Muba - Kapolres Musi Banyuasin AKBP Ruri Prastowo terus menggencarkan upaya mitigasi terhadap aktivitas illegal drilling dan illegal refinery di wilayahnya. Langkah ini dilakukan melalui pendekatan preemtif, preventif hingga penegakan hukum (gakkum).
Sepanjang Januari hingga Maret 2026, tercatat sebanyak 242 kegiatan preemtif dan 408 kegiatan preventif telah dilakukan. Sementara itu, penegakan hukum mencatat 5 kasus.
Kapolres Muba AKBP Ruri Prastowo mengatakan, aktivitas ilegal tersebut semakin kompleks karena sudah menyentuh aspek sosial dan ekonomi masyarakat. Selain melanggar hukum, praktik ini juga berisiko terhadap keselamatan warga serta berdampak pada pencemaran lingkungan.
"Kita rincikan, pada Januari 2026 dilakukan 80 kegiatan preemtif dan 180 preventif. Penegakan hukum tercatat 3 kasus, terdiri dari 1 kasus kebakaran sumur minyak ilegal dan 2 kasus kebakaran penyulingan ilegal yang sudah kita tindak tegas,"katanya.
Kemudian pada Februari 2026, kegiatan preemtif meningkat menjadi 100 dan preventif 195 kegiatan. Satu kasus penegakan hukum dilakukan terkait kebakaran penyulingan minyak ilegal.
Sementara pada Maret 2026, tercatat 62 kegiatan preemtif dan 33 preventif. Penegakan hukum mencakup 1 kasus pemalsuan BBM.
“Polres Muba terus melakukan penyuluhan, sosialisasi, hingga pemasangan spanduk agar masyarakat tidak terlibat aktivitas ilegal yang berisiko tinggi,” ungkap Ruri.
Kata Ruri, pihaknya juga rutin menggelar patroli dan pemantauan di lokasi rawan illegal drilling dan refinery. Koordinasi dengan pemerintah daerah dan stakeholder turut dilakukan guna mencari solusi menyeluruh.
"Di sisi lain, Kami Polres Muba mendorong implementasi Permen ESDM RI Nomor 14 Tahun 2025 terkait kerja sama pengelolaan wilayah kerja migas. Regulasi ini kami harapkan mampu memberikan kepastian hukum bagi masyarakat yang mengelola sumur minyak rakyat,"jelasnya.
Menurutnya, penanganan illegal drilling tidak bisa hanya mengandalkan penegakan hukum semata. Diperlukan pendekatan komprehensif dari hulu hingga hilir, mengingat sebagian masyarakat menggantungkan hidup pada aktivitas tersebut.
“Dibutuhkan sinergi dan komitmen seluruh pihak untuk menciptakan solusi jangka panjang yang mengedepankan keselamatan masyarakat dan kelestarian lingkungan,” tegasnya.
Upaya ini diharapkan mampu menjaga situasi keamanan dan ketertiban masyarakat (kamtibmas) di Kabupaten Musi Banyuasin tetap aman dan kondusif.
Cabang Olahraga Catur di pentas Porprov 2025, Jumat pagi (24/10) resmi di buka, sebanyak 117 atlit ikut meriahkan dari 14 Kabupaten dan Kota...
MUBA - Dugaan pengelolaan Hutan Kawasan Tanpa Izin di Kecamatan Batanghari Leko Kabupaten Musi Banyuasin hingga kini belum ada penegakkan...
Sekayu- – Pelantikan Pengurus Baru Badan Eksekutif Mahasiswa (BEM) Institut Rahmaniyah Sekayu(IRS)diselenggarakan di Gedung Irs Sekayu Musi...
Kita merah putih Perjuangan keras meraih prestasi di ajang Lomba Atletik lari 200 meter Putri berhasil sabet emas dan Perak pertandingan yang...
SEKAYU- Atlet Kabupaten Musi Banyuasin masih menguasai panggung peraihan medali di ajang PORPROV XV Sumsel. Berdasarkan data rekapitulasi...