Rabu, 13 Mei 2026 - 07:29 WIB
banner ucapan Sekda revs

SMKN 3 Boyolangu Diduga Lakukan Pungli, Laskar Merah Putih Tulungagung Bersurat ke APH

Senin, 28 April 2025
233 views
0
IMG-20250428-WA0049

Laskar Merah Putih (LMP) Markas Cabang Tulungagung secara resmi melaporkan dugaan pungli di SMKN 3 Boyolangu ke Polres Tulungagung

Tulungagung - Dunia pendidikan kembali tercoreng oleh dugaan praktik pungutan liar (pungli) yang mencederai semangat keadilan dan transparansi dalam pengelolaan pendidikan. 

Kali ini, Laskar Merah Putih (LMP) Markas Cabang Tulungagung secara resmi melaporkan dugaan pungli di SMKN 3 Boyolangu ke Polres Tulungagung. Laporan tersebut diterima oleh Aipda Samsul HW dari Seksi Umum (SIUM) Polres Tulungagung pada Senin, (28/04/2025) 

Ketua LMP Tulungagung, Hendri Dwianto, mengungkapkan bahwa laporan ini berawal dari aduan masyarakat, khususnya para wali murid, yang merasa terbebani oleh sejumlah pungutan yang dilakukan pihak sekolah melalui mekanisme rapat komite. 

Dugaan pungli ini mencuat setelah Komite Sekolah SMKN 3 Boyolangu memutuskan serangkaian pungutan yang nominalnya sudah ditentukan dan bersifat mengikat.

Dalam keputusan rapat komite tersebut, terdapat tiga program yang diduga menjadi modus pungli, yaitu:

- Penunjang Mutu Pembelajaran sebesar Rp 1.200.000 per siswa untuk kelas 10.

- Sumbangan sukarela ikhlas untuk pengembangan aset sekolah, seperti plafon, sebesar Rp 1.500.000 per siswa.

- Kegiatan Pendidikan Karakter sebesar Rp 500.000 per siswa.Ketua LMP Tulungagung, Hendri Dwianto, menyatakan bahwa keputusan tersebut secara nyata telah menyimpang dari sejumlah peraturan perundang-undangan yang berlaku, termasuk Permendikbud Nomor 75 Tahun 2016, Permendikbud Nomor 44 Tahun 2012, dan Permendikbudristek Nomor 63 Tahun 2022.

“Kami menilai, ada penyalahgunaan wewenang dalam pengambilan keputusan oleh komite sekolah yang seolah-olah dilegalkan melalui rapat.

 Padahal dalam aturan sangat jelas, sekolah negeri tidak boleh menarik pungutan, dan sumbangan pun harus sukarela, tidak ditentukan jumlah maupun jangka waktunya. Ini bukan lagi sumbangan, ini sudah pungutan liar yang harus diusut tuntas,” tegas Hendri.

Hendri juga menambahkan bahwa pihak sekolah, dalam hal ini kepala sekolah dan jajarannya, patut diduga melakukan pembiaran karena tidak menolak keputusan tersebut, bahkan terkesan memberikan restu. 

Menurutnya, dalih bahwa dana BOS tidak mencukupi tidak bisa dijadikan alasan untuk mewajibkan orang tua membayar sejumlah dana yang telah ditentukan.

“Kami akan terus mengawal kasus ini sampai tuntas. Dunia pendidikan harus dibersihkan dari praktik-praktik seperti ini. Jangan sampai anak-anak dari keluarga kurang mampu gagal mendapatkan pendidikan layak hanya karena dipaksa membayar iuran yang tidak sah. Ini soal keadilan sosial dan tanggung jawab negara dalam mencerdaskan kehidupan bangsa,” lanjutnya.

Lebih lanjut, Hendri meminta aparat penegak hukum untuk segera melakukan penyelidikan dan memanggil semua pihak yang terlibat dalam pengambilan keputusan yang melanggar hukum tersebut. 

Ia juga menyerukan kepada Dinas Pendidikan dan Ombudsman RI untuk turun tangan melakukan audit dan klarifikasi atas pelaksanaan pengelolaan dana pendidikan di SMKN 3 Boyolangu.

LMP Tulungagung menegaskan bahwa pihaknya tidak akan berhenti sampai ada kejelasan hukum dan sanksi yang tegas terhadap pelaku maupun pihak yang melakukan pembiaran. 

Menurut Hendri, pengawasan masyarakat terhadap lembaga pendidikan adalah bentuk nyata dari kontrol sosial agar praktik penyimpangan tidak terus berulang dan merusak moral generasi muda. 

 

Sumber , iNewsTulungagung.id

 

0 0 vote
Article Rating
Subscribe
Notify of
guest
0 Comments
Inline Feedbacks
View all comments

New Feed

Wujudkan Mudik Aman, Bupati Muba HM Toha Tohet Pimpin Apel Gelar Pasukan Ops Ketupat Musi 2026

Thu, 12 Mar 2026 02:30:25am

SEKAYU – Menjelang perayaan Hari Raya Idul Fitri 1447 H, Pemerintah Kabupaten Musi Banyuasin bersama jajaran Polres Muba menggelar Apel Gelar...

Kapolres Muba Salurkan Bingkisan Lebaran dan Tekankan Harkamtibmas Jelang Arus Mudik

Wed, 11 Mar 2026 08:15:53am

Menjelang Hari Raya Idul Fitri 1447 H, Kapolres Musi Banyuasin (Muba) menunjukkan kepedulian nyata terhadap kesejahteraan seluruh anggotanya. Dalam...

Jaga Kondusivitas Daerah, Kesbangpol Muba Gelar Buka Bersama Forum Pembauran dan Kerukunan

Tue, 10 Mar 2026 12:32:22pm

SEKAYU – Memasuki pertengahan bulan suci Ramadan, Badan Kesatuan Bangsa dan Politik (Kesbangpol) Kabupaten Musi Banyuasin (Muba) menggelar acara...

Kurang Waspada Saat Berbelok, Pemotor Lansia di Kedungwaru Tulungagung Kritis Dihantam Honda Brio

Mon, 9 Mar 2026 08:44:10am

TULUNGAGUNG – Insiden kecelakaan lalu lintas terjadi di jalan umum Desa Boro, Kecamatan Kedungwaru, Tulungagung, tepatnya di depan GOR Boro pada...

WASPADA PHISHING! Kadisnakertrans Muba Ingatkan Pencari Kerja Muba Kenali Ciri Website Lowongan Kerja Bodong

Mon, 9 Mar 2026 05:01:41am

SEKAYU, MUSI BANYUASIN – Fenomena penyebaran informasi palsu melalui situs web ilegal kini kian meresahkan masyarakat, khususnya para pencari kerja...

Baca Juga