Jumat, 8 Mei 2026 - 03:17 WIB
banner ucapan Sekda revs

Tekan Aktivitas Ilegal, Kapolres Muba Tindak Tegas 5 Kasus Illegal Drilling dan Refinery

Minggu, 12 April 2026
62 views
0
IMG-20260413-WA0001

Muba - Kapolres Musi Banyuasin AKBP Ruri Prastowo terus menggencarkan upaya mitigasi terhadap aktivitas illegal drilling dan illegal refinery di wilayahnya. Langkah ini dilakukan melalui pendekatan preemtif, preventif hingga penegakan hukum (gakkum).

Sepanjang Januari hingga Maret 2026, tercatat sebanyak 242 kegiatan preemtif dan 408 kegiatan preventif telah dilakukan. Sementara itu, penegakan hukum mencatat 5 kasus.

Kapolres Muba AKBP Ruri Prastowo mengatakan, aktivitas ilegal tersebut semakin kompleks karena sudah menyentuh aspek sosial dan ekonomi masyarakat. Selain melanggar hukum, praktik ini juga berisiko terhadap keselamatan warga serta berdampak pada pencemaran lingkungan.

"Kita rincikan, pada Januari 2026 dilakukan 80 kegiatan preemtif dan 180 preventif. Penegakan hukum tercatat 3 kasus, terdiri dari 1 kasus kebakaran sumur minyak ilegal dan 2 kasus kebakaran penyulingan ilegal yang sudah kita tindak tegas,"katanya.

Kemudian pada Februari 2026, kegiatan preemtif meningkat menjadi 100 dan preventif 195 kegiatan. Satu kasus penegakan hukum dilakukan terkait kebakaran penyulingan minyak ilegal.

Sementara pada Maret 2026, tercatat 62 kegiatan preemtif dan 33 preventif. Penegakan hukum mencakup 1 kasus pemalsuan BBM.

“Polres Muba terus melakukan penyuluhan, sosialisasi, hingga pemasangan spanduk agar masyarakat tidak terlibat aktivitas ilegal yang berisiko tinggi,” ungkap Ruri.

Kata Ruri, pihaknya juga rutin menggelar patroli dan pemantauan di lokasi rawan illegal drilling dan refinery. Koordinasi dengan pemerintah daerah dan stakeholder turut dilakukan guna mencari solusi menyeluruh.

"Di sisi lain, Kami Polres Muba mendorong implementasi Permen ESDM RI Nomor 14 Tahun 2025 terkait kerja sama pengelolaan wilayah kerja migas. Regulasi ini kami harapkan mampu memberikan kepastian hukum bagi masyarakat yang mengelola sumur minyak rakyat,"jelasnya.

Menurutnya, penanganan illegal drilling tidak bisa hanya mengandalkan penegakan hukum semata. Diperlukan pendekatan komprehensif dari hulu hingga hilir, mengingat sebagian masyarakat menggantungkan hidup pada aktivitas tersebut.

“Dibutuhkan sinergi dan komitmen seluruh pihak untuk menciptakan solusi jangka panjang yang mengedepankan keselamatan masyarakat dan kelestarian lingkungan,” tegasnya.

Upaya ini diharapkan mampu menjaga situasi keamanan dan ketertiban masyarakat (kamtibmas) di Kabupaten Musi Banyuasin tetap aman dan kondusif.

 

0 0 vote
Article Rating
Subscribe
Notify of
guest
0 Comments
Inline Feedbacks
View all comments

New Feed

Bakesbangpol Tulungagung Gelar Sosialisasi: Ormas Sebagai Pilar Demokrasi dan Nilai Kebangsaan

Wed, 11 Feb 2026 09:40:39am

Tulungagung, kita merah putih.com – Dalam upaya memperkokoh tatanan demokrasi dan menanamkan nilai-nilai cinta tanah air, Badan Kesatuan Bangsa dan...

Lurah Balai Agung Berang! Nama Dicatut PT Buana Indonesia dalam Proyek Tiang Provider Ilegal

Wed, 11 Feb 2026 05:44:09am

  SEKAYU – Skandal perizinan infrastruktur internet kembali mencuat di Kabupaten Musi Banyuasin (Muba).  Kali ini, proyek pemasangan tiang...

Kesbangpol Muba Gelar Sosialisasi P4GN, Thabrani Rizki: Narkoba Ancaman Nyata Produktivitas Kerja

Tue, 10 Feb 2026 03:29:11am

SEKAYU – Kepala Badan Kesatuan Bangsa dan Politik (Kesbangpol) Kabupaten Musi Banyuasin, Drs. M. Thabrani Rizki, secara resmi membuka kegiatan...

Tingkatkan PAD Muba melalui WR, DLH Kab Muba gelar rapat bersama Penagih dan Pendataan Retribusi Sampah

Tue, 10 Feb 2026 01:54:01am

Muba-Kita Merah Putih Dalam rangkah wujubkan dan mendukung peningkatan Pendapatan Asli Daerah (PAD) melalui sektor Wajib Retribusi (WR),Dinas...

Mencetak Generasi Qurani, SMP IT An-Nuriyah Sekayu Buka Pendaftaran Siswa Baru Tahun Ajaran 2026/2027

Tue, 10 Feb 2026 12:06:48am

SEKAYU – SMP IT An-Nuriyah Sekayu resmi membuka Penerimaan Peserta Didik Baru (PPDB) untuk tahun ajaran mendatang. Sebagai sekolah yang telah...

Baca Juga