"Hari ini kami bersurat ke Kementrian Sosial terkait pelanggaran yang dilakukan oleh petugas PKH. Pelanggarannya berupa intimidasi dicabutnya sebagai penerima hak PKH apabila tidak memilih salah satu caleg tertentu. Kami sangat berharap mendapat respon karena ini membuat resah." Ucap Hendri
Hendri menuturkan, bahwa beberapa warga melapor ke kantor LMP di desa Jeli atas intimidasi yang dilakukan oleh petugas PKH berinisial AS.
Selanjutnya hendri menyayangkan, atas tidak adanya respom dari Kadinsos setelah kamj melapor kan kejadian tersebut.
"Secara prosedur kami surah bersurat untuk melaporkan AS. Nomor suratnya ini No 67/B/XII/2023/LMP.TA. Namun surat kami tidak ditanggapi oleh Dinsos. Apa mau kita lakukan aksi saja? Supaya direspon? Begitu?". Terang hendri.
Dalam masa menjelang pemilu, LMP tulungagung berkomitkan untuk menjaga lingkungan agar teta kondusif, dan terciptanya suasana aman.
Liputan6.com, Jakarta - Budaya perusahaan menjadi salah satu kunci keberhasilan perusahaan bertahan di masa pandemi Covid-19. Perusahaan yang...
Liputan6.com, Jakarta - Generasi Muda Forum Komunikasi Putra-Putri Purnawirawan dan Putra-Putri TNI/Polri (GM FKPPI) Jawa Timur melarang...
TEMPO.CO, Jakarta - Ketua Dewan Komisioer Otoritas Jasa Keuangan atau OJK Wimboh Santoso meminta perusahaan financial technology atau fintech tak...
TRIBUN-MEDAN.COM - Kolaliandri Ginting, mahasiswa semester 6 jurusan Administrasi Bisnis FISIP USU membuka lapangan kerja bagi mahasiswa yang...