Minggu, 17 Mei 2026 - 05:01 WIB
banner ucapan Sekda revs

Sosalisasi HGU atas tanah yang dikelola oleh PT INDOCO

Senin, 11 Oktober 2021
904 views
0
IMG-20211011-WA0029

Dalam rangka pelaksanaan Sosalisasi HGU atas tanah yang dikelola oleh PT INDOCO yang terletak di wilayah Desa Picisan dan Desa Nyawangan Kecamatan Sendang Kabupaten Tulungagung Balai Desa Nyawangan Senin (11/10/ 2021 )

Drs KH Muhammad zakki Msi Pimpinan kebun Pondok pesantren Mukmin Mandiri menyampaikan Sosialisasi HGU telah di lakukan di pondok pesantren Mukmin Mandiri Kecamatan Sendang Kabupaten Tulungagung yang di hadir pihak terkait seperi camat,danramil, Polsek,BPN 

KH Muhammad zakki menyatakan status tanah ini tidak mati berakhir 31 Desember 2022 hal ini menepis isu yang beredar bahwa HGU kami telah mati,kalau di lihat Masih ada satu tahun lagi,

Tentu kami mematuhi hukum,bahwa sebelum habis maka hak Prioritas itu di pegang dari pemegang pertama yaitu PT INDOCO, berita isu yang beredar menyesatkan dan meresahkan yang selama ini Daerah tersebut kondusif 

Oleh karena itu dengan forum rapat ini dapat memberikan pengertian klarifikasi bersama sama kepada masyarakat agar konflik tidak terjadi,

Perwakilan BPN Tulungagung Junaedi membenarkan bahwa untuk masa berlaku HGU tersebut akan berakhir 31 Desember 2022,dan nantinya bisa di perpanjang sesuai prosedur yang berlaku, Serta di perpanjang atau tidak sesuai dengan keputusan Kantor wilayah (Kanwil)

Dalam kesempatan yang sama Eko Pugu Prastijo Ketua Umum yayasan perlindungan konsumen berdaya abadi(YKBA) menyampaikan bahwa sesuai denganPasal 41 Kewajiban memfasilitasi pembangunan kebun masyarakat sekitar paling sedikit seluas 20 % (dua puluh persen) dari luas tanah yang dimohon Hak Guna Usaha untuk masyarakat sekitar dalam bentuk kemitraan (plasma) sebagaimana dimaksud dalam Pasal 40 huruf k, diperuntukkan bagi Pemohon Hak Guna Usaha pertama kali dengan luas 250 Ha (dua ratus lima puluh hektar) 

Selanjutnya untuk pembagian plasma itu sesuai prosedur hukum yang berlaku serta untuk kebasahan surat bawah HGU masih tetap berlaku mungkin bisa di tujukan dari Badan Pertanahan Nasional,

"dalam hal ini saya tegas kan jangan isu ini sampai merusak suasana Pilkades karena tidak ada hubungannya dengan Pilkades saya mengharapkan kepada seluruh masyarakat agar mensukseskan Pilkades yang sebentar lagi kita laksanankan.ungkapnya 

Ketua LMP Macab Tulung Agung Hendri Dwiyanto kami terus memonitor perkembangan yang terjadi dimasyarakat kami siap meredam yang akan terjadinya konflik,serta selalu berkomunikasi dengan Pihak terkait yang mungkin memicu konfilk

1.5 4 votes
Article Rating
Subscribe
Notify of
guest
0 Comments
Inline Feedbacks
View all comments

New Feed

Ketua TP PKK Muba Thia Yufada Hadiri Rakerda X Tahun 2021

Wed, 7 Apr 2021 07:58:14am

PALEMBANG- Capaian Kabupaten Muba melalui TP PKK Muba yang dipimpin Thia Yufada Dodi Reza dalam pencegahan stunting diapresiasi banyak pihak....

Pasar Murah bagi Warga Prasejahtera dan Terdampak COVID-19

Tue, 6 Apr 2021 08:02:26am

Musi Banyuasin,- Menyambut Ramadhan 1442 H yang sebentar lagi akan tiba, Pemerintah Kabupaten Musi Banyuasin menggelontorkan program subsidi Sembako...

Damai, Roda Dua milik anggota Laskar Merah Putih dikembalikan

Mon, 5 Apr 2021 12:53:28pm

  Kitamerahputih.com5 April 2021 Kota Probolinggo. Belasan anggota Laskar Merah Putih datangi Kantor FIF di Jalan Panglima Sudirman...

Partai Berkarya Targetkan Elektabilitas Naik 2% Per Tahun

Mon, 5 Apr 2021 12:45:34pm

  Kitamerahputih.com 5 April 2021Jakarta, Partai Berkarya Targetkan Elektabilitas Naik 2% Per Tahun Saiful Mujani Research and Consulting...

Di Hadiri Menag Gus Yagut, Pemkab Muba Siap Dukung Pelantikan GP Ansor se-Sumsel

Mon, 5 Apr 2021 11:22:37am

Di Hadiri Menag Gus Yagut, Pemkab Muba Siap Dukung Pelantikan GP Ansor se-Sumsel Kitamerahputih.com Senin, 05/04/2021 Sekayu - Sumsel, Pemerintah...

Baca Juga