Sabtu, 16 Mei 2026 - 05:10 WIB
banner ucapan Sekda revs

Sosalisasi HGU atas tanah yang dikelola oleh PT INDOCO

Senin, 11 Oktober 2021
902 views
0
IMG-20211011-WA0029

Dalam rangka pelaksanaan Sosalisasi HGU atas tanah yang dikelola oleh PT INDOCO yang terletak di wilayah Desa Picisan dan Desa Nyawangan Kecamatan Sendang Kabupaten Tulungagung Balai Desa Nyawangan Senin (11/10/ 2021 )

Drs KH Muhammad zakki Msi Pimpinan kebun Pondok pesantren Mukmin Mandiri menyampaikan Sosialisasi HGU telah di lakukan di pondok pesantren Mukmin Mandiri Kecamatan Sendang Kabupaten Tulungagung yang di hadir pihak terkait seperi camat,danramil, Polsek,BPN 

KH Muhammad zakki menyatakan status tanah ini tidak mati berakhir 31 Desember 2022 hal ini menepis isu yang beredar bahwa HGU kami telah mati,kalau di lihat Masih ada satu tahun lagi,

Tentu kami mematuhi hukum,bahwa sebelum habis maka hak Prioritas itu di pegang dari pemegang pertama yaitu PT INDOCO, berita isu yang beredar menyesatkan dan meresahkan yang selama ini Daerah tersebut kondusif 

Oleh karena itu dengan forum rapat ini dapat memberikan pengertian klarifikasi bersama sama kepada masyarakat agar konflik tidak terjadi,

Perwakilan BPN Tulungagung Junaedi membenarkan bahwa untuk masa berlaku HGU tersebut akan berakhir 31 Desember 2022,dan nantinya bisa di perpanjang sesuai prosedur yang berlaku, Serta di perpanjang atau tidak sesuai dengan keputusan Kantor wilayah (Kanwil)

Dalam kesempatan yang sama Eko Pugu Prastijo Ketua Umum yayasan perlindungan konsumen berdaya abadi(YKBA) menyampaikan bahwa sesuai denganPasal 41 Kewajiban memfasilitasi pembangunan kebun masyarakat sekitar paling sedikit seluas 20 % (dua puluh persen) dari luas tanah yang dimohon Hak Guna Usaha untuk masyarakat sekitar dalam bentuk kemitraan (plasma) sebagaimana dimaksud dalam Pasal 40 huruf k, diperuntukkan bagi Pemohon Hak Guna Usaha pertama kali dengan luas 250 Ha (dua ratus lima puluh hektar) 

Selanjutnya untuk pembagian plasma itu sesuai prosedur hukum yang berlaku serta untuk kebasahan surat bawah HGU masih tetap berlaku mungkin bisa di tujukan dari Badan Pertanahan Nasional,

"dalam hal ini saya tegas kan jangan isu ini sampai merusak suasana Pilkades karena tidak ada hubungannya dengan Pilkades saya mengharapkan kepada seluruh masyarakat agar mensukseskan Pilkades yang sebentar lagi kita laksanankan.ungkapnya 

Ketua LMP Macab Tulung Agung Hendri Dwiyanto kami terus memonitor perkembangan yang terjadi dimasyarakat kami siap meredam yang akan terjadinya konflik,serta selalu berkomunikasi dengan Pihak terkait yang mungkin memicu konfilk

1.5 4 votes
Article Rating
Subscribe
Notify of
guest
0 Comments
Inline Feedbacks
View all comments

New Feed

Tekan Aktivitas Ilegal, Kapolres Muba Tindak Tegas 5 Kasus Illegal Drilling dan Refinery

Sun, 12 Apr 2026 10:52:47pm

Muba - Kapolres Musi Banyuasin AKBP Ruri Prastowo terus menggencarkan upaya mitigasi terhadap aktivitas illegal drilling dan illegal refinery di...

Strategi “Ngopi Bareng” Kadisnakertrans Muba: Rancang Vokasi Mandiri demi Wujudkan Generasi Unggul

Sun, 12 Apr 2026 12:43:13am

SEKAYU, MUBA – Pemerintah Kabupaten Musi Banyuasin (Muba) terus mematangkan langkah strategis untuk memastikan putra-putri daerah menjadi pemain...

Polsek Bayung Lencir Ungkap Kasus Curat di Desa Mekar Jaya, Satu Pelaku Ditangkap”

Sat, 11 Apr 2026 12:37:38pm

AQJNews com - Unit Reskrim Polsek Bayung Lencir berhasil mengungkap kasus tindak pidana pencurian dengan pemberatan (curat) yang terjadi di wilayah...

LMP Tulungagung Sudah Ingatkan Pemkab Hindari Korupsi Sebelum OTT KPK, Handri Dwiyanto: “Data Sudah Kami Serahkan”

Sat, 11 Apr 2026 12:34:35am

TULUNGAGUNG – Operasi Tangkap Tangan (OTT) yang dilakukan Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) terhadap Bupati Tulungagung, Gatut Sunu Wibowo, dan 15...

Bupati HM Toha Minta Seluruh Perusahaan di Muba Patuhi Kewajiban Lapor Lowongan Kerja

Fri, 10 Apr 2026 08:32:47am

SEKAYU – Pemerintah Kabupaten Musi Banyuasin (Muba) mempertegas komitmennya dalam membenahi data ketenagakerjaan di wilayahnya. Melalui Surat...

Baca Juga