Pada hari Sabtu, 21 Juni 2025, sekitar pukul 15.00 WIB, warga RT 07 Desa Kaliberau, Kecamatan Bayung Lencir, Kabupaten Musi Banyuasin (Muba), dikejutkan oleh terjadinya semburan air yang dipicu oleh kegiatan pengeboran sumur minyak ilegal di wilayah tersebut.
Begitu menerima informasi mengenai peristiwa tersebut, Kanit Reskrim Polsek Bayung Lencir beserta anggota langsung bergerak cepat menuju Tempat Kejadian Perkara (TKP). Setibanya di lokasi, petugas segera melakukan berbagai upaya untuk menutup sumur ilegal yang menjadi sumber semburan. Namun, hingga saat ini, semburan air masih terus berlangsung meski dengan intensitas rendah.
Polsek Bayung Lencir juga telah berkoordinasi dengan Kepala Desa Kaliberau guna mendatangkan alat berat yang dapat membantu proses penutupan sumur tersebut.
Selain itu, pihak kecamatan turut dilibatkan dengan menurunkan tim kesehatan ke lokasi, sebagai langkah antisipasi terhadap potensi gangguan kesehatan bagi warga sekitar.
Untuk memastikan keselamatan masyarakat, polisi telah memasang garis pembatas atau police line di sekitar area semburan dan menghimbau warga agar tidak mendekati lokasi demi menghindari risiko yang tidak diinginkan.
Hingga saat ini, upaya penanganan masih terus dilakukan secara intensif oleh jajaran Polsek Bayung Lencir bersama unsur pemerintahan desa dan kecamatan.
"Saat ini kita melakukan penyelidikan siapa pemilik sumur minyak ilegal itu. Hari ini akan di lakukan pengecoran agar dapat ditutup permanen"ujar Kasi Humas Polres Muba IPTU Hutahean, SH. (Aj).
Menjelang Hari Raya Idul Fitri 1447 H, Kapolres Musi Banyuasin (Muba) menunjukkan kepedulian nyata terhadap kesejahteraan seluruh anggotanya. Dalam...
SEKAYU – Memasuki pertengahan bulan suci Ramadan, Badan Kesatuan Bangsa dan Politik (Kesbangpol) Kabupaten Musi Banyuasin (Muba) menggelar acara...
TULUNGAGUNG – Insiden kecelakaan lalu lintas terjadi di jalan umum Desa Boro, Kecamatan Kedungwaru, Tulungagung, tepatnya di depan GOR Boro pada...
SEKAYU, MUSI BANYUASIN – Fenomena penyebaran informasi palsu melalui situs web ilegal kini kian meresahkan masyarakat, khususnya para pencari kerja...
Kita Merah Putih.com Kantor Hukum Dr. Wandi Subroto, S.H., M.H. dan Aan Adi Kusuma, S.H. resmi melayangkan gugatan Perbuatan Melawan Hukum (PMH)...