Minggu, 10 Mei 2026 - 06:34 WIB
banner ucapan Sekda revs

Tingkatkan Akses Keadilan, IKADIN Muba Buka Posko Konsultasi Hukum Gratis di Mal Pelayanan Publik

Kamis, 16 April 2026
49 views
2
IMG-20260416-WA0053

SEKAYU, KMP – Kabar baik bagi warga Bumi Serasan Sekate yang tengah menghadapi persoalan hukum namun terkendala biaya. Ikatan Advokat Indonesia (IKADIN) Kabupaten Musi Banyuasin (Muba) secara resmi membuka layanan konsultasi hukum gratis yang berpusat di Mal Pelayanan Publik (MPP) Musi Banyuasin.

Langkah progresif ini diambil untuk meruntuhkan sekat antara masyarakat awam dengan dunia hukum yang seringkali dianggap mahal dan rumit. Program ini menjadi bukti nyata komitmen IKADIN dalam memberikan pengabdian profesi secara sosial (pro bono) bagi masyarakat membutuhkan.

Sinergi dengan Pemerintah Daerah

Ketua IKADIN Muba, Jon Heri, SH, menjelaskan bahwa inisiatif ini merupakan hasil kolaborasi strategis dengan Pemerintah Kabupaten Musi Banyuasin. Tujuannya jelas: mengintegrasikan layanan bantuan hukum ke dalam satu pintu pelayanan terpadu agar lebih mudah dijangkau oleh seluruh lapisan masyarakat.

“Kami ingin memastikan bahwa keadilan bukan hanya milik mereka yang mampu secara finansial. Melalui layanan di MPP ini, masyarakat bisa langsung berdialog dengan advokat profesional mengenai duduk perkara yang mereka hadapi tanpa perlu memikirkan biaya konsultasi,” tegas Jon Heri saat ditemui di sela-sela kegiatannya, [Sebutkan Hari/Tanggal].

Cakupan Layanan yang Luas

Kehadiran para advokat IKADIN di MPP tidak hanya terbatas pada satu bidang hukum saja. Masyarakat dipersilakan untuk berkonsultasi mengenai berbagai polemik hukum, di antaranya:

Hukum Perdata: Terkait sengketa tanah, waris, utang-piutang, hingga masalah keluarga.

Hukum Pidana: Pendampingan pemahaman hak-hak masyarakat dalam proses hukum.

Hukum Administrasi: Bantuan pemahaman terkait sengketa kebijakan atau administrasi negara.

Membangun Masyarakat Sadar Hukum

Lebih lanjut, Jon Heri menekankan bahwa program ini bukan sekadar memberikan solusi sesaat, melainkan bagian dari edukasi jangka panjang. "Kehadiran kami di sini juga untuk mengedukasi agar masyarakat semakin melek hukum. Kita ingin masyarakat mampu menyelesaikan persoalan secara bijak dan sesuai dengan koridor hukum yang berlaku di Indonesia," tambahnya.

Layanan ini kini telah aktif dan dapat dikunjungi pada jam operasional Mal Pelayanan Publik (MPP) Muba. Petugas dari IKADIN akan siap menyambut dan memberikan pencerahan hukum bagi setiap warga yang datang.

“Jangan ragu, jangan sungkan. MPP adalah tempat milik rakyat, dan kami di sini untuk membantu rakyat mendapatkan hak hukumnya secara adil dan transparan,” pungkas Jon Heri mengajak warga Muba untuk memanfaatkan fasilitas ini.

5 1 vote
Article Rating
Subscribe
Notify of
guest
0 Comments
Inline Feedbacks
View all comments

New Feed

H.Adik LF Solihin terpilih Secara Aklamasih Masa Bakti 2021-2026

Tue, 16 Mar 2021 06:08:57pm

Subang, kitamerahputih.com H.Adik LF Solihin terpilih Secara Aklamasi Masa Bakti 2021-2026 pada acara   musyawarah cabang laskar Merah Putih cabang...

Ini Klarifikasi Terkait Penyerangan Fery Irawan Serta Pemberitaan Yang Menyudutkan Mada LMP Babel

Mon, 15 Mar 2021 01:33:10pm

  Pangkalpinang, kita merah putih.com  -  Terkait pemberitaan  dari media FKB tanggal 15 Maret 2021 tentang Pasca  penyerangan Mada LMP...

BEM STIA Bayuangga salurkan bantuan peduli Banjir

Mon, 15 Mar 2021 02:57:49am

  Kitamerahputih.com Senin 15 Maret 2021KanigaranSekolah Tinggi Ilmu Administrasi (STIA) Bayuangga Probolinggo  turun ke lokasi musibah...

Salurkan Bantuan Peduli Korban Banjir Dringu, LMP Kota Probolinggo Kerahkan Brigade 17 dan Srikandi

Sun, 14 Mar 2021 05:08:58pm

Salurkan Bantuan Peduli Korban Banjir Dringu, LMP Kota Probolinggo Kerahkan Brigade 17 dan Srikandi kitamerahputih.com minggu,14/03/2021 Kota...

Baca Juga