Selasa, 16 Juni 2026 - 06:25 WIB
Bijak Bermedia Sosial

Tuntut Semua Pelaku Ditangkap, Kuasa Hukum Pembunuhan Sadis di Mangsang Demo Polres Muba

Kamis, 28 Maret 2024
272 views
0
IMG-20240329-WA0003

 

MUBA - Kuasa Hukum Korban Pembunuhan di desa Mangsang, Kecamatan Bayung Lencir, Kabupaten Musi Banyuasin menuntut keadilan.

Advokat Fikri Darmansyah SH, Jhon Heri SH, dan Sandi Andika SH dengan massa aksi puluhan melaksanakan Aksi di depan Mapolres Muba, Kamis (28/3/2024).

Menurut Advokat Fikri Darmansyah SH, sehubungan perkara pembunuhan sadis di desa Mangsang, kecamatan Bayung lencir kabupaten Musi Banyuasin dengan ini kami sampaikan kronologi kejadian perkara dengan hal-hal sebagai berikut.

"Bahwa Tersangka jefri dan kawan-kawan memesan motor kepada korban untuk dibeli dan minta diantar di SPBU C2 Sungai Lilin," kata Fikri Darmansyah didampingi Jhon Heri dan Sandi Andika.

Dilanjutkannya, Bahwa Tersangka Jefri dan kawan-kawan mengajak para pelaku lain untuk melakukan aksinya. Bahwa saat korban datang di SPBU C2 saat itu jga langsung dipukuli, di siksa dan di bawah ke dalam mobil sampai dibawa ke tempat Tran PDI Desa mangsa kecamatan Bayung lencir, dan saat di dalam mobil para pelaku membuat video bahwa mengatakan sembari menjinjing rambut korban akan di pateni (dimatikan), dibakar setelah tiba di Trans PDI.

"Bahwa setelah tiba di Trans PDI atau Desa Mangsang sudah Ada sekelompok orang yang telah menunggu kedatangan pelaku untuk di bakar dan korban itu juga sudah diakui pelaku sesaat dilakukan rekontruksi di Polres Musi Banyuasin," katanya.

Bahwa setelah korban datang di Tran PDI Desa Mangsang pelaku Jefri, Agung, Idan dan kawan-kawan. melakukan aksinya disiksa dibakar dan ditanam hidup-hidup sesuai dengan yang direncanakan dalam Vidio.

"Maka dengan ini kami meminta kepada Kapolres Musi Banyuasin, Meminta polri untuk atensi kasus ini, Mengambil ali kasus yang ditangani oleh Polsek Bayung Lencir. Dikarenakan penyidik Polsek Bayung Lencir tidak profesional, Tangkap seluruh seluruh pelaku yang terlibat pada pembunuhan sadis dan terencana ini, Hukum pelaku seberat beratnya sesuai UU yang berlaku," tukasnya.

0 0 vote
Article Rating
Subscribe
Notify of
guest
0 Comments
Inline Feedbacks
View all comments

New Feed

PT Sejati Palma Sejahtera Buka Lowongan Operator Grader: Peluang Emas bagi Tenaga Kerja Lokal

Fri, 13 Mar 2026 04:42:21am

MUBA – PT Sejati Palma Sejahtera kembali membuka kesempatan karier bagi putra daerah dengan membuka lowongan untuk posisi Operator Grader. Langkah...

Bupati H. M. Toha Tohet Lantik Sekda, Pejabat Administrator dan Pejabat Fungsional serta Kepala Sekolah

Fri, 13 Mar 2026 02:03:07am

SEKAYU- Bupati Musi Banyuasin H. M. Toha Tohet, S.H melantik dan mengambil sumpah Pejabat Pimpinan Tinggi Pratama Sekretaris Daerah, Pejabat...

Siapkan Agen Perubahan, Tulungagung Gembleng Pemuda dengan Nilai Kebangsaan

Thu, 12 Mar 2026 10:27:10am

TULUNGAGUNG – Badan Kesatuan Bangsa dan Politik (Bakesbangpol) Kabupaten Tulungagung menggelar kegiatan sosialisasi "Penguatan Nilai-Nilai...

Siapkan Agen Perubahan, Tulungagung Gembleng Pemuda dengan Nilai Kebangsaan

Thu, 12 Mar 2026 10:22:31am

TULUNGAGUNG – Badan Kesatuan Bangsa dan Politik (Bakesbangpol) Kabupaten Tulungagung menggelar kegiatan sosialisasi "Penguatan Nilai-Nilai...

Wujudkan Mudik Aman, Bupati Muba HM Toha Tohet Pimpin Apel Gelar Pasukan Ops Ketupat Musi 2026

Thu, 12 Mar 2026 02:30:25am

SEKAYU – Menjelang perayaan Hari Raya Idul Fitri 1447 H, Pemerintah Kabupaten Musi Banyuasin bersama jajaran Polres Muba menggelar Apel Gelar...

Baca Juga