Kamis, 30 April 2026 - 08:39 WIB
banner ucapan Sekda revs

Skandal Izin Internet 32 Puskesmas: Komisi C DPRD Tulungagung Bongkar Hanya 1 dari 8 Perusahaan yang Legal

Jumat, 20 Februari 2026
377 views
3
IMG-20260220-WA0068

TULUNGAGUNG (20/02/2026) – Komisi C DPRD Kabupaten Tulungagung menggelar Rapat Dengar Pendapat (hearing) panas bersama Ormas Laskar Merah Putih di Kantor DPRD Tulungagung, Jumat.

Pertemuan ini mengungkap fakta mengejutkan terkait carut-marut perizinan dalam proyek pengadaan layanan internet untuk 32 Puskesmas di seluruh wilayah Kabupaten Tulungagung.

Dalam verifikasi yang dilakukan, terungkap bahwa dari delapan perusahaan penyedia jasa internet yang terlibat, hanya satu perusahaan yang dinyatakan memenuhi kualifikasi perizinan lengkap. Perusahaan tersebut tercatat memiliki Perizinan Berusaha Untuk Menunjang Kegiatan Usaha (PB UMKU) sesuai dengan standar baku peraturan perundang-undangan yang berlaku.

Peringatan Keras untuk OPD Terkait

Temuan "perusahaan bodong" ini memicu keprihatinan serius dari para legislator. Komisi C melayangkan peringatan tegas kepada Organisasi Perangkat Daerah (OPD) pengampu agar lebih tertib, teliti, dan bertanggung jawab dalam melakukan verifikasi administrasi serta legalitas penyedia jasa sebelum kontrak ditandatangani.

"Kami menegaskan bahwa aspek legalitas dan kepatuhan terhadap regulasi tidak boleh diabaikan. Terlebih ini menyangkut layanan kesehatan masyarakat dan penggunaan anggaran daerah.

 Kelalaian dalam verifikasi berpotensi memicu persoalan hukum dan merugikan keuangan daerah," tegas pihak Komisi C dalam forum tersebut.

Ancaman Kerugian Negara dan Penurunan Layanan

Dewan menilai, masuknya penyedia jasa tanpa izin resmi (PB UMKU) dapat menurunkan kualitas pelayanan publik di sektor kesehatan. Komisi C pun mendesak OPD terkait untuk segera melakukan evaluasi total terhadap proses pengadaan yang telah berjalan guna memperbaiki tata kelola birokrasi.

Di sisi lain, Komisi C memberikan apresiasi tinggi kepada ormas Laskar Merah Putih atas peran aktifnya dalam mengawal transparansi pengadaan infrastruktur digital di puskesmas-puskesmas tersebut.

Komitmen Pengawasan dan Rekomendasi Lanjutan

Komisi C memastikan akan terus mengoptimalkan fungsi pengawasan secara ketat. Pihak dewan memberikan sinyal akan mengeluarkan rekomendasi langkah hukum atau sanksi administratif jika ditemukan adanya unsur kelalaian yang berulang atau penyimpangan aturan yang disengaja.

"Komisi C DPRD Kabupaten Tulungagung berkomitmen penuh menjaga tata kelola pemerintahan yang bersih, patuh hukum, dan sepenuhnya berpihak pada kepentingan masyarakat luas," tutup

0 0 vote
Article Rating
Subscribe
Notify of
guest
0 Comments
Inline Feedbacks
View all comments

New Feed

Mahasiswa USU Rangkai Alat Cuci Motor dan AC, Berhasil Raup Penghasilan hingga Rp 15 Juta Per Bulan

Fri, 5 Jul 2019 12:29:45pm

TRIBUN-MEDAN.COM - Kolaliandri Ginting, mahasiswa semester 6 jurusan Administrasi Bisnis FISIP USU membuka lapangan kerja bagi mahasiswa yang...

Lewat ASEAN Week, Kemendag Perkenalkan Budaya ke Korea Selatan

Fri, 5 Jul 2019 10:54:08am

JAKARTA - Industri musik dan perfilman Korea Selatan dalam hampir satu dekade ini telah membanjiri pasar di Asia, termasuk Indonesia. Tidak ingin...

IKA FT USU Jabodetabek Inisiasi Unit Pengolahan Sampah Menjadi Energi

Fri, 5 Jul 2019 10:19:36am

MEDAN | Ikatan Alumni Fakultas Teknik Universitas Sumatera Utara Jabodetabek, (IKA FT USU) Jabodetabek menyampaikan Inisiasi Proyek Pembangunan Unit...

Kenalkan Minuman ‘Gajura Spd’, Mahasiswa USU Menang Kontes Inovasi di Korsel

Tue, 25 Jun 2019 03:22:51am

Medan - Tiga mahasiswa Universitas Sumatera Utara (USU) memenangi kontes inovasi internasional yang berlangsung di Seoul, Korea Selatan. Mereka...

Baca Juga