Kamis, 11 Juni 2026 - 08:19 WIB
Bijak Bermedia Sosial

Tindak Lanjut SE Bupati MUBA tentang WFA & Instruksi Bupati HM Toha Tohet, Disnakertrans Muba Tegaskan Pelayanan Publik Tetap Berjalan 100% Tatap Muka

Sabtu, 4 April 2026
189 views
0
IMG-20260404-WA0006

 

SEKAYU – Menindaklanjuti Surat Edaran (SE) Bupati Musi Banyuasin HM Toha Tohet perihal penyesuaian sistem kerja ASN berdasarkan arahan Mendagri, Dinas Tenaga Kerja dan Transmigrasi (Disnakertrans) Kabupaten Muba menyatakan kesiapan penuh untuk tetap melaksanakan tugas secara tatap muka (Work From Office).

Kepala Disnakertrans Muba, 

 

Herryandi Sinulingga, AP,menegaskan bahwa seluruh jajarannya "tegak lurus" dan patuh menjalankan instruksi pimpinan daerah demi menjamin hak-hak pekerja dan pencari kerja di wilayah Muba tidak terhambat.

 

Pelayanan Publik Wajib Tanpa Jeda bagi Masyarakat

 

Herryandi Sinulingga menekankan bahwa sektor ketenagakerjaan adalah sektor vital yang melibatkan hajat hidup orang banyak, mulai dari pencarian kerja hingga penyelesaian sengketa industri.

"Kami di Disnakertrans Muba tegak lurus mematuhi instruksi Bapak Bupati. Bagi kami, pelayanan publik adalah napas utama. Oleh karena itu, saya pastikan tidak ada WFA bagi petugas di garda terdepan pelayanan masyarakat," tegas 

Sinulingga .

 

Fokus Layanan Utama Disnakertrans Muba: 

 

Secara spesifik, Sinulingga memerintahkan unit-unit berikut untuk tetap bersiaga penuh di lapangan:

Layanan Kartu Kerja (AK-1): Petugas di Mall Pelayanan Publik (MPP) dilarang WFA guna melayani para pencari kerja secara langsung dan cepat.

Mediator Hubungan Industrial: Para mediator tetap melaksanakan agenda mediasi antara pekerja dan perusahaan secara fisik untuk menjamin transparansi dan keadilan.

Layanan Administrasi Internasional: Proses rekomendasi kerja ke luar negeri (migran) tetap berjalan normal di kantor untuk verifikasi dokumen yang ketat.

Layanan Administrasi Umum: Seluruh urusan perizinan dan administratif lainnya dipastikan tetap beroperasi di kantor.

 

Pendekatan Humanis dalam Pelayanan

 

Selain ketegasan dalam disiplin kerja, Sinulingga juga menginstruksikan stafnya untuk mengedepankan sisi humanis dalam melayani. "Masyarakat yang datang ke kantor atau ke gerai kami di MPP mungkin sedang dalam kondisi mendesak, mencari nafkah, atau sedang memperjuangkan haknya. Kita harus menyambut mereka dengan senyuman dan solusi, bukan dengan pintu yang tertutup karena alasan WFA," tambahnya.

Langkah ini diharapkan menjadi bukti nyata bahwa birokrasi di Kabupaten Musi Banyuasin, khususnya di sektor ketenagakerjaan, tetap solid dan responsif dalam kondisi apa pun di bawah kepemimpinan Bupati HM Toha Tohet dan Wakil Bupati Kiai Abdur Rohman Husen.

 

Beli kerupuk kemplang di pasar pagi,

Jangan lupa bawa belanjaan.

Kartu AK-1 siap melayani lagi,

Di MPP Sekayu kita berikan pelayanan.

 

Pergi ke pasar membeli kawat,

Singgah sebentar membeli kikir.

Pelayanan publik tetaplah kuat,

Muba Maju Lebih Cepat, tak perlu dipikir.

 

Disnakertrans Muba : 

“Profesional, Melayani, dan Solutif.”

Tindak Lanjut SE Bupati MUBA tentang WFA & Instruksi Bupati HM Toha Tohet, Disnakertrans Muba Tegaskan Pelayanan Publik Tetap Berjalan 100% Tatap Muka

 

Pelayanan Kartu Kerja AK-1 dan Administrasi Kebutuhan Warga Wajib WFO

 

SEKAYU – Menindaklanjuti Surat Edaran (SE) Bupati Musi Banyuasin HM Toha Tohet perihal penyesuaian sistem kerja ASN berdasarkan arahan Mendagri, Dinas Tenaga Kerja dan Transmigrasi (Disnakertrans) Kabupaten Muba menyatakan kesiapan penuh untuk tetap melaksanakan tugas secara tatap muka (Work From Office).

Kepala Disnakertrans Muba, 

 

Herryandi Sinulingga, AP,menegaskan bahwa seluruh jajarannya "tegak lurus" dan patuh menjalankan instruksi pimpinan daerah demi menjamin hak-hak pekerja dan pencari kerja di wilayah Muba tidak terhambat.

 

Pelayanan Publik Wajib Tanpa Jeda bagi Masyarakat

 

Herryandi Sinulingga menekankan bahwa sektor ketenagakerjaan adalah sektor vital yang melibatkan hajat hidup orang banyak, mulai dari pencarian kerja hingga penyelesaian sengketa industri.

"Kami di Disnakertrans Muba tegak lurus mematuhi instruksi Bapak Bupati. Bagi kami, pelayanan publik adalah napas utama. Oleh karena itu, saya pastikan tidak ada WFA bagi petugas di garda terdepan pelayanan masyarakat," tegas 

Sinulingga .

 

Fokus Layanan Utama Disnakertrans Muba: 

 

Secara spesifik, Sinulingga memerintahkan unit-unit berikut untuk tetap bersiaga penuh di lapangan:

Layanan Kartu Kerja (AK-1): Petugas di Mall Pelayanan Publik (MPP) dilarang WFA guna melayani para pencari kerja secara langsung dan cepat.

Mediator Hubungan Industrial: Para mediator tetap melaksanakan agenda mediasi antara pekerja dan perusahaan secara fisik untuk menjamin transparansi dan keadilan.

Layanan Administrasi Internasional: Proses rekomendasi kerja ke luar negeri (migran) tetap berjalan normal di kantor untuk verifikasi dokumen yang ketat.

Layanan Administrasi Umum: Seluruh urusan perizinan dan administratif lainnya dipastikan tetap beroperasi di kantor.

 

Pendekatan Humanis dalam Pelayanan

 

Selain ketegasan dalam disiplin kerja, Sinulingga juga menginstruksikan stafnya untuk mengedepankan sisi humanis dalam melayani. "Masyarakat yang datang ke kantor atau ke gerai kami di MPP mungkin sedang dalam kondisi mendesak, mencari nafkah, atau sedang memperjuangkan haknya. Kita harus menyambut mereka dengan senyuman dan solusi, bukan dengan pintu yang tertutup karena alasan WFA," tambahnya.

Langkah ini diharapkan menjadi bukti nyata bahwa birokrasi di Kabupaten Musi Banyuasin, khususnya di sektor ketenagakerjaan, tetap solid dan responsif dalam kondisi apa pun di bawah kepemimpinan Bupati HM Toha Tohet dan Wakil Bupati Kiai Abdur Rohman Husen.

 

Beli kerupuk kemplang di pasar pagi,

Jangan lupa bawa belanjaan.

Kartu AK-1 siap melayani lagi,

Di MPP Sekayu kita berikan pelayanan.

 

Pergi ke pasar membeli kawat,

Singgah sebentar membeli kikir.

Pelayanan publik tetaplah kuat,

Muba Maju Lebih Cepat, tak perlu dipikir.

 

Disnakertrans Muba : 

“Profesional, Melayani, dan Solutif.”

Tindak Lanjut SE Bupati MUBA tentang WFA & Instruksi Bupati HM Toha Tohet, Disnakertrans Muba Tegaskan Pelayanan Publik Tetap Berjalan 100% Tatap Muka

 

Pelayanan Kartu Kerja AK-1 dan Administrasi Kebutuhan Warga Wajib WFO

 

SEKAYU – Menindaklanjuti Surat Edaran (SE) Bupati Musi Banyuasin HM Toha Tohet perihal penyesuaian sistem kerja ASN berdasarkan arahan Mendagri, Dinas Tenaga Kerja dan Transmigrasi (Disnakertrans) Kabupaten Muba menyatakan kesiapan penuh untuk tetap melaksanakan tugas secara tatap muka (Work From Office).

Kepala Disnakertrans Muba, 

 

Herryandi Sinulingga, AP,menegaskan bahwa seluruh jajarannya "tegak lurus" dan patuh menjalankan instruksi pimpinan daerah demi menjamin hak-hak pekerja dan pencari kerja di wilayah Muba tidak terhambat.

 

Pelayanan Publik Wajib Tanpa Jeda bagi Masyarakat

 

Herryandi Sinulingga menekankan bahwa sektor ketenagakerjaan adalah sektor vital yang melibatkan hajat hidup orang banyak, mulai dari pencarian kerja hingga penyelesaian sengketa industri.

"Kami di Disnakertrans Muba tegak lurus mematuhi instruksi Bapak Bupati. Bagi kami, pelayanan publik adalah napas utama. Oleh karena itu, saya pastikan tidak ada WFA bagi petugas di garda terdepan pelayanan masyarakat," tegas 

Sinulingga .

 

Fokus Layanan Utama Disnakertrans Muba: 

 

Secara spesifik, Sinulingga memerintahkan unit-unit berikut untuk tetap bersiaga penuh di lapangan:

Layanan Kartu Kerja (AK-1): Petugas di Mall Pelayanan Publik (MPP) dilarang WFA guna melayani para pencari kerja secara langsung dan cepat.

Mediator Hubungan Industrial: Para mediator tetap melaksanakan agenda mediasi antara pekerja dan perusahaan secara fisik untuk menjamin transparansi dan keadilan.

Layanan Administrasi Internasional: Proses rekomendasi kerja ke luar negeri (migran) tetap berjalan normal di kantor untuk verifikasi dokumen yang ketat.

Layanan Administrasi Umum: Seluruh urusan perizinan dan administratif lainnya dipastikan tetap beroperasi di kantor.

 

Pendekatan Humanis dalam Pelayanan

 

Selain ketegasan dalam disiplin kerja, Sinulingga juga menginstruksikan stafnya untuk mengedepankan sisi humanis dalam melayani. "Masyarakat yang datang ke kantor atau ke gerai kami di MPP mungkin sedang dalam kondisi mendesak, mencari nafkah, atau sedang memperjuangkan haknya. Kita harus menyambut mereka dengan senyuman dan solusi, bukan dengan pintu yang tertutup karena alasan WFA," tambahnya.

Langkah ini diharapkan menjadi bukti nyata bahwa birokrasi di Kabupaten Musi Banyuasin, khususnya di sektor ketenagakerjaan, tetap solid dan responsif dalam kondisi apa pun di bawah kepemimpinan Bupati HM Toha Tohet dan Wakil Bupati Kiai Abdur Rohman Husen.

 

Beli kerupuk kemplang di pasar pagi,

Jangan lupa bawa belanjaan.

Kartu AK-1 siap melayani lagi,

Di MPP Sekayu kita berikan pelayanan.

 

Pergi ke pasar membeli kawat,

Singgah sebentar membeli kikir.

Pelayanan publik tetaplah kuat,

Muba Maju Lebih Cepat, tak perlu dipikir.

Disnakertrans Muba : 

“Profesional, Melayani, dan Solutif.”

Tindak Lanjut SE Bupati MUBA tent

ang WFA & Instruksi Bupati HM Toha Tohet, Disnakertrans Muba Tegaskan Pelayanan Publik Tetap Berjalan 100% Tatap Muka

0 0 vote
Article Rating
Subscribe
Notify of
guest
0 Comments
Inline Feedbacks
View all comments

New Feed

Perkuat “Link and Match”, Disnakertrans Muba Desak Perusahaan Laporkan Data Kebutuhan Tenaga Kerja dan Spesifikasi Vokasi

Fri, 24 Apr 2026 09:20:13am

PALEMBANG, 24 APRIL 2026 – Dinas Tenaga Kerja dan Transmigrasi (Disnakertrans) Kabupaten Musi Banyuasin (Muba) menggelar Rapat Koordinasi (Rakor)...

Warga Lawang Wetan Serbu Operasi Pasar Murah dan Isi Ulang LPG 3 Kg

Thu, 23 Apr 2026 12:00:01am

Lawang Wetan, Muba – Di tengah fluktuasi harga pasar, Pemkab Musi Banyuasin melalui Dinas Perindustrian dan Perdagangan (Disperindag) terus...

Wujudkan Muba Maju Lebih Cepat, Disnakertrans Kawal Rekrutmen Lokal PT Gorby Putra Utama 

Wed, 22 Apr 2026 01:48:33am

SEKAYU – Pemerintah Kabupaten Musi Banyuasin (Muba) kembali menunjukkan taringnya dalam memperjuangkan hak kerja putra-putri daerah. Di bawah...

Pemkab Muba Kebut Peralihan Listrik, Target 15 Mei PLN Layani Seluruh Pelanggan

Wed, 22 Apr 2026 12:05:22am

SEKAYU, — Pemerintah Kabupaten Musi Banyuasin (Muba) mempercepat proses peralihan layanan listrik dari PT MEP ke PT PLN (Persero). Hal ini dibahas...

Siapkan Tim Lintas OPD untuk Rumuskan Aturan Lebih Adaptif dan Implementatif

Wed, 22 Apr 2026 12:01:36am

SEKAYU, — Pemerintah Kabupaten Musi Banyuasin (Muba) mematangkan proses revisi Peraturan Daerah (Perda) Nomor 18 Tahun 2021 tentang Pencegahan dan...

Baca Juga