Muba - Kapolres Musi Banyuasin AKBP Ruri Prastowo terus menggencarkan upaya mitigasi terhadap aktivitas illegal drilling dan illegal refinery di wilayahnya. Langkah ini dilakukan melalui pendekatan preemtif, preventif hingga penegakan hukum (gakkum).
Sepanjang Januari hingga Maret 2026, tercatat sebanyak 242 kegiatan preemtif dan 408 kegiatan preventif telah dilakukan. Sementara itu, penegakan hukum mencatat 5 kasus.
Kapolres Muba AKBP Ruri Prastowo mengatakan, aktivitas ilegal tersebut semakin kompleks karena sudah menyentuh aspek sosial dan ekonomi masyarakat. Selain melanggar hukum, praktik ini juga berisiko terhadap keselamatan warga serta berdampak pada pencemaran lingkungan.
"Kita rincikan, pada Januari 2026 dilakukan 80 kegiatan preemtif dan 180 preventif. Penegakan hukum tercatat 3 kasus, terdiri dari 1 kasus kebakaran sumur minyak ilegal dan 2 kasus kebakaran penyulingan ilegal yang sudah kita tindak tegas,"katanya.
Kemudian pada Februari 2026, kegiatan preemtif meningkat menjadi 100 dan preventif 195 kegiatan. Satu kasus penegakan hukum dilakukan terkait kebakaran penyulingan minyak ilegal.
Sementara pada Maret 2026, tercatat 62 kegiatan preemtif dan 33 preventif. Penegakan hukum mencakup 1 kasus pemalsuan BBM.
“Polres Muba terus melakukan penyuluhan, sosialisasi, hingga pemasangan spanduk agar masyarakat tidak terlibat aktivitas ilegal yang berisiko tinggi,” ungkap Ruri.
Kata Ruri, pihaknya juga rutin menggelar patroli dan pemantauan di lokasi rawan illegal drilling dan refinery. Koordinasi dengan pemerintah daerah dan stakeholder turut dilakukan guna mencari solusi menyeluruh.
"Di sisi lain, Kami Polres Muba mendorong implementasi Permen ESDM RI Nomor 14 Tahun 2025 terkait kerja sama pengelolaan wilayah kerja migas. Regulasi ini kami harapkan mampu memberikan kepastian hukum bagi masyarakat yang mengelola sumur minyak rakyat,"jelasnya.
Menurutnya, penanganan illegal drilling tidak bisa hanya mengandalkan penegakan hukum semata. Diperlukan pendekatan komprehensif dari hulu hingga hilir, mengingat sebagian masyarakat menggantungkan hidup pada aktivitas tersebut.
“Dibutuhkan sinergi dan komitmen seluruh pihak untuk menciptakan solusi jangka panjang yang mengedepankan keselamatan masyarakat dan kelestarian lingkungan,” tegasnya.
Upaya ini diharapkan mampu menjaga situasi keamanan dan ketertiban masyarakat (kamtibmas) di Kabupaten Musi Banyuasin tetap aman dan kondusif.
Sekayu -AQJ News.com Badan Amil Zakat kabupaten Musi Banyuasin terus melaksanakan kegiatan yang positif untuk memberikan keahlian dengan melaksanakan...
Tribratamubanews.com – Berniat (51), warga Desa Tanjung Durian, Kecamatan Lawang Wetan, pemilik lokasi penyulingan minyak mentah (illegal...
Guna mendukung program ketahanan pangan terus digalakkan oleh Polres Musi Banyuasin melalui jajaran Polsek, Kapolsek Lalan IPTU Syazili, S.H.,...
Sekayu, Muba – Kabar gembira bagi masyarakat Muba. RSUD Sekayu segera menjadi salah satu tempat pelaksanaan vaksinasi internasional,...
AQJ newsInsiden kebakaran dan ledakan terjadi di sumur minyak illegal yang berlokasi di Dusun VII, Desa Keban I, Kecamatan Sanga Desa, Kabupaten Musi...