"Hari ini kami bersurat ke Kementrian Sosial terkait pelanggaran yang dilakukan oleh petugas PKH. Pelanggarannya berupa intimidasi dicabutnya sebagai penerima hak PKH apabila tidak memilih salah satu caleg tertentu. Kami sangat berharap mendapat respon karena ini membuat resah." Ucap Hendri
Hendri menuturkan, bahwa beberapa warga melapor ke kantor LMP di desa Jeli atas intimidasi yang dilakukan oleh petugas PKH berinisial AS.
Selanjutnya hendri menyayangkan, atas tidak adanya respom dari Kadinsos setelah kamj melapor kan kejadian tersebut.
"Secara prosedur kami surah bersurat untuk melaporkan AS. Nomor suratnya ini No 67/B/XII/2023/LMP.TA. Namun surat kami tidak ditanggapi oleh Dinsos. Apa mau kita lakukan aksi saja? Supaya direspon? Begitu?". Terang hendri.
Dalam masa menjelang pemilu, LMP tulungagung berkomitkan untuk menjaga lingkungan agar teta kondusif, dan terciptanya suasana aman.
MUSI BANYUASIN – Tabir persoalan yang menyelimuti operasional perusahaan perkebunan kelapa sawit PT Surya Cipta Kahuripan (PT SCK) di...
LALAN — Dinas Tenaga Kerja dan Transmigrasi (Disnakertrans) Kabupaten Musi Banyuasin bergerak cepat memfasilitasi pertemuan penyelesaian...
Dewan Pimpinan Wilayah (DPW) Partai Gerakan Rakyat Provinsi Sumatera Selatan (Sumsel) mengambil langkah nyata dalam mempertegas legalitas hukumnya....
Dewan Pimpinan Wilayah (DPW) Partai Gerakan Rakyat Provinsi Sumatera Selatan (Sumsel) mengambil langkah nyata dalam mempertegas legalitas hukumnya....
Muba SEKAYU, 1 JULI 2026 – Sebuah suasana hangat penuh kekeluargaan dan religiusitas menyelimuti pembukaan Pendidikan dan Pelatihan (Diklat) Dewan...