Rabu, 28 Oktober 2026 - 01:35 WIB
Bijak Bermedia Sosial

Tindak Tegas, Forkopimcam Babat Toman Bubarkan Acara Resepsi Pernikahan Yang Menggunakan Orgen

Kamis, 29 Juli 2021
93 views
0
IMG-20210729-WA0026

 

MUBA - Guna menindaklanjuti Inmendagri Nomor 025 Tahun 2021 yang merujuk kepada Instruksi Bupati Musi Banyuasin Nomor 025 Tahun 2021 yang berisikan Pemberlakuan Pembatasan Kegiatan Masyarakat (PPKM) di Masa Pandemi COVID-19, Forkopimcam Babat Toman Hentikan dan Bubarkan Resepsi Pernikahan.

Kegiatan ini dipimpin langsung oleh Camat Babat Toman Alpan Husin SKM MM didampingi oleh Kapolsek Babat Toman AKP Andi Kesuma Jaya SST SH MMar, Danramil 401-02/Babat Toman melalui Peltu Fikri, dan Lurah Babat Imam Pribadi SE MSi, penyetopan Resepsi Pernikahan ini bertempat di Talang Jawa LK IV, kelurahan Babat, kecamatan Babat Toman.

Kapolsek Babat Toman AKP Andi Kesuma Jaya SST SH MMar saat dibincangi menuturkan, Hari ini bersama Forkopimcam kita melaksanakan giat Satgas Posko PPKM Level IV (Pemberlakuan Pembatasan Kegiatan Masyarakat) kecamatan Babat Toman dalam rangka menyetop sekaligus membubarkan hajatan resepsi Pernikahan masyarakat.

" Adapun kegiatan yang kita laksanakan ini menyasar kepada warga bernama Rasmin (56) warga Talang Jawa Lingkungan IV, kelurahan Babat, kecamatan Babat Toman, kabupaten Musi Banyuasin, yang menggelar Resepsi dan Hajatan dengan menggunakan Orgen," ungkap AKP Andi Kesuma Jaya, Kami (29/7/2022).

Masih dijelaskan Andi, kita Menghentikan dan membubarkan hajatan resepsi pernikahan anaknya secara "Tegas dan Humanis" serta menerangkan bahwa saat ini di Muba sedang diberlakukan PPKM Level 4.

" Atas himbaun tersebut tuan rumah menerima dan langsung menghentikan dan membubarkan resepsi pernikahan anaknya," ucap Kapolsek Babat Toman ini.

Sementara itu Camat Babat Toman Alpan Husin SKM MM mengatakan, Sebelumnya telah dilakukan pemanggikan kepada ahli rumah untuk tidak melaksanakan resepsi pernikahan dengan menggunakan musik orgen dan ahli rumah telah membuat surat pernyataan secara tertulis.

" Kita melakukan pemanggilan terhadap pemilik orgen dan pemain musik untuk dimintai keterangan menyatakan tidak boleh menyewakan orgenan di wilayah muba selagi masih ada penularan wabah COVID-19. Selama kegiatan berlangsung dengan aman dan lancar situasi tetap kondusif," dikatakan Alpan Husin seraya menghimbau.

0 0 vote
Article Rating
Subscribe
Notify of
guest
0 Comments
Inline Feedbacks
View all comments

New Feed

Lama Vakum, Sekarang Begini Wujud Laskar Merah Putih Kota Probolinggo

Fri, 8 Jan 2021 05:53:14pm

Lama Vakum, Sekarang Begini Wujud Laskar Merah Putih Kota Probolingg kitamerahputih.com Jumat, 09/01/2021. Probolinggo, Markas Cabang Laskar...

Program Kerja Markas Cabang LASKAR MERAH PUTIH Kota Probolinggo.

Fri, 8 Jan 2021 08:24:31am

Kitamerahputih.com ,Probolinggo ketua Markas Cabang Organisasi Kemasyarakatan LMP (Laskar Merah Putih) Kota Probolinggo, Gus Noer Fathur RE disela...

LMP Macab Lebak Siap Bersinergi Dengan Pemkab Lebak dengan bergabung di KLB.

Thu, 7 Jan 2021 06:05:30am

  LEBAK, - kitamerahputih.com, Ormas Laskar Merah Putih Markas Cabang Kabupaten Lebak Provinsi Banten siap bersinergi dengan Pemerintah Daerah...

Kamada LMP Banten Dukung TNI,POLRI Dalam Penegakan Prokes Covid-19, Dan Kelompok Yang Ingin Memecah Belah

Thu, 7 Jan 2021 02:42:49am

  SERANG, - kitamerahputih.com Ketua Laskar Merah Putih Provinsi Banten H. Tobat Ginting, SH menyatakan sikap mendukung TNI, POLRI dalam...

Bangun Sinergitas, Laskar Merah Putih Terima Kunjungan Kadis DPM-PTSP Muba

Wed, 6 Jan 2021 01:47:10pm

Bangun Sinergitas, LMP Terima Kunjungan Kadis DPM-PTSP Mub kitamerahputih.com Rabu,06/01/2021. MUBA - Bangun Sinergitas dalam capaian Menuju Muba...

Baca Juga