Sabtu, 16 Mei 2026 - 10:33 WIB
banner ucapan Sekda revs

Sosalisasi HGU atas tanah yang dikelola oleh PT INDOCO

Senin, 11 Oktober 2021
904 views
0
IMG-20211011-WA0029

Dalam rangka pelaksanaan Sosalisasi HGU atas tanah yang dikelola oleh PT INDOCO yang terletak di wilayah Desa Picisan dan Desa Nyawangan Kecamatan Sendang Kabupaten Tulungagung Balai Desa Nyawangan Senin (11/10/ 2021 )

Drs KH Muhammad zakki Msi Pimpinan kebun Pondok pesantren Mukmin Mandiri menyampaikan Sosialisasi HGU telah di lakukan di pondok pesantren Mukmin Mandiri Kecamatan Sendang Kabupaten Tulungagung yang di hadir pihak terkait seperi camat,danramil, Polsek,BPN 

KH Muhammad zakki menyatakan status tanah ini tidak mati berakhir 31 Desember 2022 hal ini menepis isu yang beredar bahwa HGU kami telah mati,kalau di lihat Masih ada satu tahun lagi,

Tentu kami mematuhi hukum,bahwa sebelum habis maka hak Prioritas itu di pegang dari pemegang pertama yaitu PT INDOCO, berita isu yang beredar menyesatkan dan meresahkan yang selama ini Daerah tersebut kondusif 

Oleh karena itu dengan forum rapat ini dapat memberikan pengertian klarifikasi bersama sama kepada masyarakat agar konflik tidak terjadi,

Perwakilan BPN Tulungagung Junaedi membenarkan bahwa untuk masa berlaku HGU tersebut akan berakhir 31 Desember 2022,dan nantinya bisa di perpanjang sesuai prosedur yang berlaku, Serta di perpanjang atau tidak sesuai dengan keputusan Kantor wilayah (Kanwil)

Dalam kesempatan yang sama Eko Pugu Prastijo Ketua Umum yayasan perlindungan konsumen berdaya abadi(YKBA) menyampaikan bahwa sesuai denganPasal 41 Kewajiban memfasilitasi pembangunan kebun masyarakat sekitar paling sedikit seluas 20 % (dua puluh persen) dari luas tanah yang dimohon Hak Guna Usaha untuk masyarakat sekitar dalam bentuk kemitraan (plasma) sebagaimana dimaksud dalam Pasal 40 huruf k, diperuntukkan bagi Pemohon Hak Guna Usaha pertama kali dengan luas 250 Ha (dua ratus lima puluh hektar) 

Selanjutnya untuk pembagian plasma itu sesuai prosedur hukum yang berlaku serta untuk kebasahan surat bawah HGU masih tetap berlaku mungkin bisa di tujukan dari Badan Pertanahan Nasional,

"dalam hal ini saya tegas kan jangan isu ini sampai merusak suasana Pilkades karena tidak ada hubungannya dengan Pilkades saya mengharapkan kepada seluruh masyarakat agar mensukseskan Pilkades yang sebentar lagi kita laksanankan.ungkapnya 

Ketua LMP Macab Tulung Agung Hendri Dwiyanto kami terus memonitor perkembangan yang terjadi dimasyarakat kami siap meredam yang akan terjadinya konflik,serta selalu berkomunikasi dengan Pihak terkait yang mungkin memicu konfilk

1.5 4 votes
Article Rating
Subscribe
Notify of
guest
0 Comments
Inline Feedbacks
View all comments

New Feed

Srikandi Laskar Merah Putih Kota Probolinggo, Bantu Korban Banjir Dringu

Sun, 14 Mar 2021 03:49:20pm

Srikandi Laskar Merah Putih Kota Probolinggo, Bantu Korban Banjir Dringu kitamerahputih.com Minggu,14 Maret 2021 Kota Probolinggo Jawa Timur,...

Partai Berkarya (Beringin Karya) Kota Probolinggo Salurkan Bantuan Peduli Korban Banjir Dringu

Sun, 14 Mar 2021 03:17:32pm

Partai Berkarya (Beringin Karya) Kota Probolinggo Salurkan Bantuan Peduli Korban Banjir Dringu kitamerahputih.com minggu,14 Maret 2021 Kota...

Jargas Mengalir Hingga Pelosok, Warga Bayung Lencir Bersyukur dan Terima Kasih Pada Bupati Dodi

Sun, 14 Mar 2021 12:57:00pm

Jargas Mengalir Hingga Pelosok, Warga Bayung Lencir Bersyukur dan Terima Kasih Pada Bupati Dodi kitamerahputih.com Minggu,14/03/2021. Bayung...

Peringati Isra Miraj Macab LMP Kabupaten Cianjur Santuni Puluhan Yatim Piatu

Sun, 14 Mar 2021 05:14:07am

Peringati Isra Miraj Macab LMP Kabupaten Cianjur Santuni Puluhan Yatim Piatu kitamerahputih.com Minggu,14/03/2021. Cianjur - Jawa Barat, Jajaran...

Andi Kurniawan, Sekda Mada LMP Provinsi Babel Tantang Feri Irawan Dalam Hal Legalitas

Sat, 13 Mar 2021 06:37:37am

Andi Kurniawan, Sekda Mada LMP Provinsi Babel Tantang Feri Irawan Dalam Hal Legalitas kitamerahputih.com Sabtu,13/03/2021. Bangka Belitung,...

Baca Juga