Sabtu, 26 September 2026 - 06:22 WIB
Bijak Bermedia Sosial

Tuntut Kinerja Kacabdin Tulungagung dan Trenggalek, Ormas LMP Surati Gubernur Jawa Timur

Kamis, 30 Maret 2023
131 views
0
IMG-20230330-WA0020

 

Tulungagung, kitamerah putih.com - Ormas Laskar Merah Putih (LMP) Markas Cabang (Macab) Tulungagung, melayangkan surat tembusan kepada Gubernur Jawa Timur dan Kepala Dinas Provinsi Jawa Timur dengan nomor: 52/P/3/2023/LMP.TA. perihal kinerja Cabang Dinas Pendididkan Provinsi Jatim Wilyah Tulungagung &;Trenggalek. .

Hal itu, sebagai tindak lanjut surat LMP yang mengkritisi dan mempertanyakan berbagai kebijakan dan kinerja yang dilakukan Kepala Cabang Dinas Pendidikan yang dinilai perlu adanya keterbukaan dan kordinasi dengan pemangku wilayah setempat.

Banyaknya aduan masyarakat yang mengeluh terhadap kebijakan sekolah. Diantaranya pungutan/iuran dan masih banyaknya ijazah yang tertahan, dikarenakan sekolah memberikan syarat tertentu untuk mengambilnya.

"Menurut kami, banyak sekali hal hal yang perlu ditingkatkan. Ada beberapa poin dalam surat Kami, yang perlu disikapi oleh Kacabdin demi terwujudnya pendidikan yang berkualitas," ungkap Ketua LMP Macab Tulungagung, Hendri Dwiyanto, Rabo (29/03/23).

Menurutnya, lima poin yang menjadi tuntutan LMP, untuk disampaikan ke publik itu adalah laporan penggunaan/realisasi dana BOS, BOP dan BPOPP di SMAN dan SMKN. Laporan pencapain indikator kinerja utama (IKU) untuk mengukur keberhasilan organisasi dalam mencapai sasaran strategis.

Membuat laporan manajeman pelayanan pendidikan untuk meningkatkan akses pendidikan menengah dan kusus yang berkualitas. Membuat laporan pengukuran kinerja secara perbandingan target disetiap indikator untuk mendapatkan strategi yang tepat guna peningkatan kinerja dimasa yang akan datang.

Membuat laporan kepada pemerintah daerah apabila menemukan kesulitan dalam mengeksekusi sebuah kebijakan. Mengingat peserta didik adalah masyarakat/penduduk di wilayah kabupaten Tulungagung dan Trenggalek. Sudah selayaknya Kacabdin bekerja sama dengan Kepala Daerah dan DPRD agar kendala atau kesulitan bisa segera diatasi demi peningkatan mutu dan pendidikan siswa.

"Jika kelima poin tersebut tidak bisa dilakukan, sama artinya Kacabdin telah gagal melaksanakan amanat yang diembannya. Padahal era saat ini adalah era keterbukaan Informasi Publik (KIP). Kalau tidak mampu mengelola Dana Bos dan BPOP akibatnya masih terus terjadi pungutan ke orang / wali murid," ungkap Hendri.

Lebih lanjut Ia mengatakan, Kacabdin harusnya mampu menjalankan peran membina SMKN/SMAN, agar sekolah sekolah tersebut kondusif tanpa timbul gejolak dan tidak banyak laporan dan pengaduan dari masyarakat ke sekolah.

"Kalau tidak mampu menurut saya, mundur saja atau bahkan Kepala Dinas Provinsi Jawa Timur harusnya mengevaluasi posisinya atau mencopotnya," pungkasnya.

Hingga berita ini diunggah, Kacabdin Tulungagung dan Trenggalek, Sindhu Widya Badra, SE.MA. saat dihubungi melalui telepon belum bisa dikonfirmasi.(tr)

0 0 vote
Article Rating
Subscribe
Notify of
guest
0 Comments
Inline Feedbacks
View all comments

New Feed

Apresiasi Loyalitas Nasabah, Bank Sumsel Babel Serahkan Hadiah Undian SIMPEDA 2026: Nasabah Capem Lalan Raih Rp100 Juta

Fri, 24 Apr 2026 09:38:07am

PALEMBANG – Bank Sumsel Babel (BSB) kembali menunjukkan komitmennya dalam mengapresiasi loyalitas nasabah hingga ke pelosok daerah. Pada Jumat...

Perkuat “Link and Match”, Disnakertrans Muba Desak Perusahaan Laporkan Data Kebutuhan Tenaga Kerja dan Spesifikasi Vokasi

Fri, 24 Apr 2026 09:20:13am

PALEMBANG, 24 APRIL 2026 – Dinas Tenaga Kerja dan Transmigrasi (Disnakertrans) Kabupaten Musi Banyuasin (Muba) menggelar Rapat Koordinasi (Rakor)...

Warga Lawang Wetan Serbu Operasi Pasar Murah dan Isi Ulang LPG 3 Kg

Thu, 23 Apr 2026 12:00:01am

Lawang Wetan, Muba – Di tengah fluktuasi harga pasar, Pemkab Musi Banyuasin melalui Dinas Perindustrian dan Perdagangan (Disperindag) terus...

Wujudkan Muba Maju Lebih Cepat, Disnakertrans Kawal Rekrutmen Lokal PT Gorby Putra Utama 

Wed, 22 Apr 2026 01:48:33am

SEKAYU – Pemerintah Kabupaten Musi Banyuasin (Muba) kembali menunjukkan taringnya dalam memperjuangkan hak kerja putra-putri daerah. Di bawah...

Pemkab Muba Kebut Peralihan Listrik, Target 15 Mei PLN Layani Seluruh Pelanggan

Wed, 22 Apr 2026 12:05:22am

SEKAYU, — Pemerintah Kabupaten Musi Banyuasin (Muba) mempercepat proses peralihan layanan listrik dari PT MEP ke PT PLN (Persero). Hal ini dibahas...

Baca Juga