Kamis, 9 Juli 2026 - 09:02 WIB
Bijak Bermedia Sosial

Tokoh masyarakat Mahasiswa dan Ormas Gelar Aksi Damai Menolak Pernyataan Kemenag RI terkait Pembatasan Volume Azan

Selasa, 1 Maret 2022
216 views
0
IMG-20220301-WA0026
Kita Merah putih.com Kita Merah putih.com pernyataan Menteri Agama RI dalam sebuah tayangan video yang beredar di media sosial secara nasional baru baru ini, terkait dengan alasan pembatasan volume Azan menuai kontroversi dan menimbulkan gejolak khususnya agama Islam termasuk masyarakat kabupaten Musi Banyuasin, Mahasiswa beserta berbagai ormas mengelar Aksi Damai didepan Kantor kementerian Agama Musi Banyuasin,Senin(01/03/2022). Ada 10 perwakilan yang mewakilinya aspiras masyarakat diantaranya toko Masyarakat Dr Wandi Subroto. SH. MH,H. Dr Safaruddin. SH. MH Ormas Arianto. SE LIPER RI ,Satoto Waliun. SH LASKAR MERAH PUTIH ,ANDIP. SH LSM GEMPITA ,Ust Coy Alamsyah Bajigur,Endriadi. SH ,Azmi LSM Gerbak Sriwijaya, perwakilan organisasi Depi Irawan. SH Organisasi AWDI ,Mewakili Mahasiswa Doni BEM STIH Dihadapan kepala kementrian Agama Musi Banyuasin diwakili Kasubbag TU Kemenag Muba H. Akut Rizon,Ust Coy Alamsyah Menyampaikan Pernyataan tuntutan Aksi. Tuntutan Aksi : 1.Kami minta Menteri Agama RI Mencabut Pernyataannya bahwa Suara Azan Sama dengan Suara Anjing. 2.Kami minta Menteri Agama RI menyampaikan Permohonan Maaf kepada Seluruh Masyarakat dan Rakyat Indonesia atas Pernyataannya 3.Kami minta kepada Presiden RI Bapak Jokowi SEGERA Mencopot dan Mengganti Menteri Agama RI saat ini. 4.Umar mana dan siapa yang terganggu dengan suara Azan, jng jng anda Menteri Agama yang terganggu dengan suara Azan, 5.Meminta Presiden RI Copot Oknum2 Menteri yang suka bicara Ngaur, menyusahkan Rakyat Meminta Polri menindak tegas atas Dugaan Penistaan Agama Menteri Agama 6.Hentikan dan Hapus larangan dan bayak aturan thd Ust, Penceramah dan soal Sertifikasi para Ulama Ust Penceramah 7.Hentikan larangan larangan para Ulama untuk Zikir Akbar dan kegiatan2 Agama Diakhir membacakan tuntutan aksinya beliau menyampaikan kutipan Buya Hamka" Jika Diam Saat Agamamu Dihina, Gantilah Bajumu dengan Kain" Lanjutnya Sudah sewajarnya kami sebagai umat Islam terusik dengan pernyataan menteri Agama tersebut, tentunya kami berharap kepada kementerian agama kabupaten Musi Banyuasin dapat membantu menyampaikan aspirasi kami.ungkapnya Sementara itu tokoh masyarakat Musi Banyuasin Dr Wandi Subroto. SH. MH, Mengatakan Bahwa ini Aksi Damai ini merupakan rasa empati terhadap agama yang merasa di hina dengan ucapan yang kurang pantas dari seorang Mentri Agama yang seharusnya menjadi panutan masyarakat,untuk menjaga stabilitas serta menteri agama sudah seharusnya menarik ucapannya Serta meminta maaf kepada masyarakat khususnya Umat Islam yang sudah terluka akibat ucapan nya.ungkapnya H.Akut Rizon, Menyampaikan bawah tuntutan Aksi tersebut ,kami akan sampaikan kepada kementerian Agama Pusat
0 0 vote
Article Rating
Subscribe
Notify of
guest
0 Comments
Inline Feedbacks
View all comments

New Feed

Perkuat “Link and Match”, Disnakertrans Muba Desak Perusahaan Laporkan Data Kebutuhan Tenaga Kerja dan Spesifikasi Vokasi

Fri, 24 Apr 2026 09:20:13am

PALEMBANG, 24 APRIL 2026 – Dinas Tenaga Kerja dan Transmigrasi (Disnakertrans) Kabupaten Musi Banyuasin (Muba) menggelar Rapat Koordinasi (Rakor)...

Warga Lawang Wetan Serbu Operasi Pasar Murah dan Isi Ulang LPG 3 Kg

Thu, 23 Apr 2026 12:00:01am

Lawang Wetan, Muba – Di tengah fluktuasi harga pasar, Pemkab Musi Banyuasin melalui Dinas Perindustrian dan Perdagangan (Disperindag) terus...

Wujudkan Muba Maju Lebih Cepat, Disnakertrans Kawal Rekrutmen Lokal PT Gorby Putra Utama 

Wed, 22 Apr 2026 01:48:33am

SEKAYU – Pemerintah Kabupaten Musi Banyuasin (Muba) kembali menunjukkan taringnya dalam memperjuangkan hak kerja putra-putri daerah. Di bawah...

Pemkab Muba Kebut Peralihan Listrik, Target 15 Mei PLN Layani Seluruh Pelanggan

Wed, 22 Apr 2026 12:05:22am

SEKAYU, — Pemerintah Kabupaten Musi Banyuasin (Muba) mempercepat proses peralihan layanan listrik dari PT MEP ke PT PLN (Persero). Hal ini dibahas...

Siapkan Tim Lintas OPD untuk Rumuskan Aturan Lebih Adaptif dan Implementatif

Wed, 22 Apr 2026 12:01:36am

SEKAYU, — Pemerintah Kabupaten Musi Banyuasin (Muba) mematangkan proses revisi Peraturan Daerah (Perda) Nomor 18 Tahun 2021 tentang Pencegahan dan...

Baca Juga