Selasa, 23 Juni 2026 - 06:08 WIB
Bijak Bermedia Sosial

Terkait Pembangunan Tugu Muba Maju Berjaya di Kecamatan Jirak Jaya, Ini Penjelasan PPTK

Rabu, 8 September 2021
333 views
1
Screenshot_2021-09-08-16-44-59-19

Kitamerahputih.com
Rabu, 08 September 2021

MUBA - SUMSEL, Terkait Pembangunan Tugu Muba Maju Berjaya di Kecamatan Jirak Jaya, Kepala Dinas Permukiman dan Kawasan Perumahan Ir Rismawati Gatmir melalui Pejabat Pelaksana Teknis Kegiatan (PPTK) Cek Cassandra ST angkat bicara, Rabu (8/9/2021).

Menurut Cek Cassandra, pembangunan Tugu Muba Maju Berjaya tersebut sebelumnya telah ditentukan lokasi letak bangunannya, akan tetapi sebagian masyarakat ada yang pro kontra jika bangunan tersebut berada di lokasi yang telah ditentukan sebelumnya, setelah dalam musyawarah tidak di capai kesepakatan maka terjadi pemindahan ke lokasi lain.
Lokasi yang baru di dapat dari hibah salah satu warga kecamatan jirak jaya.

Lebih jelasnya cassandra menyatakan lagi bahwa "Lokasi tersebut sebenarnya telah ditentukan oleh pemerintah kecamatan sebelumnya melalui Musyawarah Pembangunan, akan tetap ketika mulai pelaksanaan, masyarakat tidak ingin bangunan tersebut didirikan karena mereka mengira bangunan tersebut berada di RTH," ujar Cek Cassandra.

beruntungnya ada inisiatif salah satu warga desa setempat,yang siap menghibahkan tanahnya untuk pelaksanaan bangunan yang akan dilaksanakan,maka dari itu bangunan tersebut berpindah.

"Di lokasi hibah yang baru tersebut kita harus menata kembali permukaan tanahnya mengingat berada di dataran tinggi dan harus dilakukan Land Clearing, sementara itu pada RAB awal tidak ada Penataan Lokasi ," ungkap Cek.

Selain itu, karena situasi dan kondisi Tanah dan Letak Lokasi yang seharusnya rata kini berada ditebing yang tinggi, maka dilakukan perataan akan tetapi tidak ada perubahan terhadap rancangan awal. "Pembangunan Tugu akan dilanjutan lagi pada tahun 2022 mendatang hingga selesai.

Adapun terjadi keretakan di lantai dan pada dinding pinggiran,itu kemungkinannya terjadinya pergeseran tanah timbunan.

Sementara Perataan dan Pemadatan pada tanah tersebut tidak bisa di lakukan dengan menggunakan alat berat karena di khawatirkan terjadi kerusakkan pada bagian yang lain.

Yang jelas anggaran dengan fisik bangunan telah kita hitung kembali dan mudah mudahan tidak ada kendala apapun.

Semua dokumen photo saat penataan lahan dan pembuatan pondasi nya tersebut sudah kita simpan sebagai bukti dan arsip laporan," tukasnya.

0 0 vote
Article Rating
Subscribe
Notify of
guest
1 Comment
Oldest
Newest Most Voted
Inline Feedbacks
View all comments
peri
peri
4 years ago

untuk Tugu Muba Berjaya yang ada di kecamatan jirak jaya mohon review kembali azas manfaat nya buat rakyat. karena membangunan di atas tanah hiba. sedangkan biaya untuk satu tugu saja memakai anggara yg cukup besar. berkisar di angka 700an juta?
kontraktor dan kroni2 nya untung.rakyat nggak untung ini metode pembangunan yang keliru.
mohon pak bupati kalau proyek seperti ini di evaluasi juga azas keadilan buat masyarakat.
karena bangunan tersebut kurang bermanfaat buat masyarakat.

dan juga untuk tugu muba maju berjaya di kecamatan sungai keruh.
lokasi tanah nya juga bermasalah dan letak tunggu juga dipindah dari rencana semula.
dan kami sudah memasukan laporan ke pihak inspektorat muba.
tolong proyek ini juga di evaluasi azas manfaat dan keadilan nya buat masyarakat.

New Feed

Program Replanting, Tuai Pujian Tim Kemenkominfo

Wed, 16 Jun 2021 09:43:07am

Kitamerahputih.com SEKAYU- Guna memaksimalkan rangkaian dari penilaian smart city tahun 2021, Pemerintah Kabupaten Musi Banyuasin melalui Dinas...

Update COVID-19 Muba: Bertambah 3 Kasus Sembuh, 11 Positif

Tue, 15 Jun 2021 04:07:04pm

  SEKAYU- Gugus Tugas Penanganan COVID-19 Muba, Selasa (15/6/2021) mengkonfirmasi penambahan 3 kasus sembuh dan 11 positif.  "Ada penambahan...

DPR Papua Menerima Hasil Pansus

Tue, 15 Jun 2021 02:37:23pm

Dewan Perwakilan Rakyat (DPR) Papua menerima hasil kinerja Panitia Khusus (Pansus) Otonomi Khusus (Otsus)  Jhon NR Gobai selaku Ketua Kelompok...

Fraksi Partai Demorat Di DPR Papua Menolak undang-undang (UU) Otonomi Khusus

Tue, 15 Jun 2021 02:31:38pm

Jayapura -- Fraksi partai Demorat di DPR Papua menolak undang-undang (UU) Otonomi Khusu (Otsus) yang sedang dibahas di DPR-RI. Demikian pernyataan...

DPR Provinsi Papua Rapat  Paripurna Dalam Rangka Penyampaian Aspirasi Dan Pokok Pikiran Fraksi-fraksi

Tue, 15 Jun 2021 01:50:52pm

  Fraksi Partai Demokrasi indonesia Perjuangan ( PDIP )Dewan Perwakilan Rakyat Papua Terhadap,Penyampaian Aspirasi dan Pokok Pikiran Fraksi -...

Baca Juga