Jumat, 22 Mei 2026 - 10:03 WIB
banner ucapan Sekda revs

Ungkap Kasus Narkoba Dua Pria Berhasil diamankan

Selasa, 5 Agustus 2025
167 views
1
IMG-20250805-WA0065

Sat Reserse Narkoba Polres Musi Banyuasin kembali mengungkap kasus peredaran gelap narkotika jenis sabu. Dua orang pria berhasil diamankan dalam operasi yang digelar pada Kamis, 31 Juli 2025, di dua lokasi terpisah di wilayah Kabupaten Musi Banyuasin.

Tersangka pertama yang diamankan adalah YUSMEN (40), warga Desa Muara Teladan, Kecamatan Sekayu, Kabupaten Musi Banyuasin. Penangkapan ini dilakukan siang setelah petugas menerima laporan masyarakat mengenai aktivitas mencurigakan di rumah yang beralamat di Dusun Desa Supat Barat, Kecamatan Babat Supat.

Dipimpin oleh Kanit Idik II IPDA Feri, S.H., M.H., petugas melakukan penyelidikan dan berhasil menangkap tersangka di lokasi tersebut. Dalam penggeledahan, ditemukan barang bukti berupa 9 (sembilan) paket diduga narkotika jenis sabu dengan berat bruto 2,56 gram, 1 (satu) buah pirek kaca, 1 (satu) wadah plastik warna putih, 1 (satu) ball plastik klip bening, 1 (satu) buah sekop plastik, 1 (satu) unit handphone Vivo Y12s warna biru.

Tersangka mengakui bahwa seluruh barang bukti tersebut adalah miliknya dan diserahkan kepada petugas di hadapan saksi umum Sdr. Juannudin Bin Nasrun (Alm). Tersangka beserta barang bukti kemudian dibawa ke Polres Musi Banyuasin untuk proses hukum lebih lanjut.

Selanjutnya, di hari yang sama sekira pukul 16.30 WIB, Sat Resnarkoba kembali melakukan penangkapan terhadap tersangka kedua, FAJRI (39), warga RT.001 RW.002 Kelurahan Sungai Lilin, Kecamatan Sungai Lilin, Kabupaten Musi Banyuasin.

Berdasarkan informasi yang didapat, tersangka sering melakukan transaksi narkoba di lahan kosong milik pemerintah yang berada di Jalan Lintas Sungai Lilin, Dusun IV Desa Pinang Banjar RT.12 RW.04. Petugas yang dipimpin oleh Kanit Idik II langsung melakukan penyelidikan dan berhasil mengamankan tersangka di lokasi tersebut.

Dari tangan tersangka, polisi menyita 13 (tiga belas) paket diduga narkotika jenis sabu dengan berat bruto 4,46 gram, 1 (satu) kotak rokok merek Surya, 1 (satu) plastik klip bening, Uang tunai sebesar Rp100.000.

Ia mengakui barang bukti tersebut adalah miliknya. Ia kemudian diamankan ke Mapolres Muba untuk dilakukan proses hukum lebih lanjut.

Kedua tersangka dijerat dengan Pasal 114 ayat (1) Jo Pasal 112 ayat (1) Undang-Undang RI No. 35 Tahun 2009 tentang Narkotika, dengan ancaman hukuman maksimal pidana penjara seumur hidup atau pidana penjara paling singkat lima tahun. 

"Jadi kedua tersangka pengedar ini sudah ditahan untuk ketingkat selanjutnya"ujar Kasi Humas Polres Muba IPTU Hutahean, S.H mewakili Kasat Narkoba Polres Muba IPTU Budi Mulya, SH, MH. (Aj).

0 0 vote
Article Rating
Subscribe
Notify of
guest
0 Comments
Inline Feedbacks
View all comments

New Feed

Kwarcab Pramuka Musi Banyuasin Terima Audensi dan Perkenalan Pengurus Laskar Merah Putih Macab Muba

Thu, 11 Feb 2021 08:33:43am

  kitamerahputih.com Kamis, 11/02/2021. Sekayu - Musi Banyuasin, Kwarcab Pramuka Kab Musi Banyuasin Menerima Kehadiran Pengurus, Brigade 17,...

Kadispopar Muba Buka Batra LK I HMI, Laskar Merah Putih Penuhi Undangan

Wed, 10 Feb 2021 02:38:03pm

kitemerahputih.com Kamis, 10/02/2021. SEKAYU,- Bupati Musi Banyuasin Dr H Dodi Reza Alex Noerdin Lic Econ MBA melalui Kepala Dinas Pemuda Olahraga...

Kunjungi Markas Daerah Provinsi Kepulauan Bangka Belitung, ini pesan Ketum Laskar Merah Putih H.Ade Erfil Manurung.SH

Wed, 10 Feb 2021 08:34:55am

  kitamerahputih.com. Rabu, 10/02/2021. Babel, Pangkalpinang –  Ketua umum  Markas Besar (Mabes) Ormas Laskas Merah Putih (LMP) H. Adek erfil...

Pelatihan Fotografer Dan Kameramen Liputan PON XX Papua 2021.

Wed, 10 Feb 2021 02:49:45am

  kitamerahputih.com.Rabu,10/02/2021 Jayapura, Pelatihan Journalist PON Yg Dilaksanakan Selama Tiga (3) Hari Di Hotel Suni Garden, Di Hadiri 65...

LMP Hadiri Acara IWJ Korwil Jayapura Gelar Temu Kangen dan Santunan ke Anak Yatim

Tue, 9 Feb 2021 08:55:12am

  kitamerahputih.com. Selasa, 09/02/2021. JAYAPURA – Komunitas Info Warga Jember (IWJ) korwil Jayapura melaksanakan ‘temu kangen’ bersama...

Baca Juga