Sabtu, 11 Juli 2026 - 10:16 WIB
Bijak Bermedia Sosial

Terpidana Korupsi Pembangunan Gedung Serbaguna Muba Serahkan Uang Pengganti, Besarannya Capai Rp700 juta

Rabu, 21 September 2022
81 views
0
image_750x_632aeb98a4ee7

Terpidana kasus tindak pidana korupsi pembangunan Gedung Serba Guna (GSG) di Musi Banyuasin yakni Dedy Andrian menyerahkan uang pengganti sebesar Rp700 juta.
Penyerahan uang pengganti itu dilakukan oleh kuasa hukum terpidana ke Kejaksaan Negeri Kelas II B Sekayu, Rabu (21/9/2022).

"Ya memang benar, hari ini di kantor Kejari Muba, bidang Pidsus menerima uang pengganti,” kata Kajari Muba Marcos MM Simare-mare melalui Kasi Intelejen Rizki Ramdani didampingi Kasi Pidsus M Ariansyah Putra. 

Uang yang diterima itu, kata Rizki, selanjutnya disetorkan ke kas negara melalui bank BUMN. "Uang pengembalian itu merupakan hasil putusan pengadilan Tipikor Palembang pada tahun 2019 lalu yang menjatuhkan hukuman terhadap Dedy Andrian yakni 4 tahun dan denda 200 juta subsider 3 bulan penjara, serta diwajibkan membayar uang pengganti sebesar Rp700 juta subsider 3 tahun penjara" tandas dia. 
Sekedar informasi, terpidana divonis terkait kasus tindak pidana korupsi pembangunan GSG di Kelurahan Kayuare, Kecamatan Sekayu, Musi Banyuasin.

Berdasarkan hasil audit dari Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) Republik Indonesia dari kegiatan pembangunan GSG itu Tahun Anggaran 2015, ditemukan kerugian negara sebesar Rp 3.286.850.679.

sumber :https://www.rmolsumsel.id/terpidana-korupsi-pembangunan-gedung-serbaguna-muba-serahkan-uang-pengganti-besarannya-capai-rp700-juta

0 0 vote
Article Rating
Subscribe
Notify of
guest
0 Comments
Inline Feedbacks
View all comments

New Feed

BPS Gelar Survei Kebutuhan Data 2025: Ajak Masyarakat Beri Penilaian Pelayanan Publik

Sat, 21 Jun 2025 01:39:58pm

  Musi Banyuasin, 19 Juni 2025 —Dalam upaya meningkatkan kualitas pelayanan publik dan penyediaan data statistik yang akurat dan relevan,...

Kabar Gembira bagi ASN Pemkab Muba: Gaji 13 yang Dinanti Segera Cair

Fri, 20 Jun 2025 01:37:36pm

Musi Banyuasin, 20 Juni 2025 - Pemerintah Kabupaten Musi Banyuasin (Pemkab Muba) mengumumkan bahwa Gaji Ketiga Belas (Gaji 13) bagi Aparatur Sipil...

Kwartir Cabang Gerakan Pramuka Muba, Gelar Upacara Sebagai Peringatan Hari Bapak Pramuka Indonesia ke-113

Thu, 19 Jun 2025 01:35:29pm

SEKAYU- Dalam rangka memperingati Hari Bapak Pramuka Indonesia ke-113. Ketua Kwartir Cabang Gerakan Pramuka Musi Banyuasin Musni Wijaya SSos MSi...

PT.DSSP POWER SUMSEL MENERIMA PENGHARGAA DUA KATAGORI TOP CSR AWARD 2025 “ TOP CSR 2025 # STARS 4 DAN TOP LEADER ON CSR COMMITMENT 2025.

Wed, 18 Jun 2025 01:57:37pm

  Bayung Lencir Musi Banyuasin, PT.DSSP Power Sumsel adalah perusahaan swasta nasional yang bergerak dibidang energy yaitu Pembangkit Listrik...

Hj Patimah Toha Serukan Gerakan Musi Banyuasin Gemar Membaca minimal 30 menit sehari.

Wed, 18 Jun 2025 01:32:28pm

Hj Patimah Toha Dikukuhkan sebagai Bunda Literasi Muba 2025–2030Literasi, Tahfizh, dan Arsip Digital Percepatan Transformasi Digital Muba Sekayu,...

Baca Juga