Rabu, 22 Juli 2026 - 12:43 WIB
Bijak Bermedia Sosial

Tok! Pemkab Muba Resmi Hentikan Paksa Proyek PT Eka Mas Republik (My Republic)

Rabu, 18 Februari 2026
2,329 views
0
IMG20260218104934_01

SEKAYU, MUBA – Pemerintah Kabupaten Musi Banyuasin (Muba) mengambil tindakan tegas terhadap aktivitas ilegal provider internet PT Eka Mas Republik (My Republic).

Melalui rapat koordinasi di Mal Pelayanan Publik (MPP) pada Rabu (18/02/2026), pemerintah resmi mengeluarkan Berita Acara Nomor: 241/DPMPTSP/2026 yang menginstruksikan penghentian total seluruh aktivitas pembangunan jaringan di wilayah Muba.

Keputusan ini diambil setelah perusahaan tersebut terbukti melanggar prosedur perizinan berusaha dan pemanfaatan ruang publik.

Dua Poin Utama Keputusan Rapat:

PENGHENTIAN SEMENTARA: Seluruh aktivitas pembangunan jaringan dan infrastruktur informasi/telekomunikasi oleh PT Eka Mas Republik di wilayah Muba wajib dihentikan terhitung hari ini.

KEWAJIBAN IZIN: Perusahaan diwajibkan segera melengkapi dan mengurus seluruh dokumen perizinan sesuai ketentuan yang berlaku sebelum diperbolehkan kembali beroperasi.

PUPR & Camat Sekayu Berang: "Jangan Tabrak Aturan Daerah!"

Perwakilan Dinas PUPR Muba, Arwin, menyatakan dukungannya terhadap penghentian ini. Ia menegaskan bahwa penggunaan bahu jalan di Muba memiliki regulasi teknis yang ketat. "Aturan penggunaan badan jalan di Muba ada dan wajib diikuti. Kami sangat setuju aktivitas ini disetop sampai izin rampung 100 persen," tegasnya.

Senada dengan itu, Camat Sekayu, Edy Heryanto, SH., mengungkapkan kekesalannya terhadap pola perizinan "bodong" yang dilakukan pihak perusahaan di tingkat bawah.

"Seharusnya izin itu ke pemerintah daerah, bukan cuma ke RT/RW! Jika setelah rapat ini masih ada kegiatan di lapangan, kami akan lakukan penertiban paksa terhadap PT EMR maupun vendor pelaksananya," ujar Edy dengan nada bicara tegas.

Satpol PP Siap Lakukan Eksekusi Lapangan

Pihak Satpol PP Muba melalui perwakilannya, Taufik, menyatakan telah menyiagakan personel untuk melakukan pengawasan ketat pasca-rapat. Satpol PP tidak akan segan-segan mengangkut material atau menyegel lokasi jika instruksi penghentian ini diabaikan oleh pihak provider.

Rapat krusial ini dihadiri oleh lintas instansi, di antaranya:

DPMPTSP: Yunita Indriaty, S.E., M.Si.BPPRD: Yuliunus Diskominfo: Sumariin Lurah di Kecamatan Sekayu: Serasan Jaya, Balai Agung, Soak Baru, dan Kayuara.

Pihak Perusahaan: Madian Nugraha (PT EMR) dan M. Rahmad Ridho (PT Buana Menara Indonesia).

Masyarakat kini menunggu pembuktian di lapangan, apakah PT Eka Mas Republik akan patuh pada hukum daerah atau tetap nekat melanjutkan proyek ilegal yang telah meresahkan warga tersebut.

0 0 vote
Article Rating
Subscribe
Notify of
guest
0 Comments
Inline Feedbacks
View all comments

New Feed

H.Hambali dan Kamacab Lepas 8 Brigade Laskar Merah Putih Muba Menuju 4 POSPAM Natal dan Tahun Baru 2021.

Thu, 24 Dec 2020 08:33:56am

kitamerahputih.com.24/12/2020. Usai Mengikuti Apel Gelar Pasukan Operasi Lilin Musi 2020 dalam rangka menjaga kondusivitas jelang Natal dan...

Puluhan Laskar Merah Putih Macab Muba Ikut Apel Operasi Lilin 2020.

Thu, 24 Dec 2020 07:10:20am

kitamerahputih.com.24/12/2020. Menjalin dan menjaga Sinergitas serta mewujudkan tujuan dan Maksud dari Ormas laskar merah putih di dirikan 20...

LMP MUBA Dukung Mensos Risma Berikan Bantuan via Transfer Elekronik, Seperti Kabupaten Musi Banyuasin.

Thu, 24 Dec 2020 07:00:11am

kitamerahputih.com.24/12/2020. Trobosan Bupati Musi Banyuasin H.Dodi Reza Alex Noerdin dalam hal pengelolaan bantuan sosial kepada masyarakat...

Ketua Harian Laskar Merah Putih Burhan Saidi Apresiasi Bang Sandi masuk Kabinet

Wed, 23 Dec 2020 09:37:24am

Ketua Harian Laskar Merah Putih Burhan Saidi Apresiasi Bang Sandi masuk Kabinet kitamerahputih.com.23/12/2020  Umat Islam jangan mau dihasut...

Laskar Merah Putih Muba usulkan Bupati Penerima KTA dan JAS Anggota Kehormatan LMP Mada Sumsel.

Fri, 18 Dec 2020 11:59:09am

Laskar Merah Putih Muba usulkan Bupati Penerima KTA dan JAS Anggota Kehormatan LMP Mada Sumsel. Bertempat di Sekretariat Markas Cabang Ormas Laskar...

Baca Juga