Kamis, 15 Oktober 2026 - 01:16 WIB
Bijak Bermedia Sosial

Skandal Izin Internet 32 Puskesmas: Komisi C DPRD Tulungagung Bongkar Hanya 1 dari 8 Perusahaan yang Legal

Jumat, 20 Februari 2026
527 views
3
IMG-20260220-WA0068

TULUNGAGUNG (20/02/2026) – Komisi C DPRD Kabupaten Tulungagung menggelar Rapat Dengar Pendapat (hearing) panas bersama Ormas Laskar Merah Putih di Kantor DPRD Tulungagung, Jumat.

Pertemuan ini mengungkap fakta mengejutkan terkait carut-marut perizinan dalam proyek pengadaan layanan internet untuk 32 Puskesmas di seluruh wilayah Kabupaten Tulungagung.

Dalam verifikasi yang dilakukan, terungkap bahwa dari delapan perusahaan penyedia jasa internet yang terlibat, hanya satu perusahaan yang dinyatakan memenuhi kualifikasi perizinan lengkap. Perusahaan tersebut tercatat memiliki Perizinan Berusaha Untuk Menunjang Kegiatan Usaha (PB UMKU) sesuai dengan standar baku peraturan perundang-undangan yang berlaku.

Peringatan Keras untuk OPD Terkait

Temuan "perusahaan bodong" ini memicu keprihatinan serius dari para legislator. Komisi C melayangkan peringatan tegas kepada Organisasi Perangkat Daerah (OPD) pengampu agar lebih tertib, teliti, dan bertanggung jawab dalam melakukan verifikasi administrasi serta legalitas penyedia jasa sebelum kontrak ditandatangani.

"Kami menegaskan bahwa aspek legalitas dan kepatuhan terhadap regulasi tidak boleh diabaikan. Terlebih ini menyangkut layanan kesehatan masyarakat dan penggunaan anggaran daerah.

 Kelalaian dalam verifikasi berpotensi memicu persoalan hukum dan merugikan keuangan daerah," tegas pihak Komisi C dalam forum tersebut.

Ancaman Kerugian Negara dan Penurunan Layanan

Dewan menilai, masuknya penyedia jasa tanpa izin resmi (PB UMKU) dapat menurunkan kualitas pelayanan publik di sektor kesehatan. Komisi C pun mendesak OPD terkait untuk segera melakukan evaluasi total terhadap proses pengadaan yang telah berjalan guna memperbaiki tata kelola birokrasi.

Di sisi lain, Komisi C memberikan apresiasi tinggi kepada ormas Laskar Merah Putih atas peran aktifnya dalam mengawal transparansi pengadaan infrastruktur digital di puskesmas-puskesmas tersebut.

Komitmen Pengawasan dan Rekomendasi Lanjutan

Komisi C memastikan akan terus mengoptimalkan fungsi pengawasan secara ketat. Pihak dewan memberikan sinyal akan mengeluarkan rekomendasi langkah hukum atau sanksi administratif jika ditemukan adanya unsur kelalaian yang berulang atau penyimpangan aturan yang disengaja.

"Komisi C DPRD Kabupaten Tulungagung berkomitmen penuh menjaga tata kelola pemerintahan yang bersih, patuh hukum, dan sepenuhnya berpihak pada kepentingan masyarakat luas," tutup

0 0 vote
Article Rating
Subscribe
Notify of
guest
0 Comments
Inline Feedbacks
View all comments

New Feed

Gaet Laskar Merah Putih, Satgas Yonif 413 Kostrad Meriahkan Hari Sumpah Pemuda

Fri, 30 Oct 2020 11:23:05am

Jayapura-Papua, Satgas Pamtas RI-PNG Yonif Mekanis Raider 413 Kostrad bersama Organisasi Laskar Merah Putih Jayapura menggelar peringatan Hari Sumpah...

Hadiri Mubes Ormas MKGR IX, DRA Ingatkan MKGR Wadah Organisasi Kader Berkualitas.

Fri, 30 Oct 2020 10:33:46am

kitamerahputih.com-Jakarta Sebagai salah satu organisasi kemasyarakatan (ormas) yang mendirikan Partai Golkar, ormas MKGR harus diisi oleh...

Jalankan Organisasi Untuk Kepentingan Masyarakat

Fri, 30 Oct 2020 07:40:31am

kitamerahputih.com - Organisasi kemasyarakatan pada dasarnya dibentuk dengan tujuan untuk menjaga, memelihara, serta memperkuat persatuan dan...

Kamada Sumsel, Alek Kosasi Apresiasi lMP Muba

Fri, 30 Oct 2020 07:05:01am

kitamerahputih.com - Ulang tahun Laskar Merah Putih (LMP)ke 20 sukses di selenggarakan di Jirak jaya Kamada Sumsel Alek Kosasi Apresiasi Kinerja LMP...

Laskar Merah Putih Jirak Jaya Sebagai Lokomotif

Fri, 30 Oct 2020 06:05:19am

kitamerahputih.com - Perkembangan Laskar Merah Putih (LMP) Jirak jaya adalah lokomotif pengerakan Laskar Merah Putih kabupaten Musi Banyuasin ,Satu...

Baca Juga