Selasa, 19 Mei 2026 - 03:30 WIB
banner ucapan Sekda revs

Tiga program istimewa Hari Jadi Tahun Kabupaten Tulungagung ke 820

Selasa, 14 Oktober 2025
194 views
0
IMG-20251014-WA0064

Tulungagung, 14 Oktober 2025 — Dalam rangka memperingati Hari Jadi Kabupaten Tulungagung ke-820 serta Hari Jadi Provinsi Jawa Timur, Pemerintah Kabupaten Tulungagung melalui Badan Pendapatan Daerah (Bapenda) Tulungagung meluncurkan tiga program istimewa untuk masyarakat. 

Program tersebut adalah “Bebas Denda Pajak Daerah”, “Gebyar Undian Berhadiah Pajak” & Gebyar Undian Berhadiah Pajak Kendaraan Bermotor, yang bertujuan untuk memberikan apresiasi kepada wajib pajak sekaligus meningkatkan kesadaran masyarakat dalam memenuhi kewajiban perpajakan daerah.

 Program Bebas Denda Pajak Daerah

Program ini memberikan keringanan berupa pembebasan denda pajak bagi wajib pajak di berbagai sektor, antara lain:

Pajak Hotel

Pajak Restoran

Pajak Jasa Hiburan

Pajak Reklame

Pajak Mineral Bukan Logam dan Batuan (MBLB)

Pajak Jasa Parkir

Pajak Air Tanah

Pajak Bumi dan Bangunan Perdesaan dan Perkotaan (PBB-P2)

Masyarakat dapat memanfaatkan program ini untuk melunasi pajak tahun berjalan (Tahun Pajak 2025) maupun tahun-tahun sebelumnya tanpa dikenakan denda keterlambatan.

Program berlangsung mulai 1 Oktober hingga 15 Desember 2025. Pembayaran pajak dapat dilakukan di berbagai kanal resmi seperti Bank Jatim, BNI, Mandiri, BCA, Pos Indonesia, Alfamart, Indomaret, Tokopedia, OVO, Gopay, dan lainnya.

Kepala Bapenda Tulungagung SUKOWINARNO, SH, S.Pd, M.Si, mengimbau masyarakat agar segera memanfaatkan kesempatan ini.

“Program bebas denda ini merupakan bentuk perhatian pemerintah kepada masyarakat sekaligus mendorong peningkatan pendapatan daerah demi pembangunan Tulungagung yang lebih baik,” ujarnya.

Gebyar Undian Berhadiah Pajak Kendaraan Bermotor

Selain itu, Bapenda Tulungagung juga bekerja sama dengan Bapenda Provinsi Jawa Timur menggelar Gebyar Undian Berhadiah Pajak Kendaraan Bermotor (PKB). Program ini ditujukan sebagai bentuk apresiasi kepada masyarakat Tulungagung yang taat membayar pajak kendaraan.

Periode pelaksanaan berlangsung dari 1 Oktober hingga 30 November 2025. Bagi wajib pajak kendaraan berplat AG Tulungagung yang membayar PKB pada periode tersebut, berkesempatan mengikuti undian dengan hadiah utama sepeda motor, serta hadiah menarik lainnya berupa televisi LED, handphone, dan sepeda MTB.

Cara mengikuti undian sangat mudah:

Scan QR Code yang tersedia di kantor Samsat atau media sosial resmi Bapenda Tulungagung.

Isi data diri dengan lengkap dan benar.

Unggah foto STNK, notice pajak, dan KTP (nama pada STNK dan KTP harus sama).

“Rezeki tidak hanya milik pemilik mobil mewah, motor jadul pun bisa membawa keberuntungan. Asalkan pajak kendaraan dibayar tepat waktu,” ujar Kepala Bapenda Tulungagung dengan semangat.

Gebyar Undian Pajak Daerah: “Makan Kenyang, Hati Senang, Tidur Tenang Dapat Hadiah”

Tak hanya bagi pemilik kendaraan, Pemkab Tulungagung juga menghadirkan Gebyar Undian Berhadiah Pajak Daerah bagi konsumen restoran, hotel, dan tempat hiburan di wilayah Tulungagung.

Setiap transaksi minimal Rp100.000,- di tempat yang telah memasang alvaboard bertanda QR Code, konsumen dapat mendaftar undian secara elektronik.

Hadiah utamanya berupa dua unit sepeda motor serta berbagai hadiah menarik lainnya.

Program berlangsung selama 1 Oktober – 30 November 2025, bertepatan dengan perayaan HUT Tulungagung ke-820.

Momentum Bersama untuk Taat Pajak dan Meriahkan Hari Jadi Tulungagung dan Provinsi Jawa Timur

Ketiga program ini menjadi momentum penting bagi masyarakat Tulungagung untuk bersama-sama meningkatkan kesadaran pajak sekaligus ikut memeriahkan hari jadi daerah.

Selain memberikan manfaat langsung kepada masyarakat, kegiatan ini diharapkan dapat mendukung pertumbuhan ekonomi lokal dan memperkuat hubungan antara pemerintah dan masyarakat.

0 0 vote
Article Rating
Subscribe
Notify of
guest
0 Comments
Inline Feedbacks
View all comments

New Feed

Menpora Beri Bantuan Alat Kesehatan Kepada Organisasi Mahasiswa

Mon, 19 Oct 2020 12:32:03am

Liputan6.com, Jakarta Kemenpora terus menunjukkan partisipasinya dalam meminimalisasi dampak pandemi COVID-19. Kali ini, Menpora Zainudin Amali...

Mengenal Lebih Jauh Organisasi Penggerak dan Reformasi Pendidikan

Mon, 19 Oct 2020 12:30:27am

Liputan6.com, Jakarta Merdeka Belajar episode keempat kebijakan Kementerian Pendidikan dan Kebudayaan adalah organisasi penggerak. Sejak diluncurkan...

Budaya Organisasi Kunci Keberhasilan Perusahaan Bertahan dari Resesi Ekonomi

Mon, 19 Oct 2020 12:29:34am

Liputan6.com, Jakarta - Budaya perusahaan menjadi salah satu kunci keberhasilan perusahaan bertahan di masa pandemi Covid-19. Perusahaan yang...

GM FKPPI Jatim Larang Anggotanya Pakai Atribut Organisasi saat Berpolitik

Mon, 19 Oct 2020 12:27:57am

Liputan6.com, Jakarta - Generasi Muda Forum Komunikasi Putra-Putri Purnawirawan dan Putra-Putri TNI/Polri (GM FKPPI) Jawa Timur melarang...

Bos OJK Larang Fintech Pinjaman Online Ambil Untung Terlalu Besar

Thu, 1 Aug 2019 03:26:05am

TEMPO.CO, Jakarta - Ketua Dewan Komisioer Otoritas Jasa Keuangan atau OJK Wimboh Santoso meminta perusahaan financial technology atau fintech tak...

Baca Juga