Jumat, 1 Mei 2026 - 11:56 WIB
banner ucapan Sekda revs

Tindak Lanjut SE Bupati MUBA tentang WFA & Instruksi Bupati HM Toha Tohet, Disnakertrans Muba Tegaskan Pelayanan Publik Tetap Berjalan 100% Tatap Muka

Sabtu, 4 April 2026
93 views
0
IMG-20260404-WA0006

 

SEKAYU – Menindaklanjuti Surat Edaran (SE) Bupati Musi Banyuasin HM Toha Tohet perihal penyesuaian sistem kerja ASN berdasarkan arahan Mendagri, Dinas Tenaga Kerja dan Transmigrasi (Disnakertrans) Kabupaten Muba menyatakan kesiapan penuh untuk tetap melaksanakan tugas secara tatap muka (Work From Office).

Kepala Disnakertrans Muba, 

 

Herryandi Sinulingga, AP,menegaskan bahwa seluruh jajarannya "tegak lurus" dan patuh menjalankan instruksi pimpinan daerah demi menjamin hak-hak pekerja dan pencari kerja di wilayah Muba tidak terhambat.

 

Pelayanan Publik Wajib Tanpa Jeda bagi Masyarakat

 

Herryandi Sinulingga menekankan bahwa sektor ketenagakerjaan adalah sektor vital yang melibatkan hajat hidup orang banyak, mulai dari pencarian kerja hingga penyelesaian sengketa industri.

"Kami di Disnakertrans Muba tegak lurus mematuhi instruksi Bapak Bupati. Bagi kami, pelayanan publik adalah napas utama. Oleh karena itu, saya pastikan tidak ada WFA bagi petugas di garda terdepan pelayanan masyarakat," tegas 

Sinulingga .

 

Fokus Layanan Utama Disnakertrans Muba: 

 

Secara spesifik, Sinulingga memerintahkan unit-unit berikut untuk tetap bersiaga penuh di lapangan:

Layanan Kartu Kerja (AK-1): Petugas di Mall Pelayanan Publik (MPP) dilarang WFA guna melayani para pencari kerja secara langsung dan cepat.

Mediator Hubungan Industrial: Para mediator tetap melaksanakan agenda mediasi antara pekerja dan perusahaan secara fisik untuk menjamin transparansi dan keadilan.

Layanan Administrasi Internasional: Proses rekomendasi kerja ke luar negeri (migran) tetap berjalan normal di kantor untuk verifikasi dokumen yang ketat.

Layanan Administrasi Umum: Seluruh urusan perizinan dan administratif lainnya dipastikan tetap beroperasi di kantor.

 

Pendekatan Humanis dalam Pelayanan

 

Selain ketegasan dalam disiplin kerja, Sinulingga juga menginstruksikan stafnya untuk mengedepankan sisi humanis dalam melayani. "Masyarakat yang datang ke kantor atau ke gerai kami di MPP mungkin sedang dalam kondisi mendesak, mencari nafkah, atau sedang memperjuangkan haknya. Kita harus menyambut mereka dengan senyuman dan solusi, bukan dengan pintu yang tertutup karena alasan WFA," tambahnya.

Langkah ini diharapkan menjadi bukti nyata bahwa birokrasi di Kabupaten Musi Banyuasin, khususnya di sektor ketenagakerjaan, tetap solid dan responsif dalam kondisi apa pun di bawah kepemimpinan Bupati HM Toha Tohet dan Wakil Bupati Kiai Abdur Rohman Husen.

 

Beli kerupuk kemplang di pasar pagi,

Jangan lupa bawa belanjaan.

Kartu AK-1 siap melayani lagi,

Di MPP Sekayu kita berikan pelayanan.

 

Pergi ke pasar membeli kawat,

Singgah sebentar membeli kikir.

Pelayanan publik tetaplah kuat,

Muba Maju Lebih Cepat, tak perlu dipikir.

 

Disnakertrans Muba : 

“Profesional, Melayani, dan Solutif.”

Tindak Lanjut SE Bupati MUBA tentang WFA & Instruksi Bupati HM Toha Tohet, Disnakertrans Muba Tegaskan Pelayanan Publik Tetap Berjalan 100% Tatap Muka

 

Pelayanan Kartu Kerja AK-1 dan Administrasi Kebutuhan Warga Wajib WFO

 

SEKAYU – Menindaklanjuti Surat Edaran (SE) Bupati Musi Banyuasin HM Toha Tohet perihal penyesuaian sistem kerja ASN berdasarkan arahan Mendagri, Dinas Tenaga Kerja dan Transmigrasi (Disnakertrans) Kabupaten Muba menyatakan kesiapan penuh untuk tetap melaksanakan tugas secara tatap muka (Work From Office).

Kepala Disnakertrans Muba, 

 

Herryandi Sinulingga, AP,menegaskan bahwa seluruh jajarannya "tegak lurus" dan patuh menjalankan instruksi pimpinan daerah demi menjamin hak-hak pekerja dan pencari kerja di wilayah Muba tidak terhambat.

 

Pelayanan Publik Wajib Tanpa Jeda bagi Masyarakat

 

Herryandi Sinulingga menekankan bahwa sektor ketenagakerjaan adalah sektor vital yang melibatkan hajat hidup orang banyak, mulai dari pencarian kerja hingga penyelesaian sengketa industri.

"Kami di Disnakertrans Muba tegak lurus mematuhi instruksi Bapak Bupati. Bagi kami, pelayanan publik adalah napas utama. Oleh karena itu, saya pastikan tidak ada WFA bagi petugas di garda terdepan pelayanan masyarakat," tegas 

Sinulingga .

 

Fokus Layanan Utama Disnakertrans Muba: 

 

Secara spesifik, Sinulingga memerintahkan unit-unit berikut untuk tetap bersiaga penuh di lapangan:

Layanan Kartu Kerja (AK-1): Petugas di Mall Pelayanan Publik (MPP) dilarang WFA guna melayani para pencari kerja secara langsung dan cepat.

Mediator Hubungan Industrial: Para mediator tetap melaksanakan agenda mediasi antara pekerja dan perusahaan secara fisik untuk menjamin transparansi dan keadilan.

Layanan Administrasi Internasional: Proses rekomendasi kerja ke luar negeri (migran) tetap berjalan normal di kantor untuk verifikasi dokumen yang ketat.

Layanan Administrasi Umum: Seluruh urusan perizinan dan administratif lainnya dipastikan tetap beroperasi di kantor.

 

Pendekatan Humanis dalam Pelayanan

 

Selain ketegasan dalam disiplin kerja, Sinulingga juga menginstruksikan stafnya untuk mengedepankan sisi humanis dalam melayani. "Masyarakat yang datang ke kantor atau ke gerai kami di MPP mungkin sedang dalam kondisi mendesak, mencari nafkah, atau sedang memperjuangkan haknya. Kita harus menyambut mereka dengan senyuman dan solusi, bukan dengan pintu yang tertutup karena alasan WFA," tambahnya.

Langkah ini diharapkan menjadi bukti nyata bahwa birokrasi di Kabupaten Musi Banyuasin, khususnya di sektor ketenagakerjaan, tetap solid dan responsif dalam kondisi apa pun di bawah kepemimpinan Bupati HM Toha Tohet dan Wakil Bupati Kiai Abdur Rohman Husen.

 

Beli kerupuk kemplang di pasar pagi,

Jangan lupa bawa belanjaan.

Kartu AK-1 siap melayani lagi,

Di MPP Sekayu kita berikan pelayanan.

 

Pergi ke pasar membeli kawat,

Singgah sebentar membeli kikir.

Pelayanan publik tetaplah kuat,

Muba Maju Lebih Cepat, tak perlu dipikir.

 

Disnakertrans Muba : 

“Profesional, Melayani, dan Solutif.”

Tindak Lanjut SE Bupati MUBA tentang WFA & Instruksi Bupati HM Toha Tohet, Disnakertrans Muba Tegaskan Pelayanan Publik Tetap Berjalan 100% Tatap Muka

 

Pelayanan Kartu Kerja AK-1 dan Administrasi Kebutuhan Warga Wajib WFO

 

SEKAYU – Menindaklanjuti Surat Edaran (SE) Bupati Musi Banyuasin HM Toha Tohet perihal penyesuaian sistem kerja ASN berdasarkan arahan Mendagri, Dinas Tenaga Kerja dan Transmigrasi (Disnakertrans) Kabupaten Muba menyatakan kesiapan penuh untuk tetap melaksanakan tugas secara tatap muka (Work From Office).

Kepala Disnakertrans Muba, 

 

Herryandi Sinulingga, AP,menegaskan bahwa seluruh jajarannya "tegak lurus" dan patuh menjalankan instruksi pimpinan daerah demi menjamin hak-hak pekerja dan pencari kerja di wilayah Muba tidak terhambat.

 

Pelayanan Publik Wajib Tanpa Jeda bagi Masyarakat

 

Herryandi Sinulingga menekankan bahwa sektor ketenagakerjaan adalah sektor vital yang melibatkan hajat hidup orang banyak, mulai dari pencarian kerja hingga penyelesaian sengketa industri.

"Kami di Disnakertrans Muba tegak lurus mematuhi instruksi Bapak Bupati. Bagi kami, pelayanan publik adalah napas utama. Oleh karena itu, saya pastikan tidak ada WFA bagi petugas di garda terdepan pelayanan masyarakat," tegas 

Sinulingga .

 

Fokus Layanan Utama Disnakertrans Muba: 

 

Secara spesifik, Sinulingga memerintahkan unit-unit berikut untuk tetap bersiaga penuh di lapangan:

Layanan Kartu Kerja (AK-1): Petugas di Mall Pelayanan Publik (MPP) dilarang WFA guna melayani para pencari kerja secara langsung dan cepat.

Mediator Hubungan Industrial: Para mediator tetap melaksanakan agenda mediasi antara pekerja dan perusahaan secara fisik untuk menjamin transparansi dan keadilan.

Layanan Administrasi Internasional: Proses rekomendasi kerja ke luar negeri (migran) tetap berjalan normal di kantor untuk verifikasi dokumen yang ketat.

Layanan Administrasi Umum: Seluruh urusan perizinan dan administratif lainnya dipastikan tetap beroperasi di kantor.

 

Pendekatan Humanis dalam Pelayanan

 

Selain ketegasan dalam disiplin kerja, Sinulingga juga menginstruksikan stafnya untuk mengedepankan sisi humanis dalam melayani. "Masyarakat yang datang ke kantor atau ke gerai kami di MPP mungkin sedang dalam kondisi mendesak, mencari nafkah, atau sedang memperjuangkan haknya. Kita harus menyambut mereka dengan senyuman dan solusi, bukan dengan pintu yang tertutup karena alasan WFA," tambahnya.

Langkah ini diharapkan menjadi bukti nyata bahwa birokrasi di Kabupaten Musi Banyuasin, khususnya di sektor ketenagakerjaan, tetap solid dan responsif dalam kondisi apa pun di bawah kepemimpinan Bupati HM Toha Tohet dan Wakil Bupati Kiai Abdur Rohman Husen.

 

Beli kerupuk kemplang di pasar pagi,

Jangan lupa bawa belanjaan.

Kartu AK-1 siap melayani lagi,

Di MPP Sekayu kita berikan pelayanan.

 

Pergi ke pasar membeli kawat,

Singgah sebentar membeli kikir.

Pelayanan publik tetaplah kuat,

Muba Maju Lebih Cepat, tak perlu dipikir.

Disnakertrans Muba : 

“Profesional, Melayani, dan Solutif.”

Tindak Lanjut SE Bupati MUBA tent

ang WFA & Instruksi Bupati HM Toha Tohet, Disnakertrans Muba Tegaskan Pelayanan Publik Tetap Berjalan 100% Tatap Muka

0 0 vote
Article Rating
Subscribe
Notify of
guest
0 Comments
Inline Feedbacks
View all comments

New Feed

Kuasa Hukum Terdakwa Jiwasraya Persoalkan Vonis Hakim yang Persis Tuntutan Jaksa

Mon, 19 Oct 2020 02:38:38am

Liputan6.com, Jakarta - Penasihat Hukum Direktur Utama PT Maxima Integra Joko Hartono Tirto, Soesilo Aribowo kecewa dengan putusan Majelis Hakim...

Keterjangkauan dan Kemudahan Layanan Dinilai Jadi Solusi Masyarakat Melek Hukum

Mon, 19 Oct 2020 02:36:01am

Liputan6.com, Jakarta - Perkembangan teknologi memegang peranan besar dalam pertumbuhan ekonomi Indonesia, terutama dalam mengembangkan usaha atau...

YLBHI Minta Polisi yang Pukul Jurnalis Saat Liput Demo Diproses Hukum

Mon, 19 Oct 2020 02:34:37am

Liputan6.com, Jakarta - Ketua Advokasi Yayasan Lembaga Bantuan Hukum Indonesia (YLBHI), Muhammad Isnur meminta kepolisian memproses hukum personelnya...

Penegak Hukum Diminta Hati-Hati Tangani Kasus Perbankan

Mon, 19 Oct 2020 02:00:31am

Liputan6.com, Jakarta - Penegak hukum dalam hal ini Kejaksaan Agung diminta berhati-hati dalam menangani kasus perbankan. Pasalnya posisi perbankan...

4 Relawannya Dianiaya Oknum Polisi, PP Muhammadiyah Siapkan Jalur Hukum

Mon, 19 Oct 2020 01:58:37am

Liputan6.com, Jakarta - Pengurus Pusat (PP) Muhammadiyah menyatakan akan menempuh jalur hukum atas dugaan penganiayaan yang diterima 4 relawan...

Baca Juga