Rabu, 27 Mei 2026 - 06:13 WIB
banner ucapan Sekda revs

Tindak Tegas, Forkopimcam Babat Toman Bubarkan Acara Resepsi Pernikahan Yang Menggunakan Orgen

Kamis, 29 Juli 2021
56 views
0
IMG-20210729-WA0026

 

MUBA - Guna menindaklanjuti Inmendagri Nomor 025 Tahun 2021 yang merujuk kepada Instruksi Bupati Musi Banyuasin Nomor 025 Tahun 2021 yang berisikan Pemberlakuan Pembatasan Kegiatan Masyarakat (PPKM) di Masa Pandemi COVID-19, Forkopimcam Babat Toman Hentikan dan Bubarkan Resepsi Pernikahan.

Kegiatan ini dipimpin langsung oleh Camat Babat Toman Alpan Husin SKM MM didampingi oleh Kapolsek Babat Toman AKP Andi Kesuma Jaya SST SH MMar, Danramil 401-02/Babat Toman melalui Peltu Fikri, dan Lurah Babat Imam Pribadi SE MSi, penyetopan Resepsi Pernikahan ini bertempat di Talang Jawa LK IV, kelurahan Babat, kecamatan Babat Toman.

Kapolsek Babat Toman AKP Andi Kesuma Jaya SST SH MMar saat dibincangi menuturkan, Hari ini bersama Forkopimcam kita melaksanakan giat Satgas Posko PPKM Level IV (Pemberlakuan Pembatasan Kegiatan Masyarakat) kecamatan Babat Toman dalam rangka menyetop sekaligus membubarkan hajatan resepsi Pernikahan masyarakat.

" Adapun kegiatan yang kita laksanakan ini menyasar kepada warga bernama Rasmin (56) warga Talang Jawa Lingkungan IV, kelurahan Babat, kecamatan Babat Toman, kabupaten Musi Banyuasin, yang menggelar Resepsi dan Hajatan dengan menggunakan Orgen," ungkap AKP Andi Kesuma Jaya, Kami (29/7/2022).

Masih dijelaskan Andi, kita Menghentikan dan membubarkan hajatan resepsi pernikahan anaknya secara "Tegas dan Humanis" serta menerangkan bahwa saat ini di Muba sedang diberlakukan PPKM Level 4.

" Atas himbaun tersebut tuan rumah menerima dan langsung menghentikan dan membubarkan resepsi pernikahan anaknya," ucap Kapolsek Babat Toman ini.

Sementara itu Camat Babat Toman Alpan Husin SKM MM mengatakan, Sebelumnya telah dilakukan pemanggikan kepada ahli rumah untuk tidak melaksanakan resepsi pernikahan dengan menggunakan musik orgen dan ahli rumah telah membuat surat pernyataan secara tertulis.

" Kita melakukan pemanggilan terhadap pemilik orgen dan pemain musik untuk dimintai keterangan menyatakan tidak boleh menyewakan orgenan di wilayah muba selagi masih ada penularan wabah COVID-19. Selama kegiatan berlangsung dengan aman dan lancar situasi tetap kondusif," dikatakan Alpan Husin seraya menghimbau.

0 0 vote
Article Rating
Subscribe
Notify of
guest
0 Comments
Inline Feedbacks
View all comments

New Feed

Gema Keadilan Ikuti Upacara Memperingahti Hari Sumpah Pemuda ke-97 Tahun 2025

Tue, 28 Oct 2025 05:00:29am

Ketua dan Jajaran Anggota Gema Keadilan Kabupaten Musi Banyuasin melaksanakan kegiatan Upacara memperingati hari sumpah Pemuda ke 97 tahun 2025...

Cepat Merayap Berikut ini dua Pemuda Muba tercepat Panjang tebing

Tue, 28 Oct 2025 02:35:44am

Tak terbayangkan oleh masyarakat biasa memanjatkan dinding kurang 15-16 meter dengan kecepatan mencapai 5 detik beda dengan Atlet Panjang tebing...

Hobby Catur Sejak Kecil “Nova Suci Wulandari Harumkan Nama Muba

Tue, 28 Oct 2025 12:42:14am

Siap yang tak kenal dengan wanita cantik bernama Nova Suci Wulandari ,Asal kabupaten Musi Banyuasin tempat tinggal di P.8A Desa Sri Karang Rejo,...

Kontingen Muba Pimpin Perolehan Mendali Tangkai Olahraga Catur

Mon, 27 Oct 2025 09:56:47am

Kita merah Putih Kontingen kabupaten Musi Banyuasin Terus berusaha meraih mendali sebanyak-banyaknya terlihat jalas usaha kerja keras para...

Berikut ini Nama-Nama Memperoleh Mendali Panjat Tebing Kontingen Musik Banyuasin Porprov Sumatera Selatan Musi Banyuasin XV/2025

Sun, 26 Oct 2025 01:38:44am

Tim panjat tebing Kabupaten Musi Banyuasin keluar sebagai juara umum cabang olahraga (cabor) panjat tebing Porprov Sumatera Selatan Musi Banyuasin...

Baca Juga