Senin, 18 Mei 2026 - 11:01 WIB
banner ucapan Sekda revs

Sosalisasi HGU atas tanah yang dikelola oleh PT INDOCO

Senin, 11 Oktober 2021
904 views
0
IMG-20211011-WA0029

Dalam rangka pelaksanaan Sosalisasi HGU atas tanah yang dikelola oleh PT INDOCO yang terletak di wilayah Desa Picisan dan Desa Nyawangan Kecamatan Sendang Kabupaten Tulungagung Balai Desa Nyawangan Senin (11/10/ 2021 )

Drs KH Muhammad zakki Msi Pimpinan kebun Pondok pesantren Mukmin Mandiri menyampaikan Sosialisasi HGU telah di lakukan di pondok pesantren Mukmin Mandiri Kecamatan Sendang Kabupaten Tulungagung yang di hadir pihak terkait seperi camat,danramil, Polsek,BPN 

KH Muhammad zakki menyatakan status tanah ini tidak mati berakhir 31 Desember 2022 hal ini menepis isu yang beredar bahwa HGU kami telah mati,kalau di lihat Masih ada satu tahun lagi,

Tentu kami mematuhi hukum,bahwa sebelum habis maka hak Prioritas itu di pegang dari pemegang pertama yaitu PT INDOCO, berita isu yang beredar menyesatkan dan meresahkan yang selama ini Daerah tersebut kondusif 

Oleh karena itu dengan forum rapat ini dapat memberikan pengertian klarifikasi bersama sama kepada masyarakat agar konflik tidak terjadi,

Perwakilan BPN Tulungagung Junaedi membenarkan bahwa untuk masa berlaku HGU tersebut akan berakhir 31 Desember 2022,dan nantinya bisa di perpanjang sesuai prosedur yang berlaku, Serta di perpanjang atau tidak sesuai dengan keputusan Kantor wilayah (Kanwil)

Dalam kesempatan yang sama Eko Pugu Prastijo Ketua Umum yayasan perlindungan konsumen berdaya abadi(YKBA) menyampaikan bahwa sesuai denganPasal 41 Kewajiban memfasilitasi pembangunan kebun masyarakat sekitar paling sedikit seluas 20 % (dua puluh persen) dari luas tanah yang dimohon Hak Guna Usaha untuk masyarakat sekitar dalam bentuk kemitraan (plasma) sebagaimana dimaksud dalam Pasal 40 huruf k, diperuntukkan bagi Pemohon Hak Guna Usaha pertama kali dengan luas 250 Ha (dua ratus lima puluh hektar) 

Selanjutnya untuk pembagian plasma itu sesuai prosedur hukum yang berlaku serta untuk kebasahan surat bawah HGU masih tetap berlaku mungkin bisa di tujukan dari Badan Pertanahan Nasional,

"dalam hal ini saya tegas kan jangan isu ini sampai merusak suasana Pilkades karena tidak ada hubungannya dengan Pilkades saya mengharapkan kepada seluruh masyarakat agar mensukseskan Pilkades yang sebentar lagi kita laksanankan.ungkapnya 

Ketua LMP Macab Tulung Agung Hendri Dwiyanto kami terus memonitor perkembangan yang terjadi dimasyarakat kami siap meredam yang akan terjadinya konflik,serta selalu berkomunikasi dengan Pihak terkait yang mungkin memicu konfilk

1.5 4 votes
Article Rating
Subscribe
Notify of
guest
0 Comments
Inline Feedbacks
View all comments

New Feed

Dalam Rangka HUT Bhayangkara Polri Ke – 75, Mapolsek Cikande adakan Vaksinasi Massal

Sun, 27 Jun 2021 04:51:48am

Kitamerahputih.com SERANG - Dalam rangka memperingati Hari Ulang Tahun Bhayangkara Polri ke-75 1 Juli 2021 mendatang, Mapolsek Cikande Polres Serang...

WALIKOTA JAYAPURA, BENHUR TOMI MANO :

Sun, 27 Jun 2021 04:47:33am

Kitamerahputih.com Hari Minggu Warga Kota Jayapura, Kabupaten Jayapura, Kabupaten Keerom, dan sekitarnya, Tuhan kita Yesus Kristus telah membuktikan...

INDONESIAN ADVOCATES/LAGYER ASSOCIATION (DPD HAPI) PAPUA PROVINCE REGIONAL CONFERENCE KE-I (First)

Sun, 27 Jun 2021 12:41:42am

Jayapura, 25-6-2021 kitamerahputih.com HAPI (Himpunan Advocates/Indonesian Lawyers) is an Advocates Organization which is the first to form a...

Legalitas Juru Bicara Gubernur dipertanyakan

Sat, 26 Jun 2021 04:01:57pm

  Kitamerahputih.com Kami mempertanyakan kapasitas saudara Rivai Darus, SH sebagai Juru Bicara Gubernur Papua. Kami mempertanyakan surat...

Pemerhati Pemerintah Daerah Habelino Sawaki, S.H., M.Si. (HAN), berpendapat dalam menyikapi dinamika pengangkatan PLH Gubernur Provinsi Papua

Sat, 26 Jun 2021 03:49:56pm

  Kitamerahputih.com Pemerhati Pemerintah Daerah Habelino Sawaki, S.H., M.Si. (HAN), berpendapat dalam menyikapi dinamika pengangkatan PLH...

Baca Juga