontak erat 1.199 kontak selesai pemantauan 0 kontak erat yang masih dipantau, 191 PDP 0 proses pengawasan 191 selesai pengawasan.

0 0 vote
Article Rating
Subscribe
Notify of
guest
0 Comments
Inline Feedbacks
View all comments

New Feed

MU Amankan Wonderkid Portugal Titisan Luis Figo

Mon, 19 Oct 2020 02:49:10am

Liputan6.com, Jakarta- Manchester United (MU) kembali melirik pemain muda berbakat Portugal. Kali ini Setan Merah berhasil mengamankan jasa salah...

Kuasa Hukum Terdakwa Jiwasraya Persoalkan Vonis Hakim yang Persis Tuntutan Jaksa

Mon, 19 Oct 2020 02:38:38am

Liputan6.com, Jakarta - Penasihat Hukum Direktur Utama PT Maxima Integra Joko Hartono Tirto, Soesilo Aribowo kecewa dengan putusan Majelis Hakim...

Keterjangkauan dan Kemudahan Layanan Dinilai Jadi Solusi Masyarakat Melek Hukum

Mon, 19 Oct 2020 02:36:01am

Liputan6.com, Jakarta - Perkembangan teknologi memegang peranan besar dalam pertumbuhan ekonomi Indonesia, terutama dalam mengembangkan usaha atau...

YLBHI Minta Polisi yang Pukul Jurnalis Saat Liput Demo Diproses Hukum

Mon, 19 Oct 2020 02:34:37am

Liputan6.com, Jakarta - Ketua Advokasi Yayasan Lembaga Bantuan Hukum Indonesia (YLBHI), Muhammad Isnur meminta kepolisian memproses hukum personelnya...

Penegak Hukum Diminta Hati-Hati Tangani Kasus Perbankan

Mon, 19 Oct 2020 02:00:31am

Liputan6.com, Jakarta - Penegak hukum dalam hal ini Kejaksaan Agung diminta berhati-hati dalam menangani kasus perbankan. Pasalnya posisi perbankan...

Baca Juga