SEKAYU – Menindaklanjuti Surat Edaran (SE) Bupati Musi Banyuasin HM Toha Tohet perihal penyesuaian sistem kerja ASN berdasarkan arahan Mendagri, Dinas Tenaga Kerja dan Transmigrasi (Disnakertrans) Kabupaten Muba menyatakan kesiapan penuh untuk tetap melaksanakan tugas secara tatap muka (Work From Office).

Kepala Disnakertrans Muba,
Herryandi Sinulingga, AP,menegaskan bahwa seluruh jajarannya "tegak lurus" dan patuh menjalankan instruksi pimpinan daerah demi menjamin hak-hak pekerja dan pencari kerja di wilayah Muba tidak terhambat.
Pelayanan Publik Wajib Tanpa Jeda bagi Masyarakat
Herryandi Sinulingga menekankan bahwa sektor ketenagakerjaan adalah sektor vital yang melibatkan hajat hidup orang banyak, mulai dari pencarian kerja hingga penyelesaian sengketa industri.
"Kami di Disnakertrans Muba tegak lurus mematuhi instruksi Bapak Bupati. Bagi kami, pelayanan publik adalah napas utama. Oleh karena itu, saya pastikan tidak ada WFA bagi petugas di garda terdepan pelayanan masyarakat," tegas
Sinulingga .
Fokus Layanan Utama Disnakertrans Muba:
Secara spesifik, Sinulingga memerintahkan unit-unit berikut untuk tetap bersiaga penuh di lapangan:
Layanan Kartu Kerja (AK-1): Petugas di Mall Pelayanan Publik (MPP) dilarang WFA guna melayani para pencari kerja secara langsung dan cepat.
Mediator Hubungan Industrial: Para mediator tetap melaksanakan agenda mediasi antara pekerja dan perusahaan secara fisik untuk menjamin transparansi dan keadilan.
Layanan Administrasi Internasional: Proses rekomendasi kerja ke luar negeri (migran) tetap berjalan normal di kantor untuk verifikasi dokumen yang ketat.
Layanan Administrasi Umum: Seluruh urusan perizinan dan administratif lainnya dipastikan tetap beroperasi di kantor.
Pendekatan Humanis dalam Pelayanan
Selain ketegasan dalam disiplin kerja, Sinulingga juga menginstruksikan stafnya untuk mengedepankan sisi humanis dalam melayani. "Masyarakat yang datang ke kantor atau ke gerai kami di MPP mungkin sedang dalam kondisi mendesak, mencari nafkah, atau sedang memperjuangkan haknya. Kita harus menyambut mereka dengan senyuman dan solusi, bukan dengan pintu yang tertutup karena alasan WFA," tambahnya.
Langkah ini diharapkan menjadi bukti nyata bahwa birokrasi di Kabupaten Musi Banyuasin, khususnya di sektor ketenagakerjaan, tetap solid dan responsif dalam kondisi apa pun di bawah kepemimpinan Bupati HM Toha Tohet dan Wakil Bupati Kiai Abdur Rohman Husen.
Beli kerupuk kemplang di pasar pagi,
Jangan lupa bawa belanjaan.
Kartu AK-1 siap melayani lagi,
Di MPP Sekayu kita berikan pelayanan.
Pergi ke pasar membeli kawat,
Singgah sebentar membeli kikir.
Pelayanan publik tetaplah kuat,
Muba Maju Lebih Cepat, tak perlu dipikir.
Disnakertrans Muba :
“Profesional, Melayani, dan Solutif.”
Tindak Lanjut SE Bupati MUBA tentang WFA & Instruksi Bupati HM Toha Tohet, Disnakertrans Muba Tegaskan Pelayanan Publik Tetap Berjalan 100% Tatap Muka
Pelayanan Kartu Kerja AK-1 dan Administrasi Kebutuhan Warga Wajib WFO
SEKAYU – Menindaklanjuti Surat Edaran (SE) Bupati Musi Banyuasin HM Toha Tohet perihal penyesuaian sistem kerja ASN berdasarkan arahan Mendagri, Dinas Tenaga Kerja dan Transmigrasi (Disnakertrans) Kabupaten Muba menyatakan kesiapan penuh untuk tetap melaksanakan tugas secara tatap muka (Work From Office).
Kepala Disnakertrans Muba,
Herryandi Sinulingga, AP,menegaskan bahwa seluruh jajarannya "tegak lurus" dan patuh menjalankan instruksi pimpinan daerah demi menjamin hak-hak pekerja dan pencari kerja di wilayah Muba tidak terhambat.
Pelayanan Publik Wajib Tanpa Jeda bagi Masyarakat
Herryandi Sinulingga menekankan bahwa sektor ketenagakerjaan adalah sektor vital yang melibatkan hajat hidup orang banyak, mulai dari pencarian kerja hingga penyelesaian sengketa industri.
"Kami di Disnakertrans Muba tegak lurus mematuhi instruksi Bapak Bupati. Bagi kami, pelayanan publik adalah napas utama. Oleh karena itu, saya pastikan tidak ada WFA bagi petugas di garda terdepan pelayanan masyarakat," tegas
Sinulingga .
Fokus Layanan Utama Disnakertrans Muba:
Secara spesifik, Sinulingga memerintahkan unit-unit berikut untuk tetap bersiaga penuh di lapangan:
Layanan Kartu Kerja (AK-1): Petugas di Mall Pelayanan Publik (MPP) dilarang WFA guna melayani para pencari kerja secara langsung dan cepat.
Mediator Hubungan Industrial: Para mediator tetap melaksanakan agenda mediasi antara pekerja dan perusahaan secara fisik untuk menjamin transparansi dan keadilan.
Layanan Administrasi Internasional: Proses rekomendasi kerja ke luar negeri (migran) tetap berjalan normal di kantor untuk verifikasi dokumen yang ketat.
Layanan Administrasi Umum: Seluruh urusan perizinan dan administratif lainnya dipastikan tetap beroperasi di kantor.
Pendekatan Humanis dalam Pelayanan
Selain ketegasan dalam disiplin kerja, Sinulingga juga menginstruksikan stafnya untuk mengedepankan sisi humanis dalam melayani. "Masyarakat yang datang ke kantor atau ke gerai kami di MPP mungkin sedang dalam kondisi mendesak, mencari nafkah, atau sedang memperjuangkan haknya. Kita harus menyambut mereka dengan senyuman dan solusi, bukan dengan pintu yang tertutup karena alasan WFA," tambahnya.
Langkah ini diharapkan menjadi bukti nyata bahwa birokrasi di Kabupaten Musi Banyuasin, khususnya di sektor ketenagakerjaan, tetap solid dan responsif dalam kondisi apa pun di bawah kepemimpinan Bupati HM Toha Tohet dan Wakil Bupati Kiai Abdur Rohman Husen.
Beli kerupuk kemplang di pasar pagi,
Jangan lupa bawa belanjaan.
Kartu AK-1 siap melayani lagi,
Di MPP Sekayu kita berikan pelayanan.
Pergi ke pasar membeli kawat,
Singgah sebentar membeli kikir.
Pelayanan publik tetaplah kuat,
Muba Maju Lebih Cepat, tak perlu dipikir.
Disnakertrans Muba :
“Profesional, Melayani, dan Solutif.”
Tindak Lanjut SE Bupati MUBA tentang WFA & Instruksi Bupati HM Toha Tohet, Disnakertrans Muba Tegaskan Pelayanan Publik Tetap Berjalan 100% Tatap Muka
Pelayanan Kartu Kerja AK-1 dan Administrasi Kebutuhan Warga Wajib WFO
SEKAYU – Menindaklanjuti Surat Edaran (SE) Bupati Musi Banyuasin HM Toha Tohet perihal penyesuaian sistem kerja ASN berdasarkan arahan Mendagri, Dinas Tenaga Kerja dan Transmigrasi (Disnakertrans) Kabupaten Muba menyatakan kesiapan penuh untuk tetap melaksanakan tugas secara tatap muka (Work From Office).
Kepala Disnakertrans Muba,
Herryandi Sinulingga, AP,menegaskan bahwa seluruh jajarannya "tegak lurus" dan patuh menjalankan instruksi pimpinan daerah demi menjamin hak-hak pekerja dan pencari kerja di wilayah Muba tidak terhambat.
Pelayanan Publik Wajib Tanpa Jeda bagi Masyarakat
Herryandi Sinulingga menekankan bahwa sektor ketenagakerjaan adalah sektor vital yang melibatkan hajat hidup orang banyak, mulai dari pencarian kerja hingga penyelesaian sengketa industri.
"Kami di Disnakertrans Muba tegak lurus mematuhi instruksi Bapak Bupati. Bagi kami, pelayanan publik adalah napas utama. Oleh karena itu, saya pastikan tidak ada WFA bagi petugas di garda terdepan pelayanan masyarakat," tegas
Sinulingga .
Fokus Layanan Utama Disnakertrans Muba:
Secara spesifik, Sinulingga memerintahkan unit-unit berikut untuk tetap bersiaga penuh di lapangan:
Layanan Kartu Kerja (AK-1): Petugas di Mall Pelayanan Publik (MPP) dilarang WFA guna melayani para pencari kerja secara langsung dan cepat.
Mediator Hubungan Industrial: Para mediator tetap melaksanakan agenda mediasi antara pekerja dan perusahaan secara fisik untuk menjamin transparansi dan keadilan.
Layanan Administrasi Internasional: Proses rekomendasi kerja ke luar negeri (migran) tetap berjalan normal di kantor untuk verifikasi dokumen yang ketat.
Layanan Administrasi Umum: Seluruh urusan perizinan dan administratif lainnya dipastikan tetap beroperasi di kantor.
Pendekatan Humanis dalam Pelayanan
Selain ketegasan dalam disiplin kerja, Sinulingga juga menginstruksikan stafnya untuk mengedepankan sisi humanis dalam melayani. "Masyarakat yang datang ke kantor atau ke gerai kami di MPP mungkin sedang dalam kondisi mendesak, mencari nafkah, atau sedang memperjuangkan haknya. Kita harus menyambut mereka dengan senyuman dan solusi, bukan dengan pintu yang tertutup karena alasan WFA," tambahnya.
Langkah ini diharapkan menjadi bukti nyata bahwa birokrasi di Kabupaten Musi Banyuasin, khususnya di sektor ketenagakerjaan, tetap solid dan responsif dalam kondisi apa pun di bawah kepemimpinan Bupati HM Toha Tohet dan Wakil Bupati Kiai Abdur Rohman Husen.
Beli kerupuk kemplang di pasar pagi,
Jangan lupa bawa belanjaan.
Kartu AK-1 siap melayani lagi,
Di MPP Sekayu kita berikan pelayanan.
Pergi ke pasar membeli kawat,
Singgah sebentar membeli kikir.
Pelayanan publik tetaplah kuat,
Muba Maju Lebih Cepat, tak perlu dipikir.
Disnakertrans Muba :
“Profesional, Melayani, dan Solutif.”
Tindak Lanjut SE Bupati MUBA tent
ang WFA & Instruksi Bupati HM Toha Tohet, Disnakertrans Muba Tegaskan Pelayanan Publik Tetap Berjalan 100% Tatap Muka
Menjelang Hari Raya Idul Fitri 1447 H, Kapolres Musi Banyuasin (Muba) menunjukkan kepedulian nyata terhadap kesejahteraan seluruh anggotanya. Dalam...
SEKAYU – Memasuki pertengahan bulan suci Ramadan, Badan Kesatuan Bangsa dan Politik (Kesbangpol) Kabupaten Musi Banyuasin (Muba) menggelar acara...
TULUNGAGUNG – Insiden kecelakaan lalu lintas terjadi di jalan umum Desa Boro, Kecamatan Kedungwaru, Tulungagung, tepatnya di depan GOR Boro pada...
SEKAYU, MUSI BANYUASIN – Fenomena penyebaran informasi palsu melalui situs web ilegal kini kian meresahkan masyarakat, khususnya para pencari kerja...
Kita Merah Putih.com Kantor Hukum Dr. Wandi Subroto, S.H., M.H. dan Aan Adi Kusuma, S.H. resmi melayangkan gugatan Perbuatan Melawan Hukum (PMH)...