Minggu, 17 Mei 2026 - 07:11 WIB
banner ucapan Sekda revs

Sosalisasi HGU atas tanah yang dikelola oleh PT INDOCO

Senin, 11 Oktober 2021
904 views
0
IMG-20211011-WA0029

Dalam rangka pelaksanaan Sosalisasi HGU atas tanah yang dikelola oleh PT INDOCO yang terletak di wilayah Desa Picisan dan Desa Nyawangan Kecamatan Sendang Kabupaten Tulungagung Balai Desa Nyawangan Senin (11/10/ 2021 )

Drs KH Muhammad zakki Msi Pimpinan kebun Pondok pesantren Mukmin Mandiri menyampaikan Sosialisasi HGU telah di lakukan di pondok pesantren Mukmin Mandiri Kecamatan Sendang Kabupaten Tulungagung yang di hadir pihak terkait seperi camat,danramil, Polsek,BPN 

KH Muhammad zakki menyatakan status tanah ini tidak mati berakhir 31 Desember 2022 hal ini menepis isu yang beredar bahwa HGU kami telah mati,kalau di lihat Masih ada satu tahun lagi,

Tentu kami mematuhi hukum,bahwa sebelum habis maka hak Prioritas itu di pegang dari pemegang pertama yaitu PT INDOCO, berita isu yang beredar menyesatkan dan meresahkan yang selama ini Daerah tersebut kondusif 

Oleh karena itu dengan forum rapat ini dapat memberikan pengertian klarifikasi bersama sama kepada masyarakat agar konflik tidak terjadi,

Perwakilan BPN Tulungagung Junaedi membenarkan bahwa untuk masa berlaku HGU tersebut akan berakhir 31 Desember 2022,dan nantinya bisa di perpanjang sesuai prosedur yang berlaku, Serta di perpanjang atau tidak sesuai dengan keputusan Kantor wilayah (Kanwil)

Dalam kesempatan yang sama Eko Pugu Prastijo Ketua Umum yayasan perlindungan konsumen berdaya abadi(YKBA) menyampaikan bahwa sesuai denganPasal 41 Kewajiban memfasilitasi pembangunan kebun masyarakat sekitar paling sedikit seluas 20 % (dua puluh persen) dari luas tanah yang dimohon Hak Guna Usaha untuk masyarakat sekitar dalam bentuk kemitraan (plasma) sebagaimana dimaksud dalam Pasal 40 huruf k, diperuntukkan bagi Pemohon Hak Guna Usaha pertama kali dengan luas 250 Ha (dua ratus lima puluh hektar) 

Selanjutnya untuk pembagian plasma itu sesuai prosedur hukum yang berlaku serta untuk kebasahan surat bawah HGU masih tetap berlaku mungkin bisa di tujukan dari Badan Pertanahan Nasional,

"dalam hal ini saya tegas kan jangan isu ini sampai merusak suasana Pilkades karena tidak ada hubungannya dengan Pilkades saya mengharapkan kepada seluruh masyarakat agar mensukseskan Pilkades yang sebentar lagi kita laksanankan.ungkapnya 

Ketua LMP Macab Tulung Agung Hendri Dwiyanto kami terus memonitor perkembangan yang terjadi dimasyarakat kami siap meredam yang akan terjadinya konflik,serta selalu berkomunikasi dengan Pihak terkait yang mungkin memicu konfilk

1.5 4 votes
Article Rating
Subscribe
Notify of
guest
0 Comments
Inline Feedbacks
View all comments

New Feed

Pemkab Muba Gelar Workshop Peningkatan Standar Pelayanan Kepatuhan Publik

Mon, 24 May 2021 11:22:30am

SEKAYU - Menindaklanjuti hasil Rapat Standar Pelayanan Publik Kabupaten/Kota se-Sumatera Selatan secara virtual pada 23 April 2021 lalu, Pemkab Musi...

Bupati Dodi Reza Galang Dana Wakaf Pembelian Bangunan Masjid di Belgia

Mon, 24 May 2021 11:18:16am

SEKAYU- Usai menggalang donasi untuk Palestina Jilid II- hingga Minggu (23/5/2021)- terkumpul Rp250 juta, kini Bupati Dr Dodi Reza Alex Noerdin Lic...

Asisten Administrasi Umum Sunaryo Pimpin Persiapan Seleksi CASN dan PPPK di Muba

Mon, 24 May 2021 11:14:23am

Sekayu, Muba- Kabar gembira bagi putra-putri se-Kabupaten Musi Banyuasin, khususnya lulusan sekolah atau sarjana. Tidak lama lagi kesempatan emas...

Akhir Mei TP PKK Muba Bakal Gelar Rakerda

Mon, 24 May 2021 11:11:53am

SEKAYU- Tim Penggerak PKK Kabupaten Musi Banyuasin menggelar Rapat dalam rangka persiapan teknis untuk mensukseskan beberapa event TP PKK, Senin...

Bupati DRA : Saya Terharu Atas Inisiatif LMP dan PD IWO Muba Galang Donasi Untuk Palestina

Mon, 24 May 2021 07:53:16am

  kitamerahputih.com Senin, 24 Mei 2021 Sekayu - Sumsel, Bentuk Kepedulian terhadap sesama umat Muslim, Bupati Musi Banyuasin Dr H Dodi Reza Alex...

Baca Juga