JAKARTA- Setelah berkoordinasi dengan Forkopimda di Sumsel terkait persoalan ilegal drilling dan refinery, Pj Bupati Muba H. Apriyadi Mahmud melaporkan persoalan ilegal drilling dan refinery ke Kepala Staf Kepresidenan Jenderal (Purn)TNI Dr. H. Moeldoko, S.I.P, Kamis (24/11/2022).
Dalam kesempatan itu, Apriyadi mengadukan ancaman terhadap lingkungan, keselamatan warga bahkan potensi konflik yang terjadi akibat aktifitas ilegal drilling dan refinery di Muba.
"Prinsipnya Pemkab Muba ingin ada solusi dari persoalan ilegal drilling ini, tentu dengan tidak menzalimi masyarakat dan merusak lingkungan yang terus menerus terjadi akibat aktifitas ilegal drilling dan refinery," tegasnya.
Ia mengatakan, saat ini akibat aktifitas ilegal drilling tersebut sudah menyasar ke pencemaran sungai di Kabupaten Muba. "Tadi sudah kita sampaikan semuanya ke pak Moeldoko, semoga dalam waktu dekat ada solusi yang konkrit," harapnya.
Sementara itu, Kepala Staf Kepresidenan RI, Moeldoko mengaku sangat perihatin dengan kondisi ilegal drilling dan refinery di Kabupaten Muba.
"Apa yang sudah dilaporkan pak Bupati Apriyadi ini akan menjadi atensi nantinya, ini juga sudah menjadi sorotan bapak Presiden," pungkasnya.
Diketahui, berdasarkan data hingga September 2022 tercatat ada sebanyak 7 ribu lebih sumur minyak ilegal di Kabupaten Muba yang dikelola masyarakat dan saat ini jumlah tersebut terus bertambah.
SEKAYU, MUBA – Suasana sunyi menjelang fajar di kawasan wisata Danau Ulak Lia mendadak berubah menjadi mencekam pada Kamis pagi, 4 Juni 2026....
SEKAYU, MUBA – Kantor Hukum INDAFIKRI & PARTNERS secara resmi melayangkan surat somasi kepada Pimpinan c.g. Humas PT. Pertamina EP...
SEKAYU — Kebakaran hebat melanda pemukiman warga di Dusun 3, Desa Bumi Ayu, Kecamatan Lawang Wetan, Kabupaten Musi Banyuasin (Muba) pada Senin...
TULUNGAGUNG – Riuh rendah suara dari 19 kecamatan mengguncang GOR Lembu Peteng pada Jumat (29/5/2026). Di balik parade warna-warni defile...
SEKAYU – Suasana khidmat dan penuh kehangatan menyelimuti halaman Masjid Baitul Makmur Sekayu pada Selasa (26/5/2026), saat Bank Sumsel Babel (BSB)...