Senin, 13 Juli 2026 - 08:07 WIB
Bijak Bermedia Sosial

Supriasihatin dampingi Purwanti konseling DPPPA Muba

Kamis, 15 Mei 2025
196 views
0
IMG-20250515-WA0231

Kita merah putih.com Kekerasan dalam rumah tangga perilaku yang tidak seharusnya terjadi dan sangat merugikan semua pihak yang terlibat. Hal ini dapat menyebabkan masalah kesehatan fisik dan mental,hal ini di alami ibu Purwanti salah satu tetangga Anggota dewan Perwakilan rakyat Daerah(DPRD) dari Partai kebangkitan Bangsa(PKB)Supriasihatin

Untuk mengurangi trauma, Anggota DPRD Musi Banyuasin dari PKB Supriasihatin mendampingi Purwanti konseling Dinas Pemberdayaan Perempuan, Perlindungan Anak,Rabu 15 Mei 2025

Supriasihatin saat kami hubungi membenarkan bahwa telah mendampingi ibu Purwanti korban kekerasan yang dialaminya, palaku tidak lain adalah keluarganya sendiri,"ya kami telah mendampingi ibu Purwanti karena saya kasihan melihat ibu Purwanti yang merupakan tetangga saya mengalami tindakan kekerasan.ungkapnya 

Tadi kami melaksanakan konseling mencari solusi terbaik serta memberikan ketenangan,Pendampingan ini bertujuan untuk memastikan korban mendapatkan perlindungan, pelayanan, dan penanganan yang tepat sesuai dengan kasus yang dialaminya,jika nantinya adanya pengaduan.

Tupoksi Dinas Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak (DP3A) atau Dinas Pemberdayaan Perempuan, Perlindungan Anak dan Pengendalian Penduduk (DP3AP2) meliputi penyusunan dan pelaksanaan kebijakan di bidang pemberdayaan perempuan, perlindungan anak, dan pengendalian penduduk. Fungsi utama DP3A adalah untuk meningkatkan kualitas hidup perempuan, melindungi anak, dan mengelola data terkait gender dan anak. 

Pencegahan kekerasan terhadap perempuan dan anak dilaksanakan melalui pendampingan oleh DPPA (Dinas Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak). DPPA memberikan pelayanan dan pendampingan kepada korban kekerasan, termasuk sosialisasi, advokasi, dan layanan pengaduan. 

Untuk langkah awal dilaksanakan konseling terlebih dahulu Seperti di laksanakan hari ini"saya berharap dapat tindak kekerasan tersebut tidak terjadi lagi,Untuk semetara ibu Purwanti sekarang berada di jawa ke rumah orangtuanya untuk mendapatkan ketenangan,saya juga berharap mari kita peduli kepada orang di sekitar kita yang menjadi korban kekerasan agar mendapatkan perlindungan.apabila melihat kita adukan kelada pihak yang berwajib agar permasalahan tersebut tidak berlarut-larut, tutup nya 

 

0 0 vote
Article Rating
Subscribe
Notify of
guest
0 Comments
Inline Feedbacks
View all comments

New Feed

Kerap Mangkir Mediasi? Kadisnakertrans Muba Ingatkan Perusahaan Risiko Rugi Hukum Hingga Kalah di PHI

Thu, 4 Jun 2026 12:48:56am

Sekayu, 4 Juni 2026 – Dinas Tenaga Kerja dan Transmigrasi (Disnakertrans) Kabupaten Musi Banyuasin mengambil langkah tegas dalam mengedukasi...

Mencekam Jelang Subuh di Soak Baru, Respons Cepat Damkar Muba Jinakkan Kobaran Api dalam 1 Jam

Thu, 4 Jun 2026 12:41:54am

SEKAYU, MUBA – Suasana sunyi menjelang fajar di kawasan wisata Danau Ulak Lia mendadak berubah menjadi mencekam pada Kamis pagi, 4 Juni 2026....

Kantor Hukum Indafikri & Partners Layangkan Somasi ke PT Pertamina EP Field Pendopo Terkait Dugaan Limbah di Jirak Jaya

Wed, 3 Jun 2026 06:18:52am

  SEKAYU, MUBA – Kantor Hukum INDAFIKRI & PARTNERS secara resmi melayangkan surat somasi kepada Pimpinan c.g. Humas PT. Pertamina EP...

Kebakaran Hanguskan 4 Rumah di Lawang Wetan Muba, Kerugian Capai Rp400 juta

Mon, 1 Jun 2026 08:18:41am

SEKAYU — Kebakaran hebat melanda pemukiman warga di Dusun 3, Desa Bumi Ayu, Kecamatan Lawang Wetan, Kabupaten Musi Banyuasin (Muba) pada Senin...

Investasi Jangka Panjang Tulungagung: Cari Bibit Unggul Dunia Lewat Lapangan GOR Lembu Peteng

Fri, 29 May 2026 02:27:06pm

TULUNGAGUNG – Riuh rendah suara dari 19 kecamatan mengguncang GOR Lembu Peteng pada Jumat (29/5/2026). Di balik parade warna-warni defile...

Baca Juga