Terpidana kasus tindak pidana korupsi pembangunan Gedung Serba Guna (GSG) di Musi Banyuasin yakni Dedy Andrian menyerahkan uang pengganti sebesar Rp700 juta.
Penyerahan uang pengganti itu dilakukan oleh kuasa hukum terpidana ke Kejaksaan Negeri Kelas II B Sekayu, Rabu (21/9/2022).
"Ya memang benar, hari ini di kantor Kejari Muba, bidang Pidsus menerima uang pengganti,” kata Kajari Muba Marcos MM Simare-mare melalui Kasi Intelejen Rizki Ramdani didampingi Kasi Pidsus M Ariansyah Putra.
Uang yang diterima itu, kata Rizki, selanjutnya disetorkan ke kas negara melalui bank BUMN. "Uang pengembalian itu merupakan hasil putusan pengadilan Tipikor Palembang pada tahun 2019 lalu yang menjatuhkan hukuman terhadap Dedy Andrian yakni 4 tahun dan denda 200 juta subsider 3 bulan penjara, serta diwajibkan membayar uang pengganti sebesar Rp700 juta subsider 3 tahun penjara" tandas dia.
Sekedar informasi, terpidana divonis terkait kasus tindak pidana korupsi pembangunan GSG di Kelurahan Kayuare, Kecamatan Sekayu, Musi Banyuasin.
Berdasarkan hasil audit dari Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) Republik Indonesia dari kegiatan pembangunan GSG itu Tahun Anggaran 2015, ditemukan kerugian negara sebesar Rp 3.286.850.679.
sumber :https://www.rmolsumsel.id/terpidana-korupsi-pembangunan-gedung-serbaguna-muba-serahkan-uang-pengganti-besarannya-capai-rp700-juta
Laskar Merah Putih Kabupaten Tulung Agung Audiensi Bersama Pengadilan Negeri kitamerahputih.com Sabtu,13 Maret 2021. Tulung Agung - Jawa Timur,...
STIA Bayuangga Peduli Korban Banjir Dringu kitamerahputih.com Jumat, 12/03/2021. Probolinggo - Jawa Timur, Pasca banjir yang menerjang warga di...
Giat Jumat Berkah Laskar Merah Putih Bersama TNI - Polri Bagikan Masker kitamerahputih.com Jumat, 12/03/2021. Probolinggo - Jawa Timur, Markas...
Babinkamtibmas Hingga Babinsa Bersama Laskar Merah Putih Bagikan Masker Kitamerahputih.com Jumat 12 Maret 2021 11.00 Probolinggo - Jawa Timur,...
Gubernur Jawa Timur Tinjau Langsung Pasca Banjir Probolinggo, LMP Ucapkan Terimakasih Kitamerahputih.com Jumat, 12 Maret 2021 Probolinggo - Jawa...