"Hari ini kami bersurat ke Kementrian Sosial terkait pelanggaran yang dilakukan oleh petugas PKH. Pelanggarannya berupa intimidasi dicabutnya sebagai penerima hak PKH apabila tidak memilih salah satu caleg tertentu. Kami sangat berharap mendapat respon karena ini membuat resah." Ucap Hendri
Hendri menuturkan, bahwa beberapa warga melapor ke kantor LMP di desa Jeli atas intimidasi yang dilakukan oleh petugas PKH berinisial AS.
Selanjutnya hendri menyayangkan, atas tidak adanya respom dari Kadinsos setelah kamj melapor kan kejadian tersebut.
"Secara prosedur kami surah bersurat untuk melaporkan AS. Nomor suratnya ini No 67/B/XII/2023/LMP.TA. Namun surat kami tidak ditanggapi oleh Dinsos. Apa mau kita lakukan aksi saja? Supaya direspon? Begitu?". Terang hendri.
Dalam masa menjelang pemilu, LMP tulungagung berkomitkan untuk menjaga lingkungan agar teta kondusif, dan terciptanya suasana aman.SEKAYU, — Pemerintah Kabupaten Musi Banyuasin (Muba) mempercepat proses peralihan layanan listrik dari PT MEP ke PT PLN (Persero). Hal ini dibahas...
SEKAYU, — Pemerintah Kabupaten Musi Banyuasin (Muba) mematangkan proses revisi Peraturan Daerah (Perda) Nomor 18 Tahun 2021 tentang Pencegahan dan...
Sekayu, Muba- Peran perempuan sebagai kekuatan strategis pembangunan kembali ditegaskan. Bupati Muba H M Toha Tohet SH mendorong emak-emak yang...
PALEMBANG – Semangat kemandirian ekonomi generasi muda membahana di Ballroom Sriwijaya Kantor OJK Provinsi Sumatera Selatan pada Selasa...
BABAT TOMAN, — Bupati Musi Banyuasin, H M Toha Tohet, membuka Turnamen Badminton Open PB B-29 Babat Toman di GOR Badminton Kelurahan Babat,...