Sabtu, 13 Juni 2026 - 05:33 WIB
Bijak Bermedia Sosial

Tuntut Kinerja Kacabdin Tulungagung dan Trenggalek, Ormas LMP Surati Gubernur Jawa Timur

Kamis, 30 Maret 2023
96 views
0
IMG-20230330-WA0020

 

Tulungagung, kitamerah putih.com - Ormas Laskar Merah Putih (LMP) Markas Cabang (Macab) Tulungagung, melayangkan surat tembusan kepada Gubernur Jawa Timur dan Kepala Dinas Provinsi Jawa Timur dengan nomor: 52/P/3/2023/LMP.TA. perihal kinerja Cabang Dinas Pendididkan Provinsi Jatim Wilyah Tulungagung &;Trenggalek. .

Hal itu, sebagai tindak lanjut surat LMP yang mengkritisi dan mempertanyakan berbagai kebijakan dan kinerja yang dilakukan Kepala Cabang Dinas Pendidikan yang dinilai perlu adanya keterbukaan dan kordinasi dengan pemangku wilayah setempat.

Banyaknya aduan masyarakat yang mengeluh terhadap kebijakan sekolah. Diantaranya pungutan/iuran dan masih banyaknya ijazah yang tertahan, dikarenakan sekolah memberikan syarat tertentu untuk mengambilnya.

"Menurut kami, banyak sekali hal hal yang perlu ditingkatkan. Ada beberapa poin dalam surat Kami, yang perlu disikapi oleh Kacabdin demi terwujudnya pendidikan yang berkualitas," ungkap Ketua LMP Macab Tulungagung, Hendri Dwiyanto, Rabo (29/03/23).

Menurutnya, lima poin yang menjadi tuntutan LMP, untuk disampaikan ke publik itu adalah laporan penggunaan/realisasi dana BOS, BOP dan BPOPP di SMAN dan SMKN. Laporan pencapain indikator kinerja utama (IKU) untuk mengukur keberhasilan organisasi dalam mencapai sasaran strategis.

Membuat laporan manajeman pelayanan pendidikan untuk meningkatkan akses pendidikan menengah dan kusus yang berkualitas. Membuat laporan pengukuran kinerja secara perbandingan target disetiap indikator untuk mendapatkan strategi yang tepat guna peningkatan kinerja dimasa yang akan datang.

Membuat laporan kepada pemerintah daerah apabila menemukan kesulitan dalam mengeksekusi sebuah kebijakan. Mengingat peserta didik adalah masyarakat/penduduk di wilayah kabupaten Tulungagung dan Trenggalek. Sudah selayaknya Kacabdin bekerja sama dengan Kepala Daerah dan DPRD agar kendala atau kesulitan bisa segera diatasi demi peningkatan mutu dan pendidikan siswa.

"Jika kelima poin tersebut tidak bisa dilakukan, sama artinya Kacabdin telah gagal melaksanakan amanat yang diembannya. Padahal era saat ini adalah era keterbukaan Informasi Publik (KIP). Kalau tidak mampu mengelola Dana Bos dan BPOP akibatnya masih terus terjadi pungutan ke orang / wali murid," ungkap Hendri.

Lebih lanjut Ia mengatakan, Kacabdin harusnya mampu menjalankan peran membina SMKN/SMAN, agar sekolah sekolah tersebut kondusif tanpa timbul gejolak dan tidak banyak laporan dan pengaduan dari masyarakat ke sekolah.

"Kalau tidak mampu menurut saya, mundur saja atau bahkan Kepala Dinas Provinsi Jawa Timur harusnya mengevaluasi posisinya atau mencopotnya," pungkasnya.

Hingga berita ini diunggah, Kacabdin Tulungagung dan Trenggalek, Sindhu Widya Badra, SE.MA. saat dihubungi melalui telepon belum bisa dikonfirmasi.(tr)

0 0 vote
Article Rating
Subscribe
Notify of
guest
0 Comments
Inline Feedbacks
View all comments

New Feed

Dr Iskandar Muda, SE, M Si, Ak, CA, dosen di FEB USU, menduduki peringkat pertama dalam top 50 ranking SINTA Score untuk tiga tahun terakhir

Sat, 8 Jun 2019 08:06:53am

Telah Ditayangkan: 04 Juli 2018  MEDAN – HUMAS USU : Dr Iskandar Muda, SE, M Si, Ak, CA, salah seorang dosen di Fakultas Ekonomi dan Bisnis...

IKA USU Jakarta dan Sekitarnya akan Gelar Konser Medan Tunggal Ika, Sabtu 14 September 2019

Sun, 19 May 2019 04:45:46pm

IKA USU Jakarta dan Sekitarnya akan Gelar Konser MTI 2019, yuk catat tanggalnya. Ikatan Alumi Universitas Sumatera Utara (IKA-USU) wilayah Jakarta...

Baca Juga