SEKAYU- Pemerintah Kabupaten Muba melalui Dinas PUPR Muba di Tahun Anggaran 2023 ini mengucurkan alokasi dana sebesar Rp13.9 Miliar untuk perbaikan jalan Desa Tanjung Bali-Desa Tanah Abang Kecamatan Batanghari Leko dan Jalan dari Jembatan Lalan (P.11) menuju Desa Mekar Jadi (B.2)-Sp. Jalan Negara Kecamatan Lalan.

Hal ini diungkapkan Kadis PUPR Muba Alva Elan SST MPSDA. Ia mengatakan, perbaikan dan peningkatan jalan tersebut yakni Peningkatan Jalan dari Desa Tanah Abang menuju Desa Tanjung Bali dengan Beton, Kecamatan Batanghari Leko Rp2 Miliar dan Jalan dari Jembatan Lalan (P.11) menuju Desa Mekar Jadi (B.2)-Sp. Jalan Negara di Kecamatan Lalan Rp11 Miliar.
"Lalu, Peningkatan Jalan dari Desa Tanjung Bali Menuju Desa Tanah Abang Dengan Beton, Kecamatan Batanghari Leko Rp995 Juta," semua jalan dimaksud telah teraanggrakan tahun ini dan ini hasil mapping dan usulan pemerintah desa dan pemerintah Kecamatan melalui musrenbang tahun 2022 lalu ungkapnya.

Sementara itu, Pj Bupati Apriyadi Mahmud menegaskan semua perbaikan dan peningkatan jalan di Kabupaten Muba diwajibkan menggunakan beton batching plant.
"Jadi semuanya harus sesuai ketentuan, serta aturan yang berlaku dan prosesnya saat ini lagi berjalan dan wajib batching plant. Bertahap dan berkesinambungan persoalan infrastruktur jalan jalan kabupaten di muba akan dituntaskan sesuai kemampuan dan keuangan daerah melalui APBD Muba dan kita juga akan mengusulkan melalui APBD Provinsi melalui Gubernur Sumsel dan Usulan Pembangunan Jalan Ke Kemeterian PUPR melalui dana APBN dengan harapan Pembangunan Jalan dan peningkatan jalan dimuba terus kita gencarkan ," tandasnya.
Menjelang Hari Raya Idul Fitri 1447 H, Kapolres Musi Banyuasin (Muba) menunjukkan kepedulian nyata terhadap kesejahteraan seluruh anggotanya. Dalam...
SEKAYU – Memasuki pertengahan bulan suci Ramadan, Badan Kesatuan Bangsa dan Politik (Kesbangpol) Kabupaten Musi Banyuasin (Muba) menggelar acara...
TULUNGAGUNG – Insiden kecelakaan lalu lintas terjadi di jalan umum Desa Boro, Kecamatan Kedungwaru, Tulungagung, tepatnya di depan GOR Boro pada...
SEKAYU, MUSI BANYUASIN – Fenomena penyebaran informasi palsu melalui situs web ilegal kini kian meresahkan masyarakat, khususnya para pencari kerja...
Kita Merah Putih.com Kantor Hukum Dr. Wandi Subroto, S.H., M.H. dan Aan Adi Kusuma, S.H. resmi melayangkan gugatan Perbuatan Melawan Hukum (PMH)...